• Latest
  • Trending
TPSA Rawa Jamun Bogor Meski Sudah Ditutup Oleh DLH Dan Satpol PP Tapi Kenyataannya Masih Beroperasi Buka

TPSA Rawa Jamun Bogor Meski Sudah Ditutup Oleh DLH Dan Satpol PP Tapi Kenyataannya Masih Beroperasi Buka

April 25, 2026
Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

April 25, 2026
6 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD Ditahan Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp242 Miliar

6 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD Ditahan Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp242 Miliar

April 25, 2026
Mentan Amran Sulaiman Sebut Stok Beras Nasional Tembus Lima Juta Ton Lebih Ini Cetak Sejarah

Mentan Amran Sulaiman Sebut Stok Beras Nasional Tembus Lima Juta Ton Lebih Ini Cetak Sejarah

April 24, 2026
Program Nasional Sekolah Rakyat , MBG dan Koperasi Merah Putih Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Patut Didukung Penuh Oleh Rakyat

Program Nasional Sekolah Rakyat , MBG dan Koperasi Merah Putih Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Patut Didukung Penuh Oleh Rakyat

April 23, 2026
Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan Yang Menewaskan Ainun

Ibu Korban Tolak Uang Damai, Tarilah Desak Lanjutkan Kasus Kecelakaan Yang Menewaskan Ainun

April 22, 2026
Umuh Muchtar Sesalkan Keputusan Wasit, Persib Petik satu Point Dikandang Dewa United

Umuh Muchtar Sesalkan Keputusan Wasit, Persib Petik satu Point Dikandang Dewa United

April 21, 2026
127,3 Hektare Wilayah Malaysia di Pulau Sebatik Jadi Milik RI , Namun 3 Desa Hilang !

127,3 Hektare Wilayah Malaysia di Pulau Sebatik Jadi Milik RI , Namun 3 Desa Hilang !

April 20, 2026
Desak Kapolri Tangkap Pelaku DPO, Keluarga Korban Penganiayaan Berat Hingga Mengakibatkan Kematian

Desak Kapolri Tangkap Pelaku DPO, Keluarga Korban Penganiayaan Berat Hingga Mengakibatkan Kematian

April 20, 2026
4 Mantum HIPMI Berikan Support Pada Caketum Kabupaten Bandung Aditya Faturohman

4 Mantum HIPMI Berikan Support Pada Caketum Kabupaten Bandung Aditya Faturohman

April 18, 2026
Aliansi Wartawan Pantura (AWP) Mengadakan Acara Halal bi Halal Untuk Lebih Pererat Hubungan Individual

Aliansi Wartawan Pantura (AWP) Mengadakan Acara Halal bi Halal Untuk Lebih Pererat Hubungan Individual

April 17, 2026
Geng Motor Diamankan Polres Cimahi , 20 Anggota Klub Motor Pelaku Pengeroyokan di Batas Kota

Geng Motor Diamankan Polres Cimahi , 20 Anggota Klub Motor Pelaku Pengeroyokan di Batas Kota

April 16, 2026
Kejati Jabar Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja, di SMKN 1 Cimahi.

Kejati Jabar Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja, di SMKN 1 Cimahi.

April 15, 2026
Retail
Sunday, April 26, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Iklan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

TPSA Rawa Jamun Bogor Meski Sudah Ditutup Oleh DLH Dan Satpol PP Tapi Kenyataannya Masih Beroperasi Buka

Berita Warta by Berita Warta
April 25, 2026
in Daerah, Politik
0
TPSA Rawa Jamun Bogor Meski Sudah Ditutup Oleh DLH Dan Satpol PP Tapi Kenyataannya Masih Beroperasi Buka
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

CILEUNGSI, BOGOR , WartaUpdate.id – Ketegasan hukum di wilayah Kabupaten Bogor kembali diuji. Meski telah resmi disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP pada Rabu (15/04) lalu, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Rawa Jamun, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, terpantau masih beraktivitas secara terang-terangan. Praktik komersial ilegal ini diduga keras mengabaikan sanksi administratif dan regulasi lingkungan hidup tingkat pusat maupun daerah.

