• Latest
  • Trending
Pria Di Kendal Tipu Korban hingga Ratusan Juta Dengan Modus Ritual Gaib !

Pria Di Kendal Tipu Korban hingga Ratusan Juta Dengan Modus Ritual Gaib !

May 5, 2026
Pangdam III Siliwangi Buka Seminar Nasional Di Perguruan Tinggi Pakuan Bogor

Pangdam III Siliwangi Buka Seminar Nasional Di Perguruan Tinggi Pakuan Bogor

May 6, 2026
Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Subang, APH Segera Usut Tuntas

Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Subang, APH Segera Usut Tuntas

May 6, 2026
Mohamad Iqbal Resmi Daftar Ketua Kadin Kabupaten Bandung, Usung Misi Kolaboratif

Mohamad Iqbal Resmi Daftar Ketua Kadin Kabupaten Bandung, Usung Misi Kolaboratif

May 6, 2026
” Polda Riau Sita 213,5 Kg Narkotika” Bertekad Berantas Narkoba Tuntas !

” Polda Riau Sita 213,5 Kg Narkotika” Bertekad Berantas Narkoba Tuntas !

May 6, 2026
Viral Oknum Kompol DK Terekam Nikmati Vape Getar: Kapolda Sumut Diminta Tak Cuma Patsus, Tapi Pecat dan PTDH!

Viral Oknum Kompol DK Terekam Nikmati Vape Getar: Kapolda Sumut Diminta Tak Cuma Patsus, Tapi Pecat dan PTDH!

May 5, 2026
KDM Ikuti Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Sampai Kampung Naga Tasikmalaya

KDM Ikuti Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Sampai Kampung Naga Tasikmalaya

May 5, 2026
KDM Diminta Oleh Bupati Bogor Buka Kembali Operasional Tambang Berizin Di Wilayahnya

KDM Diminta Oleh Bupati Bogor Buka Kembali Operasional Tambang Berizin Di Wilayahnya

May 5, 2026
Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Sutikno, Melantik Asintel Jabar dan Kajari Kota Cirebon

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Sutikno, Melantik Asintel Jabar dan Kajari Kota Cirebon

May 4, 2026
Di Duga Dapat Perlindungan Dari Oknum Dinas Terkait,Usaha Ternak Sapi Susu Perah melenggang 10 Tahun Tanpa Ijin Usaha

Di Duga Dapat Perlindungan Dari Oknum Dinas Terkait,Usaha Ternak Sapi Susu Perah melenggang 10 Tahun Tanpa Ijin Usaha

May 4, 2026
Pemkab Bandung Barat Diuji , Siltap Tak Kunjung Keluar , Abai atau Tak Mampu Urus Hak Perangkat Desa?

Pemkab Bandung Barat Diuji , Siltap Tak Kunjung Keluar , Abai atau Tak Mampu Urus Hak Perangkat Desa?

April 30, 2026
Jaksa Agung ST.Burhanuddin, Lantik Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Siap Perkuat Penegakan Hukum Humanis

Jaksa Agung ST.Burhanuddin, Lantik Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Siap Perkuat Penegakan Hukum Humanis

April 30, 2026
Pematangan kesiapan keberangkatan Ribuan Buruh ke kegiatan May Day Fiesta Di Jakarta

Pematangan kesiapan keberangkatan Ribuan Buruh ke kegiatan May Day Fiesta Di Jakarta

April 29, 2026
Retail
Wednesday, May 6, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria Di Kendal Tipu Korban hingga Ratusan Juta Dengan Modus Ritual Gaib !

Berita Warta by Berita Warta
May 5, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Pria Di Kendal Tipu Korban hingga Ratusan Juta Dengan Modus Ritual Gaib !
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDAL, WartaUpdate.id –Satuan Reserse Kriminal Polres Kendal mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok ritual penggandaan uang yang merugikan korban hingga Rp122,8 juta. Seorang pria berinisial E.B (46) diamankan dalam pengungkapan kasus yang disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Kendal, Senin (4/5/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial R.T.H (56) yang mengaku telah ditipu pelaku melalui serangkaian ritual yang dijanjikan mampu melipatgandakan uang secara gaib. Peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu 27 Januari hingga 7 Maret 2026 di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal.

Berita Lainnya

Pangdam III Siliwangi Buka Seminar Nasional Di Perguruan Tinggi Pakuan Bogor

Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Subang, APH Segera Usut Tuntas

Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicaksono, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan tipu daya yang terencana untuk meyakinkan korban agar menyerahkan uang secara bertahap.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban dengan mengaku mampu melipatgandakan uang melalui ritual tertentu. Ini jelas merupakan rangkaian kebohongan yang dirancang untuk menguasai uang korban. Kami pastikan tindakan seperti ini akan kami tindak tegas,” ujar Bondan.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan berbagai perlengkapan ritual seperti kain kafan, bunga, dan pembakaran kemenyan untuk memperkuat keyakinan korban. Namun, uang yang diserahkan korban justru digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan pada 27 April 2026. Melalui serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diamankan pada 29 April 2026. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa rekening koran, perlengkapan ritual, dan perangkat komunikasi yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

AKP Bondan mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang menjanjikan keuntungan instan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan praktik-praktik yang menjanjikan keuntungan instan, apalagi yang tidak masuk akal. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian,” tegasnya.

Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dengan ancaman pidana penjara. Polres Kendal menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah terulangnya kasus serupa.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 15
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
KDM Ikuti Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Sampai Kampung Naga Tasikmalaya

KDM Ikuti Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Sampai Kampung Naga Tasikmalaya

Viral Oknum Kompol DK Terekam Nikmati Vape Getar: Kapolda Sumut Diminta Tak Cuma Patsus, Tapi Pecat dan PTDH!

Viral Oknum Kompol DK Terekam Nikmati Vape Getar: Kapolda Sumut Diminta Tak Cuma Patsus, Tapi Pecat dan PTDH!

” Polda Riau Sita 213,5 Kg Narkotika” Bertekad Berantas Narkoba Tuntas !

" Polda Riau Sita 213,5 Kg Narkotika” Bertekad Berantas Narkoba Tuntas !

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pangdam III Siliwangi Buka Seminar Nasional Di Perguruan Tinggi Pakuan Bogor

Pangdam III Siliwangi Buka Seminar Nasional Di Perguruan Tinggi Pakuan Bogor

May 6, 2026
Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Subang, APH Segera Usut Tuntas

Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Subang, APH Segera Usut Tuntas

May 6, 2026
Mohamad Iqbal Resmi Daftar Ketua Kadin Kabupaten Bandung, Usung Misi Kolaboratif

Mohamad Iqbal Resmi Daftar Ketua Kadin Kabupaten Bandung, Usung Misi Kolaboratif

May 6, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Pangdam III Siliwangi Buka Seminar Nasional Di Perguruan Tinggi Pakuan Bogor

Pangdam III Siliwangi Buka Seminar Nasional Di Perguruan Tinggi Pakuan Bogor

May 6, 2026
Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Subang, APH Segera Usut Tuntas

Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Subang, APH Segera Usut Tuntas

May 6, 2026
Mohamad Iqbal Resmi Daftar Ketua Kadin Kabupaten Bandung, Usung Misi Kolaboratif

Mohamad Iqbal Resmi Daftar Ketua Kadin Kabupaten Bandung, Usung Misi Kolaboratif

May 6, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?