• Latest
  • Trending
Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Milyar kota Bandung Di Korupsi !

Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Milyar kota Bandung Di Korupsi !

June 13, 2025
DPP LPPNRI Jabar berkonsolidasi Dengan Wamen Polhukam Lanis Kogoya

DPP LPPNRI Jabar berkonsolidasi Dengan Wamen Polhukam Lanis Kogoya

June 16, 2025
Pekerjaan Jalan Coran di Desa Talagasari Diduga Dikerjakan Asal, Warga Soroti Kualitas Jalan Usaha Tani

Pekerjaan Jalan Coran di Desa Talagasari Diduga Dikerjakan Asal, Warga Soroti Kualitas Jalan Usaha Tani

June 14, 2025
Ancol Gratiskan Tiket Masuk Untuk Warga, Rayakan HUT Jakarta Ke- 498

Ancol Gratiskan Tiket Masuk Untuk Warga, Rayakan HUT Jakarta Ke- 498

June 12, 2025
Operasi Bayi Kembar Siam asal Tasikmalaya Sukses Dipisahkan Di RS Hasan Sadikin

Operasi Bayi Kembar Siam asal Tasikmalaya Sukses Dipisahkan Di RS Hasan Sadikin

June 11, 2025
Para Penerima Bansos Nontunai dan Beras 10 Kg Ditambah

Kemensos paparkan syarat umum dan khusus guru Sekolah Rakyat

June 10, 2025
Aturan Pemkot Cimahi Pakai kantong Plastik Saat Belanja di Pasar hingga Supermarket

Aturan Pemkot Cimahi Pakai kantong Plastik Saat Belanja di Pasar hingga Supermarket

June 10, 2025
Ternyata Ini yang Terjadi pada Kerikil Bekas Lempar Jumrah Jemaah Haji.

Ternyata Ini yang Terjadi pada Kerikil Bekas Lempar Jumrah Jemaah Haji.

June 10, 2025
KLH soroti kemungkinan pidana bagi satu PT tambang nikel di Raja Ampat

KLH soroti kemungkinan pidana bagi satu PT tambang nikel di Raja Ampat

June 9, 2025
Mendes: Presiden pastikan Kopdes tak matikan BUMDes

Mendes: Presiden pastikan Kopdes tak matikan BUMDes

June 8, 2025
*TPA Bantargebang Kategori Darurat, Wali Kota Bekasi Serukan Gerakan Sedekah Sampah dan Daur Ulang Mandiri*.

*TPA Bantargebang Kategori Darurat, Wali Kota Bekasi Serukan Gerakan Sedekah Sampah dan Daur Ulang Mandiri*.

June 5, 2025
*Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi Tandatangani Komitmen Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi se-Jawa Barat*

*Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi Tandatangani Komitmen Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi se-Jawa Barat*

June 4, 2025
Prajurit TNI AL pembunuh jurnalis dituntut pidana seumur hidup

Prajurit TNI AL pembunuh jurnalis dituntut pidana seumur hidup

June 4, 2025
Retail
Monday, June 16, 2025
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result

Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Milyar kota Bandung Di Korupsi !

by Berita Warta
June 13, 2025
in Daerah, Hukrim
0

BANDUNG, Warta Update.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan 4 pejabat dan mantan pejabat di Kota Bandung sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka senilai Rp 6,5 miliar. Keempat orang tersebut yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto ( EM ), mantan Kadispora Kota Bandung Dodi Ridwansyah (DR), mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto ( Yi ) dan Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung Deni Nurdiana ( DN ) .

Keempat tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung. “DN , DR, dan EM mulai hari ini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 12 Juni 2025,” ungkap Nur Sricahyawijaya kasipenkum Kejati Jabar dalam keteranganya , Jumat (13/6/2025).

YOU MAY ALSO LIKE

DPP LPPNRI Jabar berkonsolidasi Dengan Wamen Polhukam Lanis Kogoya

Pekerjaan Jalan Coran di Desa Talagasari Diduga Dikerjakan Asal, Warga Soroti Kualitas Jalan Usaha Tani

Sementara itu, tersangka YI tidak dilakukan penahanan karena sedang ditahan pada perkara lain terkait Tindak Pidana Korupsi Kebun Binatang Bandung. Cahya menjelaskan, kasus ini berawal dari penerimaan dana hibah oleh Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun 2017, 2018, dan 2020. “Pada saat pengajuan proposal dana hibah untuk tahun 2017 dan 2018, tersangka YI bersepakat dengan tersangka DR untuk meloloskan biaya representatif untuk para pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung serta biaya untuk honorarium staf Kwarcab,” tutur Cahya.

Ia menambahkan, kedua jenis biaya tersebut tidak diatur dalam keputusan Wali Kota Bandung. Pada tahun 2017 dan 2018, tersangka DNH telah menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukannya dengan pertanggungjawaban fiktif.

Pada tahun 2020, tersangka EM juga meloloskan biaya representatif dan honorarium staf Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung. Padahal kedua jenis biaya tersebut tidak diatur dalam Keputusan Wali Kota Bandung yang mengatur tentang Standarisasi Harga Tertinggi Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemkot Bandung. “Selain itu, tersangka EM juga selaku harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung telah menggunakan dana hibah tidak sesuai peruntukannya dengan pertanggungjawaban fiktif,” ucapnya. Menurut Cahya , perbuatan para tersangka ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar 20 persen dari dana hibah Rp 6,5 miliar yang telah dicairkan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP ancaman Pidana Penjara 15 sampai 20 tahun . Dan tidak menutup kemungkinan bila ada perkembangan dari hasil penyidikan akan ada tambahan tersangka lagi , Pungkasnya.

( Hans )

ShareTweetShare

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

DPP LPPNRI Jabar berkonsolidasi Dengan Wamen Polhukam Lanis Kogoya

DPP LPPNRI Jabar berkonsolidasi Dengan Wamen Polhukam Lanis Kogoya

June 16, 2025
Pekerjaan Jalan Coran di Desa Talagasari Diduga Dikerjakan Asal, Warga Soroti Kualitas Jalan Usaha Tani

Pekerjaan Jalan Coran di Desa Talagasari Diduga Dikerjakan Asal, Warga Soroti Kualitas Jalan Usaha Tani

June 14, 2025
Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Milyar kota Bandung Di Korupsi !

Dana Hibah Pramuka Rp 6,5 Milyar kota Bandung Di Korupsi !

June 13, 2025
Warta Update

© 2025 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • TNI & Polri

© 2025 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?