• Latest
  • Trending
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

March 20, 2026
AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

August 23, 2026
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

August 21, 2026
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

August 18, 2026
Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

August 15, 2026
Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

August 14, 2026
Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

August 14, 2026
HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

August 14, 2026
Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

August 13, 2026
Retail
Thursday, September 3, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Berita Warta by Berita Warta
March 20, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,WartaUpdate.id – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap dua kasus besar sekaligus, yakni peredaran narkotika jenis sabu jaringan lintas daerah serta penyalahgunaan obat keras daftar G. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja Satresnarkoba sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di Mako Polres Metro Jakarta Pusat. Jumat, (20/03/2026).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, mengatakan pengungkapan kasus narkotika dilakukan pada Minggu, 15 Maret 2026, di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu tersangka berinisial K yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas daerah Medan–Jakarta.

Berita Lainnya

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

“Pelaku memanfaatkan momen saat petugas tengah fokus pada pengamanan arus mudik dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2026 untuk menghindari pengawasan. Ini menunjukkan bahwa kejahatan narkotika terus beradaptasi dengan situasi,” ujar Reynold. Jumat, (20/03/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 26,7 kilogram serta 900 cartridge rokok elektrik berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate. Selain itu, turut diamankan barang bukti pendukung berupa satu unit kendaraan, telepon genggam, dan media penyimpanan lainnya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus menyembunyikan narkotika di dalam ban kendaraan yang diangkut menggunakan mobil towing. Kendaraan yang digunakan merupakan Mitsubishi Pajero dengan pelat nomor tidak resmi atau pelat tempel.

“Dua ban digunakan untuk menyembunyikan barang bukti, satu diletakkan di atas kendaraan dan satu lagi sebagai ban serep di bagian bawah. Modus ini dilakukan untuk mengelabui petugas,” jelasnya di lokasi yang sama.

 

Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka diketahui merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam peredaran narkotika dan pernah menjalani hukuman. Dalam kasus ini, pelaku juga diduga telah beberapa kali melakukan pengiriman narkotika.

Total nilai barang bukti dari kasus narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp25,9 miliar, dengan estimasi jumlah jiwa yang berhasil diselamatkan sekitar 25.900 orang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan dalam KUHP, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar.

Selain itu, dalam periode yang sama, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat juga mengungkap peredaran obat keras daftar G di sejumlah wilayah rawan. Sebanyak 14 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka 14 orang dan barang bukti sebanyak 35.143 butir obat berbahaya.

Pengungkapan kasus obat keras tersebut tersebar di beberapa wilayah, antara lain Tanah Abang, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih, dan Johar Baru. Obat-obatan tersebut seharusnya digunakan sesuai ketentuan medis, namun disalahgunakan dan diperjualbelikan secara bebas di masyarakat.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan, baik secara represif maupun preventif, guna menekan peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya.

“Kejahatan narkotika dan obat berbahaya tidak hanya dilakukan secara terorganisir, tetapi juga memanfaatkan berbagai situasi. Kami tidak akan lengah dan akan terus menutup setiap celah peredaran,” tegas Reynold.

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami percaya keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkotika,” pungkasnya.

 

( Humas Polres Metro Jakarta Pusat / Anjar )

Jumlah Pengunjung: 26
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Segenap Keluarga Besar Media WartaUpdate.id Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H / 2026 M

Segenap Keluarga Besar Media WartaUpdate.id Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H / 2026 M

Wakapolda Jabar Sidak Pos Mudik Purwakarta , Pastikan Arus Mudik Aman Dan Lancar

Wakapolda Jabar Sidak Pos Mudik Purwakarta , Pastikan Arus Mudik Aman Dan Lancar

Dinas Perhubungan Jabar Liburkan Sopir Angkot Cibadak Sukabumi

Dinas Perhubungan Jabar Liburkan Sopir Angkot Cibadak Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?