• Latest
  • Trending
Menteri KP Sebut Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp 48 M, Kuasa Hukum: Ngaco

Menteri KP Sebut Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp 48 M, Kuasa Hukum: Ngaco

March 1, 2025
Geng Motor Diamankan Polres Cimahi , 20 Anggota Klub Motor Pelaku Pengeroyokan di Batas Kota

Geng Motor Diamankan Polres Cimahi , 20 Anggota Klub Motor Pelaku Pengeroyokan di Batas Kota

April 16, 2026
Kejati Jabar Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja, di SMKN 1 Cimahi.

Kejati Jabar Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja, di SMKN 1 Cimahi.

April 15, 2026
KDM dan Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau Pabrik Genteng Di Plered Dukung Program Gentengnisasi Dorong UMKM Lokal 

KDM dan Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau Pabrik Genteng Di Plered Dukung Program Gentengnisasi Dorong UMKM Lokal 

April 15, 2026
Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Pengawasan Terhadap Orang Asing Lewat Operasi Wirawaspada”

Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Pengawasan Terhadap Orang Asing Lewat Operasi Wirawaspada”

April 15, 2026
Bupati Tulungagung Tertangkap OTT KPK , Jerat Anak Buah Dengan SURAT SAKTI !

Bupati Tulungagung Tertangkap OTT KPK , Jerat Anak Buah Dengan SURAT SAKTI !

April 13, 2026
laskar macan ali kesultanan Cirebon Menggelar Pengobatan Tradisional Gratis Bagi Warga Subang dan Sekitarnya

laskar macan ali kesultanan Cirebon Menggelar Pengobatan Tradisional Gratis Bagi Warga Subang dan Sekitarnya

April 13, 2026
Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Bongkar Bangunan Halangi Saluran Air Penyebab Banjir

Bupati Bandung Instruksikan Camat Margahayu Bongkar Bangunan Halangi Saluran Air Penyebab Banjir

April 12, 2026
Antisipasi Aksi Anarkis Massa, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan Pada Mako Polsek

Antisipasi Aksi Anarkis Massa, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan Pada Mako Polsek

April 11, 2026
Nyaris Tertukar BAYI Di RSUP Hasan Sadikin, Humaira Zahrotun Noor DPRD Jabar Angkat Bicara Alarm

Nyaris Tertukar BAYI Di RSUP Hasan Sadikin, Humaira Zahrotun Noor DPRD Jabar Angkat Bicara Alarm

April 11, 2026
Pemerintah Indonesia APBN Serap Kenaikan Avtur Adalah Keputusan Presiden Prabowo

Pemerintah Indonesia APBN Serap Kenaikan Avtur Adalah Keputusan Presiden Prabowo

April 10, 2026
Kabupaten Bandung Melalui BAZNAS Distribusikan Bantuan Non-ZIS Untuk Pendidikan

Kabupaten Bandung Melalui BAZNAS Distribusikan Bantuan Non-ZIS Untuk Pendidikan

April 10, 2026
Gubernur Jabar KDM Pastikan 91 Persen Jalan Provinsi Selesai di 2026

Janji Kang Dedi: Bayar Pajak Motor Bekas Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama Itu Terbukti !

April 10, 2026
Retail
Thursday, April 16, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Iklan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri KP Sebut Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp 48 M, Kuasa Hukum: Ngaco

Admin Warta007 by Admin Warta007
March 1, 2025
in Nasional
0
Menteri KP Sebut Kades Kohod Siap Bayar Denda Rp 48 M, Kuasa Hukum: Ngaco
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yunihar, kuasa hukum Kepala Desa Kohod Arsin bin Asip, menyebutkan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memberikan pernyataan yang kacau.

Sakti sebelumnya menyebut bahwa Arsin siap membayar denda kasus pagar laut Tangerang Rp 48 miliar.

Berita Lainnya

Bupati Tulungagung Tertangkap OTT KPK , Jerat Anak Buah Dengan SURAT SAKTI !

