• Latest
  • Trending
MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

June 24, 2026
Komandan Kogartap II Bandung Memimpin Kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri

Komandan Kogartap II Bandung Memimpin Kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri

June 24, 2026
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan Memberikan Keterangan Terkait Kasus Penganiayan Berat Oleh Tersangka Taufik Hidayat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan Memberikan Keterangan Terkait Kasus Penganiayan Berat Oleh Tersangka Taufik Hidayat

June 24, 2026
Pembekalan Calon Mahasiswa RPL: SPSI Riau dan Universitas Lancang Kuning Sepakati Teknis Pelaksanaanya

Pembekalan Calon Mahasiswa RPL: SPSI Riau dan Universitas Lancang Kuning Sepakati Teknis Pelaksanaanya

June 23, 2026
Bahlil lahadaliah Menteri ESDM Jelaskan Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah

Bahlil lahadaliah Menteri ESDM Jelaskan Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah

June 23, 2026
Sebanyak 265 Prajurit Siswa Ikuti Dikmaba Kowad TA 2026, Upacara Dipimpin Langsung Oleh Dankodiklatad

Sebanyak 265 Prajurit Siswa Ikuti Dikmaba Kowad TA 2026, Upacara Dipimpin Langsung Oleh Dankodiklatad

June 18, 2026
KPK Akan Tetap Melanjutkan Perkara Mengenai Korupsi Di MBG , Mekipun Kejagung Sudah Menaikan Kasus Tersebut Ke Tahap Selanjutnya

KPK Akan Tetap Melanjutkan Perkara Mengenai Korupsi Di MBG , Mekipun Kejagung Sudah Menaikan Kasus Tersebut Ke Tahap Selanjutnya

June 18, 2026
BGN Akan Mengaudit Total Dapur MBG , SPPG Tak Layak Akan Ditutup !

BGN Akan Mengaudit Total Dapur MBG , SPPG Tak Layak Akan Ditutup !

June 16, 2026
Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

June 14, 2026
Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

June 14, 2026
Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

June 12, 2026
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

June 11, 2026
Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

June 11, 2026
Retail
Wednesday, June 24, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

Berita Warta by Berita Warta
June 24, 2026
in Daerah, Seni & Budaya
0
MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

Oplus_16908288

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumedang,  WartaUpdate.id –  24 juni 2026 , Dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, Majelis Adat Sumedanglarang (MASL) hari ini, 24 Juni 2026, secara resmi mengajukan Permohonan Informasi Publik terkait

Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panas Bumi Gunung Tampomas Nomor 04/MA-SL/VI/2026. Surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Dr. Hj. Tuti Ruswati, S.Sos.,M.Si., dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama.

Berita Lainnya

Komandan Kogartap II Bandung Memimpin Kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan Memberikan Keterangan Terkait Kasus Penganiayan Berat Oleh Tersangka Taufik Hidayat

Langkah konstitusional ini diambil untuk memperoleh kejelasan yuridis dan administratif atas rencana pengusahaan panas bumi di Kawasan Gunung Tampomas. Urgensi permohonan didasari oleh dua hal:

1. Pernyataan resmi Ibu Sekretaris Daerah dalam Forum Musrenbang Kabupaten pada 4 April 2026 yang menyampaikan bahwa proyek tersebut telah memasuki tahap pelelangan dan telah ada peminat.

2. Belum adanya tanggapan resmi dari Bupati Sumedang atas surat permohonan audiensi MASL Nomor 12/MASL/VI/2026 tertanggal 2 Juni 2026, setelah melampaui batas waktu 14 hari kerja sebagaimana diamanatkan Pasal 27 ayat (1) PP Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelayanan Publik.

LANDASAN HUKUM DAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH

Permohonan ini merupakan pelaksanaan hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh informasi sebagaimana dijamin Pasal 28F UUD 1945.

Ketua MASL, Susane Febriyati, S.H., menegaskan, Konstruksi hukum sektor panas bumi menempatkan Pemerintah Daerah sebagai aktor sentral. Pasal 30 UU Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi mewajibkan Pemda memberikan fasilitas dan memfasilitasi pemanfaatan. Frasa ini secara hukum dimaknai bahwa seluruh dokumen perencanaan, perizinan, dan pengawasan wajib berada dalam penguasaan Pemerintah Kabupaten Sumedang.”

