Jakarta, Warta Update.id – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan sikap tegas terhadap lambannya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dalam pernyataan yang mengejutkan publik dan elite politik, Presiden Prabowo secara lantang menyatakan kemarahannya, bahkan menyebutkan opsi ekstrem: pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika RUU tersebut terus-menerus mandek.
“Kalau DPR tidak mau mengesahkan RUU Perampasan Aset, bubarkan saja! Ini menyangkut keadilan dan pengembalian uang negara dari para koruptor,” ujar Presiden Prabowo dalam sebuah pertemuan internal yang bocor ke media, dan kini menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan.
RUU Perampasan Aset sendiri telah menjadi pembahasan selama bertahun-tahun, namun belum menemui titik terang karena tarik ulur politik dan dugaan kepentingan tertentu yang menghambat pengesahan. RUU ini dianggap sebagai instrumen penting untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Pernyataan keras Presiden Prabowo itu menandakan komitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang tegas. Beberapa pengamat menilai bahwa ultimatum tersebut merupakan sinyal kuat kepada parlemen untuk segera menindaklanjuti kepentingan rakyat di atas kepentingan politik.
Reaksi dari pimpinan DPR dan fraksi-fraksi di Senayan pun ditunggu publik. Apakah akan terjadi percepatan pengesahan, atau justru menimbulkan gejolak politik baru di masa awal pemerintahan Presiden Prabowo.
( red )