Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, ikut menyoroti kasus Polres Tarakan, Kalimantan Utara, yang diserbu oleh oknum TNI pada Senin (24/2) dini hari. Akibat kejadian itu, 5 polisi mengalami luka.
Sahroni mengatakan, penyerbuan Polres Tarakan ini masalah serius. Ia mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, harus bertemu.
“Panglima TNI dan Kapolri wajib duduk bersama untuk selesaikan konflik tersebut,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (25/2).
Bendahara Umum NasDem ini menyebut, jika Jenderal Agus dan Jenderal Sigit tidak segera bertindak, dikhawatirkan masalah ini akan semakin melebar.
“Kalau tidak, ini akan melebar ke mana-mana, maka dua-duanya ini harus segera bertemu,” ucap Sahroni.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta agar prajurit TNI yang terlibat untuk diproses hukum. Ia prihatin para prajurit sampai mengeluarkan kata-kata kasar ketika kerusuhan terjadi.
“Dan kepada mereka yang terlibat melakukan penyerangan kepada personel polisi, apa pun alasannya itu tidak dapat dibenarkan. Apalagi sampai dengan mengeluarkan kata-kata yang amat kasar. Mereka itu wajib diproses untuk menjaga wibawa institusi,” ucap Dave.
Kodam VI/Mulawarman mengatakan, kejadian tersebut terjadi akibat salah paham. Namun belum dijelaskan lebih lanjut. Dave meminta agar poin ini menjadi perhatian dan diungkap kepada publik.
“Dan semua sebab-sebabnya harus dicari tahu, ada penyelesaian yang baik sehingga tidak berlarut-larut dan ada solusi yang permanen. Karena hal ini bukan hal yang pertama kali, sudah beberapa kali ada penyerangan antara dua institusi. Dua institusi ini bertugas berfungsi dan berada untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum,” kata Dave.
Sebelumnya anggota TNI yang diduga menyerbu Polres Tarakan sudah diperiksa.

“Sejak kejadian, Danyonif 613/RJA sebagai satuan induk telah menggelar apel luar biasa dan melakukan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat,” jelas Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto melalui keterangan yang diterima, Selasa (25/2). (sumber:Kumparan)



















