JAKARTA, WartaUpdate.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengambil langkah tegas terhadap jajarannya yang diduga melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas. Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejagung mengamankan sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) karena terindikasi tidak profesional dalam penanganan perkara.
Beberapa pimpinan daerah yang diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif tersebut di antaranya adalah Kajari Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga, dan Kajari Magetan, Dezi Setiapermana.
Indikasi Pelanggaran: Konflik Kepentingan hingga Kepemimpinan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.
“Ini terindikasi tidak profesional dalam penanganan perkara, adanya conflict of interest (konflik kepentingan), serta manajerial–leadership yang tidak kondusif, baik secara internal maupun eksternal,” tegas Anang di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Anang menekankan bahwa pengamanan ini adalah bagian dari kebijakan zero tolerance (nol toleransi) yang dicanangkan Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap jaksa yang melanggar kode etik dan hukum.
Kasus Spesifik: Dugaan Pungutan Dana Desa
Di wilayah Sumatra Utara, pemeriksaan terhadap Kajari Padang Lawas juga menyeret dua personel lainnya, yakni:
Ganda Nahot Manalu (Kasi Intel Kejari Padang Lawas)
Satu staf Tata Usaha Bidang Intelijen.
Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa ketiganya telah dibawa ke Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pemungutan dana desa dari sejumlah kepala desa di Kabupaten Padang Lawas.
Integritas Tanpa Tawar-menawar
Meskipun saat ini pemeriksaan masih berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, Kejagung memastikan tidak akan menutup-nutupi hasil pendalaman kasus ini.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengonfirmasi bahwa Kajari Magetan, Dezi Setiapermana, juga sedang berada dalam proses pemeriksaan serupa.
“Pimpinan berulang-ulang kali mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak bermain-main, untuk melakukan pekerjaan dengan profesional dan berintegritas,” pungkas Anang Supriatna menutup keterangannya.
Langkah berani ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh insan Adhyaksa di seluruh Indonesia agar tetap menjaga marwah institusi dalam melayani keadilan bagi masyarakat.
( Red )



