‎Penutupan resmi yang dipimpin oleh Katim Penegakan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Bogor pekan lalu nampaknya dianggap angin lalu oleh para oknum pengelola. Berdasarkan fakta di lapangan pada Jumat (24/04/2026), armada pengangkut sampah masih melakukan bongkar muat secara lancar di lokasi yang telah dipasangi plang penghentian kegiatan.

Berita Lainnya

6 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD Ditahan Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp242 Miliar

Program Nasional Sekolah Rakyat , MBG dan Koperasi Merah Putih Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat Patut Didukung Penuh Oleh Rakyat

‎Fakta di lapangan mengejutkan. Sampah-sampah yang menumpuk di TPSA ilegal Rawa Jamun bukan berasal dari warga lokal, melainkan kiriman dari luar daerah.

‎Seorang pengemudi truk bertuliskan PT AKU 018 dengan nopol B 9163 EDB mengakui bahwa muatan yang ia bawa berasal dari luar daerah dan Saat dipertanyakan sampah tersebut akan dibawa (Buang) kemana, dengan gamblangnya Ia menyebut inisial iL,

‎Saat awak media menanyakan, Sampah dari mana kang?”tanyanya

‎Sopir menjawab, “iya, Sampah dari Depok”,katanya.

‎Lebih lanjut dipertanyakan, “Mau dibuang kemana”, Sopir dengan jelas mengatakan, “Dibuang ke ilham”,ungkap sopir truk sampah dari PT AKU 018. Hal ini mengonfirmasi adanya dugaan bisnis pembuangan sampah lintas wilayah yang tidak berizin.

‎Tindakan para oknum pengelola ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup terkait baku mutu dan tata kelola limbah. Kuat dugaan, aktivitas ini menabrak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan Hidup.

‎Katim Gakkum DLH Kabupaten Bogor, Uli Sinaga, sebelumnya telah menegaskan bahwa ketidakpatuhan pasca-penyegelan akan berujung pada peningkatan status hukum.

‎”Jika masih ada aktivitas, kami akan melaporkan kepada pimpinan untuk peningkatan status ketidakpatuhan. Sanksi administratif hingga denda akan diberlakukan, dan tidak menutup kemungkinan diproses secara hukum pidana,”tegasnya seperti di kutip dari media aktualita

‎Sumber lain menyebut bahwa TPSA di rawa Jamun hanya diperuntukan untuk membuang sampah masyarakat Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.

‎”Tempat pembuangan sampah di rawa jamun mah sebenarnya khusus warga Dayeuh, bukan untuk luar daerah”, ungkap seorang warga desa Dayeuh yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.

‎Ketidakberdayaan penyegelan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Camat Cileungsi, Adi Henryana, yang sebelumnya menghimbau warga untuk menjaga lingkungan, kini cenderung bungkam saat dikonfirmasi mengenai operasional TPSA yang kembali aktif. Sementara itu, pihak Satpol PP Cileungsi seolah melempar tanggung jawab birokrasi ke bagian Ekbang Kecamatan.

‎Publik kini menunggu tindakan nyata dari Bupati Bogor dan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia sampah di Cileungsi. Pembiaran terhadap TPSA ilegal di Rawa Jamun tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mencoreng wibawa Pemerintah Kabupaten Bogor di mata hukum.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 16
Berita Warta

Berita Warta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

TPSA Rawa Jamun Bogor Meski Sudah Ditutup Oleh DLH Dan Satpol PP Tapi Kenyataannya Masih Beroperasi Buka

TPSA Rawa Jamun Bogor Meski Sudah Ditutup Oleh DLH Dan Satpol PP Tapi Kenyataannya Masih Beroperasi Buka

April 25, 2026
Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

April 25, 2026
6 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD Ditahan Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp242 Miliar

6 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD Ditahan Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp242 Miliar

April 25, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

TPSA Rawa Jamun Bogor Meski Sudah Ditutup Oleh DLH Dan Satpol PP Tapi Kenyataannya Masih Beroperasi Buka

TPSA Rawa Jamun Bogor Meski Sudah Ditutup Oleh DLH Dan Satpol PP Tapi Kenyataannya Masih Beroperasi Buka

April 25, 2026
Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

April 25, 2026
6 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD Ditahan Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp242 Miliar

6 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir DPRD Ditahan Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp242 Miliar

April 25, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Iklan
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?