Subang — Program Dana Desa Tahun 2025 di Desa Talagasari,Kecamatan serang panjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dialokasikan untuk peningkatan Jalan Usaha tani yang terletak di Kampung talun RT 15 RW 05 Proyek tersebut tidak memiliki volume pekerjaan, panjang x lebar x ketebalan nya tidak ada di papan informasinya dengan anggaran sebesar Rp 75.000.000, yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2025.
Namun, pelaksanaan proyek ini menuai sorotan dari warga setempat. Warga menduga pekerjaan jalan coran rabat beton tersebut dilakukan secara asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Hal ini menimbulkan polemik dan kekhawatiran atas kualitas infrastruktur yang dihasilkan.
Pekerjaan tersebut diketahui dilaksanakan oleh TPK Desa Talagasari Sayangnya, hasil yang ditampilkan di lapangan tampak tidak mencerminkan nilai anggaran yang cukup besar. Ketidaksesuaian teknis dan indikasi lemahnya pengawasan menjadi perhatian utama masyarakat.
Salah satu pekerja saat di konfirmasi ia mengatakan di bayar 150.000, tidak di kasih apa-apa lagi.
Salah satu warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan, menyampaikan keprihatinannya terhadap mutu pekerjaan. Ia menilai bahwa pemasangan rabat beton tidak dilakukan dengan benar, sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama. “Pekerjaannya asal-asalan, kemungkinan besar jalan usaha tani ini cepat rusak,” ungkapnya,
Keluhan warga ini menjadi peringatan serius bagi pihak desa dan aparat pengawasan agar lebih transparan dan profesional dalam mengelola Dana Desa. Proyek infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru menimbulkan kekecewaan.
Masyarakat berharap agar pihak terkait, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum jika diperlukan, turun tangan untuk mengevaluasi pekerjaan ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pembangunan desa yang berorientasi pada kesejahteraan warga.
Saat dikomfirmasi awak media ke pekerja. Dirinya menuturkan, “Kades nya kemana pa? mereka menjawab gak ada pa, TPK Desa juga gak ada pa. Kami cuman kuli atau kerja, saat meunanyakan boleh minta no wa atau no ponsel pa kades nya pekerjaan tersebut menjawab gak punya HP pa,” keluhnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada kabar dari pihak desa Telagasari.