• Latest
  • Trending
Menjaga Kebebasan Pers, Menegakkan Demokrasi Konstitusional

Menjaga Kebebasan Pers, Menegakkan Demokrasi Konstitusional

January 22, 2026
Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

June 12, 2026
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

June 11, 2026
Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

June 11, 2026
TAFS Finance Dipanggil OJK ( Otaritas Jasa Keuangan ), Dalam Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan Di Serang

TAFS Finance Dipanggil OJK ( Otaritas Jasa Keuangan ), Dalam Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan Di Serang

June 10, 2026
Kabupaten Bandung Barat Raih 6 Kali WTP Dari BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) Perwakilan Jawa Barat Indonesia

Kabupaten Bandung Barat Raih 6 Kali WTP Dari BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) Perwakilan Jawa Barat Indonesia

June 9, 2026
BMKG Konferensi Pers Peringatan Dini Tsunami Pascagempa 7,7 Mindanao Filipina

BMKG Konferensi Pers Peringatan Dini Tsunami Pascagempa 7,7 Mindanao Filipina

June 8, 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris Menyambut Baik Soal Moratorium SPPG Oleh BGN

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris Menyambut Baik Soal Moratorium SPPG Oleh BGN

June 8, 2026
BPD 5 KECAMATAN KAWASAN TAMPOMAS BERSAMA MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG, TOLAK TEGAS GEOTERMAL TAMPOMAS !

BPD 5 KECAMATAN KAWASAN TAMPOMAS BERSAMA MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG, TOLAK TEGAS GEOTERMAL TAMPOMAS !

June 6, 2026
Aktivis Lingkungan Hidup Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang !

Aktivis Lingkungan Hidup Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang !

June 6, 2026
Wilayah Utan Panjang Kemayoran Krisis Keamanan, Siang-siang Bolong Beberapa Remaja Bawa Samurai

Wilayah Utan Panjang Kemayoran Krisis Keamanan, Siang-siang Bolong Beberapa Remaja Bawa Samurai

June 5, 2026
TPA Sarimukti Overload,  KDM Kasih Solusi Langkah Penangananya

TPA Sarimukti Overload, KDM Kasih Solusi Langkah Penangananya

June 4, 2026
Dadan Hindayana Cs Mencetak Uang Hasil Korupsi Dari Yayasan ( SPPG ) Yang Tidak Memenuhi Syarat Kelola MBG !

Dadan Hindayana Cs Mencetak Uang Hasil Korupsi Dari Yayasan ( SPPG ) Yang Tidak Memenuhi Syarat Kelola MBG !

June 4, 2026
Retail
Saturday, June 13, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Nasional

Menjaga Kebebasan Pers, Menegakkan Demokrasi Konstitusional

Berita Warta by Berita Warta
January 22, 2026
in Nasional, Umum
0
Menjaga Kebebasan Pers, Menegakkan Demokrasi Konstitusional
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WartaUpdate.id – Oleh: Karl Sibarani ,

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa produk jurnalistik tidak dapat serta-merta dipidana maupun digugat secara perdata merupakan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Putusan ini bukan sekadar tafsir hukum, melainkan pesan konstitusional yang tegas: negara tidak boleh tergesa-gesa menghukum kerja jurnalistik hanya karena isi pemberitaan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pihak tertentu.

Berita Lainnya

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

Pers yang merdeka adalah prasyarat utama demokrasi yang sehat. Dalam negara hukum, kritik, kontrol, dan pengawasan publik tidak mungkin berjalan tanpa jurnalisme yang berani, independen, dan berintegritas. Namun realitas selama ini menunjukkan bahwa kriminalisasi terhadap wartawan dan media kerap dijadikan jalan pintas untuk membungkam suara kritis. Instrumen hukum pidana maupun gugatan perdata sering disalahgunakan sebagai alat tekanan, bukan sebagai sarana pencarian keadilan.

Putusan MK hadir untuk memutus mata rantai praktik represif tersebut.

Meski demikian, kebebasan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. MK secara implisit juga menegaskan bahwa perlindungan hukum hanya melekat pada produk jurnalistik yang dijalankan secara profesional, mematuhi kode etik, serta berlandaskan itikad baik. Di sinilah mekanisme etik—seperti hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers—harus ditempatkan sebagai pintu utama dalam penyelesaian sengketa pemberitaan.

Oleh karena itu, putusan ini perlu dibaca secara utuh dan seimbang. Di satu sisi, negara wajib menghentikan kecenderungan represif terhadap media dan menjunjung tinggi semangat konstitusi. Di sisi lain, insan pers dituntut untuk semakin disiplin menjaga akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab sosial. Pers yang sembrono dan abai pada etika akan menggerus kepercayaan publik—sebuah kondisi yang sama berbahayanya dengan kekuasaan yang alergi terhadap kritik.

Tantangan ke depan tidak lagi terletak pada teks putusan, melainkan pada implementasinya. Aparat penegak hukum harus benar-benar patuh pada semangat konstitusi, tidak lagi menjadikan pasal pidana sebagai pintu pertama dalam merespons pemberitaan. Pada saat yang sama, media harus membuktikan bahwa kebebasan yang dijamin konstitusi digunakan sepenuhnya untuk kepentingan publik, bukan untuk sensasi atau kepentingan sempit.

Menjaga kebebasan pers berarti menjaga demokrasi itu sendiri. Putusan MK ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dipadamkan oleh ketakutan, dan hukum seharusnya berdiri untuk melindungi kebenaran—bukan membungkamnya.

Sumber :  Bang Saik (TS / Red )

Jumlah Pengunjung: 21
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Waduh !!! bangunan tua di Kemayoran Jakarta Pusat rubuh

Waduh !!! bangunan tua di Kemayoran Jakarta Pusat rubuh

Oknum Pegawai Aktif (Juru sita) Pengadilan Agama Subang Melakukan Pungli, Hanya di Berikan Sanksi Teguran. Beberapa Awak Media Subang Berencana Akan Melaporkan ke Mahkamah Agung.

Oknum Pegawai Aktif (Juru sita) Pengadilan Agama Subang Melakukan Pungli, Hanya di Berikan Sanksi Teguran. Beberapa Awak Media Subang Berencana Akan Melaporkan ke Mahkamah Agung.

Program Pendirian LBH Menjadi Bahasan Utama Di Raker DPC KAI Subang

Program Pendirian LBH Menjadi Bahasan Utama Di Raker DPC KAI Subang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

June 12, 2026
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

June 11, 2026
Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

June 11, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

June 12, 2026
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

June 11, 2026
Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

June 11, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?