Ketentuan tersebut diperkuat oleh Pasal 12 ayat (2) PP Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 3 ayat (1) Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2018, yang secara kumulatif mensyaratkan adanya rekomendasi dari Bupati sebagai prasyarat mutlak sebelum tahapan Survei Pendahuluan dapat dilaksanakan. Dengan demikian, adalah sebuah anomali hukum apabila Pemerintah Kabupaten menyatakan tidak memiliki dokumen terkait proyek yang telah diumumkan secara resmi oleh pejabatnya,” tambahnya.

SUBSTANSI PERMOHONAN: MENGAWAL TIGA MANDAT KONSTITUSI

Permohonan 19 poin yang diajukan MASL sejatinya adalah upaya untuk memastikan Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menjalankan tiga mandat konstitusi secara bersamaan:

1. Mandat Perlindungan Cagar Budaya Di Puncak Gunung Tampomas telah ditetapkan salah satu situs Cagar Budaya melalui Kepbup Nomor 400.6.2/KEP.666-DISPARBUDPORA/2025. Lebih dari itu teridentifikasi puluhan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB)  lain di kawasan tersebut yang belum terinventarisasi. Pasal 26 dan Pasal 95 UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memberikan mandat imperatif kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan inventarisasi, perlindungan, dan pemeliharaan seluruh Cagar Budaya maupun Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan ratusan mata air yang memiliki nilai sejarah.

2. Mandat Kelestarian Lingkungan Hidup, Kawasan Tampomas merupakan daerah resapan air dan hulu bagi ratusan mata air yang menopang kebutuhan air baku dan irigasi untuk masyarakat di lima kecamatan. Pasal 67 huruf b UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah secara tegas membebankan kewajiban kepada Bupati untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup.

3. Mandat Mitigasi Bencana, Kawasan Tampomas berada pada jalur Sesar Baribis yang secara geologis dikategorikan aktif. Sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah wajib memastikan adanya kajian risiko dan rencana kontingensi yang memadai sebelum kegiatan eksplorasi yang bersifat masif dilakukan.

Posisi hukum MASL diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya atas wilayah kelola dan ruang hidup.

KOMITMEN PADA PROSEDUR HUKUM

Kami menaruh kepercayaan penuh kepada Ibu Sekretaris Daerah sebagai seorang negarawan dan birokrat senior untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.” Sesuai Pasal 22 ayat (7) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, MASL berharap permohonan ini dapat ditanggapi dalam jangka waktu 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja berikutnya.

Pengajuan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat adalah upaya hukum terakhir yang kami siapkan apabila hak konstitusional atas informasi tidak dipenuhi. Kami berharap tidak sampai ke sana.

Sebagai wujud koordinasi antar-lembaga dan prinsip kehati-hatian, surat permohonan ini turut ditembuskan kepada Bupati Sumedang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat.

 

Tentang Majelis Adat Sumedanglarang

MASL merupakan organisasi masyarakat adat yang berkhidmat untuk menjaga nilai-nilai luhur, kelestarian cagar budaya, dan keseimbangan lingkungan hidup di wilayah Sumedanglarang, berdasarkan amanat UUD 1945 dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

SumbMajelis Adat Sumedanglarang

Susane Febriyati Suryakartalegawa, S.H.,

( Redaksi )

Jumlah Pengunjung: 5
Berita Warta

Berita Warta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

June 24, 2026
Komandan Kogartap II Bandung Memimpin Kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri

Komandan Kogartap II Bandung Memimpin Kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri

June 24, 2026
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan Memberikan Keterangan Terkait Kasus Penganiayan Berat Oleh Tersangka Taufik Hidayat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan Memberikan Keterangan Terkait Kasus Penganiayan Berat Oleh Tersangka Taufik Hidayat

June 24, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

June 24, 2026
Komandan Kogartap II Bandung Memimpin Kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri

Komandan Kogartap II Bandung Memimpin Kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri

June 24, 2026
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan Memberikan Keterangan Terkait Kasus Penganiayan Berat Oleh Tersangka Taufik Hidayat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan Memberikan Keterangan Terkait Kasus Penganiayan Berat Oleh Tersangka Taufik Hidayat

June 24, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?