• Latest
  • Trending
Penarikan Mobil Di Jalan Oleh PT NSC Finance Bekasi Tuai Kritik, Keterlambatan 17 Hari Dinilai Tak Manusiawi

Penarikan Mobil Di Jalan Oleh PT NSC Finance Bekasi Tuai Kritik, Keterlambatan 17 Hari Dinilai Tak Manusiawi

October 22, 2025
Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

June 12, 2026
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

June 11, 2026
Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

June 11, 2026
TAFS Finance Dipanggil OJK ( Otaritas Jasa Keuangan ), Dalam Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan Di Serang

TAFS Finance Dipanggil OJK ( Otaritas Jasa Keuangan ), Dalam Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan Di Serang

June 10, 2026
Kabupaten Bandung Barat Raih 6 Kali WTP Dari BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) Perwakilan Jawa Barat Indonesia

Kabupaten Bandung Barat Raih 6 Kali WTP Dari BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) Perwakilan Jawa Barat Indonesia

June 9, 2026
BMKG Konferensi Pers Peringatan Dini Tsunami Pascagempa 7,7 Mindanao Filipina

BMKG Konferensi Pers Peringatan Dini Tsunami Pascagempa 7,7 Mindanao Filipina

June 8, 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris Menyambut Baik Soal Moratorium SPPG Oleh BGN

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris Menyambut Baik Soal Moratorium SPPG Oleh BGN

June 8, 2026
BPD 5 KECAMATAN KAWASAN TAMPOMAS BERSAMA MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG, TOLAK TEGAS GEOTERMAL TAMPOMAS !

BPD 5 KECAMATAN KAWASAN TAMPOMAS BERSAMA MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG, TOLAK TEGAS GEOTERMAL TAMPOMAS !

June 6, 2026
Aktivis Lingkungan Hidup Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang !

Aktivis Lingkungan Hidup Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang !

June 6, 2026
Wilayah Utan Panjang Kemayoran Krisis Keamanan, Siang-siang Bolong Beberapa Remaja Bawa Samurai

Wilayah Utan Panjang Kemayoran Krisis Keamanan, Siang-siang Bolong Beberapa Remaja Bawa Samurai

June 5, 2026
TPA Sarimukti Overload,  KDM Kasih Solusi Langkah Penangananya

TPA Sarimukti Overload, KDM Kasih Solusi Langkah Penangananya

June 4, 2026
Dadan Hindayana Cs Mencetak Uang Hasil Korupsi Dari Yayasan ( SPPG ) Yang Tidak Memenuhi Syarat Kelola MBG !

Dadan Hindayana Cs Mencetak Uang Hasil Korupsi Dari Yayasan ( SPPG ) Yang Tidak Memenuhi Syarat Kelola MBG !

June 4, 2026
Retail
Saturday, June 13, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Penarikan Mobil Di Jalan Oleh PT NSC Finance Bekasi Tuai Kritik, Keterlambatan 17 Hari Dinilai Tak Manusiawi

Berita Warta by Berita Warta
October 22, 2025
in Daerah, Umum
0
Penarikan Mobil Di Jalan Oleh PT NSC Finance Bekasi Tuai Kritik, Keterlambatan 17 Hari Dinilai Tak Manusiawi

Oplus_16908288

0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bekasi, WartaUpdate.id – Aksi penarikan satu unit mobil Toyota Innova terjadi pada tanggal 22 Oktober 2025, di jalan yang dilakukan oleh pihak PT NSC Finance Cabang Bekasi menuai sorotan tajam dari masyarakat. Penarikan dilakukan dengan alasan keterlambatan angsuran selama 17 hari, namun cara yang digunakan dinilai tidak manusiawi dan melanggar etika hukum pembiayaan.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kota Bekasi, di mana sejumlah orang yang mengaku sebagai petugas dari PT NSC Finance Cabang Komplek Pertokoan Duta Plaza, Jl. KH. Noer Ali, Jakasampurna, Bekasi Barat, melakukan penarikan kendaraan langsung di jalan umum.

