SOREANG ,WartaUpdate.id – Berakhirnya tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Bandung bukan menjadi akhir perjuangan bagi ribuan calon peserta didik yang belum berhasil diterima di sekolah negeri. Di balik dinamika penerimaan siswa baru, Pemerintah Kabupaten Bandung justru menyiapkan sebuah langkah strategis yang disebut sebagai “jaring pengaman pendidikan”, agar tidak ada satu pun anak berhenti sekolah hanya karena persoalan ekonomi maupun keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Komitmen tersebut ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, seusai pengumuman hasil SPMB Tahap II jalur prestasi dan mutasi, Kamis (9/7/2026) sore di Soreang.
Menurut Asep, sejak awal Bupati Bandung Dadang Supriatna telah menginstruksikan agar pelaksanaan SPMB tidak sekadar menjadi proses seleksi masuk sekolah negeri, tetapi menjadi instrumen memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh hak pendidikan.
“Pak Bupati memiliki visi yang sangat jelas, yaitu semua anak harus tetap sekolah. Karena itu, setelah proses SPMB selesai, pemerintah sudah menyiapkan solusi bagi siswa yang belum diterima di sekolah negeri,” ujarnya.
Asep menjelaskan, sekitar 1.200 calon siswa dari jalur afirmasi yang berasal dari keluarga kategori desil satu hingga empat dan belum diterima di SMP negeri dipastikan menjadi prioritas utama penerima Beasiswa Bedas Calakan (Bedas Cerdas Aktif Melanjutkan).
Melalui skema tersebut, para siswa cukup mendaftarkan diri ke sekolah swasta, kemudian pihak sekolah akan mengusulkan data kepada Dinas Pendidikan untuk diproses sebagai penerima bantuan pendidikan.
“Residu afirmasi sudah aman. Mereka menjadi prioritas penerima Beasiswa Bedas Calakan. Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu,” kata Asep.
Temukan lebih banyak
Pada tahap awal, Pemkab Bandung menyiapkan 2.158 penerima beasiswa dengan nilai bantuan Rp1 juta per siswa setiap tahun. Namun jumlah tersebut dipastikan akan bertambah secara signifikan melalui APBD Perubahan 2026 menjadi sekitar 5.000 penerima beasiswa.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan kebijakan yang memiliki dua dampak strategis sekaligus.
Di satu sisi, memastikan tidak ada anak yang gagal melanjutkan pendidikan hanya karena tidak diterima di sekolah negeri ataupun terkendala biaya. Di sisi lain, kebijakan ini menjadi stimulus bagi sekolah swasta agar tetap berkembang dan mampu menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Ini bukan hanya menyelamatkan anak-anak agar tetap sekolah, tetapi juga memperkuat sekolah swasta. Sekolah swasta memiliki peran besar dalam pemerataan pendidikan dan perlu didukung pemerintah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sesuai regulasi, sekolah swasta juga memiliki kewajiban memberikan subsidi kepada peserta didik kurang mampu. Kehadiran Beasiswa Bedas Calakan dinilai menjadi penguat kebijakan tersebut sehingga beban masyarakat semakin ringan.
Fenomena menarik juga terjadi pada pelaksanaan SPMB tahun ini. Menurut Asep, sejumlah sekolah swasta bahkan telah menutup pendaftaran lebih awal sebelum hasil seleksi sekolah negeri diumumkan.
Hal tersebut menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan di sekolah swasta.
Meski demikian, Disdik tetap akan melakukan penguatan terhadap sekolah swasta yang masih membutuhkan dukungan, khususnya dalam meningkatkan jumlah peserta didik baru.
KDS Jemput Aspirasi Warga Pangalengan, Siapkan Lahan Baru Demi Wujudkan SMA Negeri 2: “Jangan Ada Lagi Seribu Anak Gagal Melanjutkan Sekolah”
“Kita ingin seluruh sekolah swasta berkembang secara merata sehingga mampu menjadi pilihan masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Pemkab Bandung dalam memperluas akses pendidikan juga diwujudkan melalui penguatan pendidikan nonformal.
Pada pelaksanaan Kick Off SPMB 2026, Pemkab Bandung menjalin kerja sama dengan Forum Pondok Pesantren dan Kementerian Agama untuk memperluas akses pendidikan bagi santri.
Di Kabupaten Bandung saat ini terdapat sekitar 102 pondok pesantren salafiyah yang menjadi bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia.
Selain mendorong lahirnya para hafiz Al-Qur’an, para santri juga diarahkan mengikuti pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sehingga tetap memperoleh ijazah yang diakui negara.
Menurut Asep, Pemkab Bandung juga terus memperkuat keberadaan PKBM melalui bantuan tutor, dukungan kelembagaan, serta pembiayaan operasional pendidikan.
Perhatian terhadap pemerataan pendidikan bahkan menjangkau warga binaan di Lapas Jelekong Baleendah.
Disdik Kabupaten Bandung mencatat terdapat sekitar 230 warga binaan, dengan sekitar 70 hingga 80 persen masih memiliki tingkat pendidikan setara sekolah dasar.
Karena itu, Pemkab Bandung sedang memperluas kerja sama dengan PKBM serta melakukan integrasi data bersama Disdukcapil agar lebih banyak kelompok belajar dapat dibentuk di dalam lapas.
Selain itu, melalui APBD Perubahan 2026, Pemkab Bandung juga akan menyediakan perangkat komputer bergerak untuk mendukung pelaksanaan asesmen dan ujian pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
“Harapannya, ketika mereka selesai menjalani masa pidana, mereka memiliki bekal ijazah sehingga kesempatan memperoleh pekerjaan akan lebih terbuka,” jelas Asep.
Asep juga menilai perubahan skema SPMB menjadi dua tahap merupakan langkah yang lebih adil dibandingkan sistem sebelumnya.
Tahap pertama difokuskan pada jalur domisili dan afirmasi agar prinsip sekolah dekat, sekolah mudah, dan sekolah murah benar-benar terwujud.
Sementara tahap kedua memberikan ruang lebih luas bagi siswa berprestasi melalui jalur prestasi dan mutasi.
Seluruh proses tersebut juga dikawal melalui sosialisasi bersama DPRD Kabupaten Bandung, camat, kepala desa, hingga penyediaan Pos .
Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Bandung berharap pelaksanaan SPMB tidak hanya berlangsung transparan, tetapi juga mampu menjamin seluruh anak Kabupaten Bandung memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.
( Red )
