Pemerintah Indonesia APBN Serap Kenaikan Avtur Adalah Keputusan Presiden Prabowo

“Tanggapan kami bahwa pernyataan Menteri KKP-nya, ngaco itu,” kata Yunihar, Sabtu (1/3).

“Hingga hari ini, klien kami belum tahu dan belum menerima pemberitahuan resminya, kami tahunya dari berita,” ujarnya.

Yunihar pun akan mendiskusikan pernyataan Sakti tersebut.

“Kami hormati sebagai tupoksi beliau (Sakti), dan nanti jika pemberitahuan resminya sudah kami terima maka akan kami sampaikan dan diskusikan dengan klien (Arsin), mengingat klien saat ini di dalam tahanan,” kata Yunihar.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan pihaknya menetapkan 2 orang bertanggung jawab terkait pemasangan pagar laut Tangerang.

Keduanya adalah Kades Kohod, Arsin; dan perangkat Desa Kohod berinisial T.

“Sudah saya laporkan tadi di dalam kepada ibu pimpinan yaitu Kepala Desa Kohod dan stafnya,” kata Sakti di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).

Kata dia, keduanya dijatuhi sanksi administratif berupa denda Rp 48 miliar. Menurut Trenggono, Kades Kohod dan stafnya itu sudah menyanggupi untuk membayar.

“Selebihnya dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan, kami kerja sama dengan Bareskrim Polri. Dari sisi Bareskrim menyidik, sementara dari KKP sesuai kewenangan pengenaan denda administratif,” kata dia.

“Saat ini dikenakan denda Rp 48 M sesuai dengan luasan dan ukuran. Lalu ada pernyataan A dan T untuk mengakui dan siap membayar denda,” tuturnya.

Untuk di Bareskrim, Arsin dan 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena memalsukan dokumen terkait pagar laut di Tangerang. Mereka dijerat Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP. Ancaman hukumannya paling tinggi 8 tahun penjara. (sumber: Kumparan)

Jumlah Pengunjung: 37
Tags: DendaMentri KPNasionalTangerang
Admin Warta007

Admin Warta007

Next Post
Bupati Bandung Setujui Kebijakan Gubernur Soal Jam Kerja ASN

Bupati Bandung Setujui Kebijakan Gubernur Soal Jam Kerja ASN

Momen Ilham Habibie Bertemu SBY dan AHY di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Momen Ilham Habibie Bertemu SBY dan AHY di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Tidak ada PHK, Dedi Mulyadi Imbau ASN Tidak Banyak Mengeluh

Tidak ada PHK, Dedi Mulyadi Imbau ASN Tidak Banyak Mengeluh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Geng Motor Diamankan Polres Cimahi , 20 Anggota Klub Motor Pelaku Pengeroyokan di Batas Kota

Geng Motor Diamankan Polres Cimahi , 20 Anggota Klub Motor Pelaku Pengeroyokan di Batas Kota

April 16, 2026
Kejati Jabar Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja, di SMKN 1 Cimahi.

Kejati Jabar Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja, di SMKN 1 Cimahi.

April 15, 2026
KDM dan Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau Pabrik Genteng Di Plered Dukung Program Gentengnisasi Dorong UMKM Lokal 

KDM dan Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau Pabrik Genteng Di Plered Dukung Program Gentengnisasi Dorong UMKM Lokal 

April 15, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Geng Motor Diamankan Polres Cimahi , 20 Anggota Klub Motor Pelaku Pengeroyokan di Batas Kota

Geng Motor Diamankan Polres Cimahi , 20 Anggota Klub Motor Pelaku Pengeroyokan di Batas Kota

April 16, 2026
Kejati Jabar Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja, di SMKN 1 Cimahi.

Kejati Jabar Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja, di SMKN 1 Cimahi.

April 15, 2026
KDM dan Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau Pabrik Genteng Di Plered Dukung Program Gentengnisasi Dorong UMKM Lokal 

KDM dan Menteri PKP Maruarar Sirait Tinjau Pabrik Genteng Di Plered Dukung Program Gentengnisasi Dorong UMKM Lokal 

April 15, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Iklan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?