Kab.Bandung ,WartaUpdate.id – Jajaran Satres Narkoba Polresta Bandung mengamankan 3.560 butir obat keras tertentu (OKT) diamankan berdasarkan 27 kasus narkoba yang diungkap.
Pengungkapan puluhan kasus narkoba tersebut menurut Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono, dilakukan jajarannya selama periode April hingga Mei 2026.Tujuan Wisata
Bersama ribuan OKT, Satres Narkoba Polresta Bandung juga mengamankan75,83 gram sabu, 305,14gram narkotika sintetis, serta 1.387 botol minuman keras berbagai merk.
“Ini bentuk keseriusan Polresta Bandung dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang,” tegas Aldi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (8/6/2026).
Dalam keterangan yang didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Putu Hendar Binangkari, serta Kasat Reserse Narkoba AKP Made Putra Sudistira, Aldi menyebut mengamankan tersangka.
Setidaknya ada 30 orang tersangka yang juga berhasil diamankan bersama barang bukti berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang.
Pihaknya mengaku akan meningkatkan pengawasan, serta dengan tegas melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
Pasalnya, kata Aldi, peredaran narkoba dan penyakit masyarakat berpotensi mengganggu kondusivitas Kabupaten Bandung.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung,” tandasnya.
Namun dijelaskan Kapolresta Bandung, kegiatan edukasi akan dampak buruk narkoba juga terus gencar dilakukan jajarannya menyasar masyarakat umum.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga Kabupaten Bandung agar tetap aman dan bersih dari narkoba,” tutup Aldi.
( Red )
