Berita Lainnya

Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

TAFS Finance Dipanggil OJK ( Otaritas Jasa Keuangan ), Dalam Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan Di Serang

Dalam foto yang beredar, terlihat beberapa pria memegang dokumen dan berdiri di depan kendaraan yang ditarik, tanpa kehadiran aparat kepolisian maupun juru sita pengadilan.

Tindakan Sepihak di Ruang Publik

Aksi ini menuai kecaman karena dianggap tidak sesuai dengan prosedur hukum fidusia. Penarikan kendaraan di ruang publik tanpa surat penetapan pengadilan dan tanpa didampingi aparat berwenang dapat dikategorikan sebagai tindakan sepihak yang melanggar hak konsumen.

“Kalau cuma telat 17 hari, itu masih bisa diselesaikan dengan komunikasi. Tidak pantas menarik mobil di tengah jalan seperti maling. Ini pelecehan terhadap konsumen,” ujar salah seorang warga di lokasi yang menyaksikan kejadian tersebut.

Warga lain menilai, tindakan itu justru merusak citra lembaga pembiayaan. “Mereka seharusnya paham hukum. Kalau semua leasing bertindak seperti ini, masyarakat bisa kehilangan rasa aman,” tambahnya.

Diduga Langgar Putusan Mahkamah Konstitusi

Menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, perusahaan pembiayaan tidak boleh melakukan eksekusi atau penarikan kendaraan tanpa putusan pengadilan. Artinya, meskipun ada tunggakan angsuran, leasing wajib menempuh jalur hukum terlebih dahulu.

Penegasan ini juga tercantum dalam Pasal 29 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, yang menekankan bahwa pelaksanaan eksekusi harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan disaksikan aparat berwenang.

“Leasing tidak punya kewenangan untuk menarik kendaraan seenaknya. Kalau tetap dilakukan di lapangan tanpa dasar hukum, itu bisa termasuk perampasan dan melanggar KUHP,” jelas seorang pemerhati hukum konsumen di Bekasi.

Sorotan Publik terhadap NSC Finance Bekasi

Kantor PT NSC Finance Cabang Bekasi yang berada di Komplek Pertokoan Duta Plaza, Jakasampurna, Bekasi Barat, kini menjadi perhatian publik setelah kasus ini mencuat. Banyak warganet menilai bahwa tindakan penarikan di jalan untuk keterlambatan singkat mencerminkan minimnya empati dan lemahnya pengawasan internal perusahaan.

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperketat pengawasan terhadap lembaga pembiayaan yang beroperasi di lapangan agar tidak melakukan tindakan represif terhadap nasabah.

Keadilan dan Etika Harus Dikedepankan

Keterlambatan 17 hari seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mempermalukan konsumen di depan umum. Penyelesaian dengan pendekatan hukum dan etika jauh lebih bermartabat serta mencerminkan profesionalitas lembaga keuangan.

“Penarikan di jalan bukan solusi, melainkan bukti bahwa sebagian leasing masih menganggap debitur bukan manusia, tapi sekadar angka di neraca keuangan,” pungkas pengamat kebijakan publik yang menyoroti kasus ini.

 (Red)

Jumlah Pengunjung: 60
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Bea cukai Jawa Barat Edarkan Pemberitahuan , konsumsi Rokok ilegal Bisa Dipenjara 5 tahun 

Bea cukai Jawa Barat Edarkan Pemberitahuan , konsumsi Rokok ilegal Bisa Dipenjara 5 tahun 

Pemkot Cimahi Mengadakan Hari Santri Nasional Bersama Pondok – Pondok Pesantren Dan Para Santri

Pemkot Cimahi Mengadakan Hari Santri Nasional Bersama Pondok - Pondok Pesantren Dan Para Santri

Bupati Garut Mengajak Pesantren Dan Santri Menjadi Cerdas Dan Intelektual Dalam Mengisi Segala Bidang

Bupati Garut Mengajak Pesantren Dan Santri Menjadi Cerdas Dan Intelektual Dalam Mengisi Segala Bidang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

June 12, 2026
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

June 11, 2026
Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

June 11, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

June 12, 2026
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

June 11, 2026
Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

June 11, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?