Kabupaten Bogor — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor menekankan pentingnya perluasan jangkauan Gerai Pelayanan Publik (GPP) dalam rangka mendukung program target penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, GPP yang telah beroperasi berada di wilayah Puncak, tepatnya di rest area. Namun, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor, DPMPTSP mendorong adanya pengembangan layanan ke wilayah barat dan timur demi memastikan keterjangkauan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Bogor, Emilia Okianthy Moerthy, S.E., M.E., menegaskan bahwa pemerataan layanan publik menjadi langkah strategis untuk mempercepat pencapaian target pemerintah.
“Dengan adanya program target NIB dari provinsi, keberadaan Gerai Pelayanan Publik harus diperluas ke wilayah barat dan timur Kabupaten Bogor. Saat ini, gerai hanya tersedia di rest area Puncak, sementara masyarakat di wilayah lain juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pelayanan yang cepat dan mudah,” ungkap Emilia.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberadaan GPP yang merata tidak hanya mendukung kemudahan berusaha, tetapi juga menjadi representasi kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Kabupaten Bogor memiliki wilayah yang sangat luas. Oleh karena itu, Gerai Pelayanan Publik harus benar-benar bisa dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kecamatan, agar program pelayanan terpadu ini dapat dirasakan manfaatnya secara menyeluruh,” lanjutnya.
DPMPTSP Kabupaten Bogor pun tengah mengkaji lokasi strategis untuk pengembangan GPP di wilayah barat dan timur, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan layanan dan peningkatan investasi.[Iman ]



















