• Latest
  • Trending
Babak Baru Kasus Brigadir Ade Bunuh Bayi: Ajukan Banding Tak Terima Dipecat

Babak Baru Kasus Brigadir Ade Bunuh Bayi: Ajukan Banding Tak Terima Dipecat

April 12, 2025
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

October 1, 2026
Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

October 1, 2026
Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

September 30, 2026
Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

September 28, 2026
Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

September 26, 2026
KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

September 25, 2026
Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

September 23, 2026
Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

September 21, 2026
Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

September 20, 2026
Retail
Sunday, October 18, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Hukrim

Babak Baru Kasus Brigadir Ade Bunuh Bayi: Ajukan Banding Tak Terima Dipecat

admin by admin
April 12, 2025
in Hukrim
0
Babak Baru Kasus Brigadir Ade Bunuh Bayi: Ajukan Banding Tak Terima Dipecat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polda Jawa Tengah telah menetapkan Brigadir Ade Kurniawan (27) sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap bayi kandungnya sendiri. Ia sudah dipecat tapi masih ‘melawan’ dengan banding.

Brigadir Ade merupakan anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng. Ia membunuh anak kandungnya yang berusia 2 bulan pada 5 Maret 2025 di Purbalingga.

Berita Lainnya

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

Sudah Dipecat

Ia pun telah dipecat dari Polri atas perbuatannya.

Hakim ketua sidang etik, AKBP Edy Wibowo, mengatakan Ade telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar aturan etik kepolisian.

Yakni memiliki hubungan dengan seorang wanita tanpa ikatan pernikahan resmi hingga memiliki anak, dan membunuh anak yang masih berusia 2 bulan tersebut.

“Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat,” ujar Edy dalam putusannya di Polda Jateng, Kamis (10/4).

Bagaimana Status Pidananya?

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menambahkan dugaan kasus pembunuhan ini juga masih diproses oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng untuk pidananya.

“Ya, untuk perkembangan kasus pidana kemarin sudah dilakukan penetapan tersangka oleh penyidik Reserse Kriminal Umum dan yang bersangkutan saat itu masih dipatsus selama 15 hari. Kemudian dilanjutkan dengan penahanan oleh penyidik kriminal umum Polda Jawa Tengah,” kata Artanto.

Atas kejahatannya, Brigadir Ade terancam dijerat dengan pasal tentang dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan sengaja.

“Pasal Perlindungan Anak, pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP,” kata Artanto.

Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Ajukan Banding

Tak terima dipecat Polri, Brigadir Ade kemudian mengajukan banding.

“Harapannya seperti itu banding. Klien kami pengin tetap jadi anggota Polri. Masih bisa kami perjuangkan, makanya klien kami pikir pikir,” ujar kuasa hukum Brigadir Ade, Moh Harir kepada wartawan, Jumat (11/4).

Harir menegaskan, akan membongkar fakta-fakta lain di dalam persidangan. Ia menyebut ada fakta lain yang berbeda dari apa yang dilaporkan oleh ibu korban atau kekasih Ade.

“Kami mempunyai keyakinan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh klien kami atas dugaan tindak pidana tersebut tidak seperti apa yang dilaporkan oleh ibu kandung korban dan juga tidak seperti yang sudah diberitakan oleh media. Nanti di dalam persidangan akan kami ungkap semua fakta-fakta hukum yang sebenarnya,” tegas Harir.

Jumlah Pengunjung: 42
admin

admin

Next Post
Kajati Bali Sebut: Dalam Waktu Dekat Ada Tersangka Baru, Sedang Hitung Kerugian Negara

Kajati Bali Sebut: Dalam Waktu Dekat Ada Tersangka Baru, Sedang Hitung Kerugian Negara

Kusnadi Terpilih sebagai Ketua SPASI Bogor Raya

Kusnadi Terpilih sebagai Ketua SPASI Bogor Raya

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Layangkan Surat Edaran Pada Bupati/Walikota se Jabar Untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan Di RSUD

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Layangkan Surat Edaran Pada Bupati/Walikota se Jabar Untuk Peningkatan Pelayanan Kesehatan Di RSUD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?