• Latest
  • Trending
THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

August 8, 2026
Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

August 8, 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

August 7, 2026
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Peredaran Ganja, Sita 130 Kilogram

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Peredaran Ganja, Sita 130 Kilogram

August 7, 2026
Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga. 

Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga. 

August 7, 2026
Dr. Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada Calon Jaksa Peserta PPPJ Angkata 83 Glombang II Tahun 2026

Dr. Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada Calon Jaksa Peserta PPPJ Angkata 83 Glombang II Tahun 2026

July 30, 2026
Polresta Bandung Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Narkoba Dan Berhasil Sita Satu Juta Butir ( OKT ) 

Polresta Bandung Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Narkoba Dan Berhasil Sita Satu Juta Butir ( OKT ) 

July 30, 2026
Dr Fri Hartono Resmi Diangkat Sebagai Wakil Ketua Umum KBPP Polri

Dr Fri Hartono Resmi Diangkat Sebagai Wakil Ketua Umum KBPP Polri

July 29, 2026
Komunitas Pencinta Alam Mengadakan Rapat Jalan Sehat Lintas Alam Lembang Tangkuban Perahu

Komunitas Pencinta Alam Mengadakan Rapat Jalan Sehat Lintas Alam Lembang Tangkuban Perahu

July 27, 2026
Dr Fri Hartono,SH,MH, Jaksa Utama Madya Luncurkan Buku Terkait Hukum Pidana Kekerasan Seksual dan TPPO Serta Hukum Acara Pidana Kontemporer

Dr Fri Hartono,SH,MH, Jaksa Utama Madya Luncurkan Buku Terkait Hukum Pidana Kekerasan Seksual dan TPPO Serta Hukum Acara Pidana Kontemporer

July 23, 2026
Pers Release Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Dedi Supriyadi S.I.K Ungkap 15 Kasus Curanmor dan Curas, 19 Tersangka Diamankan

Pers Release Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.Dedi Supriyadi S.I.K Ungkap 15 Kasus Curanmor dan Curas, 19 Tersangka Diamankan

July 22, 2026
Kejaksaan Negeri Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor, Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara Rp. 93 Miliar

Kejaksaan Negeri Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor, Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara Rp. 93 Miliar

July 21, 2026
SATRIAJAYA PERUBAHAN: MANDOR KILAP DUKUNG PENUH JAMALUDIN S.Pd. PIMPIN DESA SATRIAJAYA PERIODE 2026–2034

SATRIAJAYA PERUBAHAN: MANDOR KILAP DUKUNG PENUH JAMALUDIN S.Pd. PIMPIN DESA SATRIAJAYA PERIODE 2026–2034

July 21, 2026
Retail
Saturday, August 8, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

admin by admin
August 8, 2026
in Daerah
0
THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA UPDATE | CILEGON — Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon kembali menjadi sorotan publik. Warga mengeluhkan aktivitas hiburan yang beroperasi hingga dini hari dan dugaan peredaran minuman beralkohol (miras) serta pemandu lagu (LC) di dalam room karaoke yang berizin restoran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah THM yang disebut warga masih beroperasi di antaranya GK, KM, Merpati, serta beberapa lokasi di tiga titik kawasan Jalur Tol Atas Merak. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan karena berlangsung hingga larut malam.

Berita Lainnya

Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

“Kami resah, musiknya kencang sampai dini hari. Kalau memang ada aturan yang melarang THM dan miras, kami harap ditegakkan benar-benar. Jangan sampai tempatnya buka terus tapi pengawasannya tidak terlihat,” ujar seorang warga sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Kejanggalan muncul pada aspek perizinan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon menegaskan, Pemerintah Kota Cilegon tidak pernah menerbitkan izin Diskotik

“Di Cilegon nggak bisa keluar izin diskotek. Kewenangan izinnya juga ada di provinsi. Di Cilegon nggak bisa karena ada Perda Nomor 5 dan Nomor 3 Tahun 2021,” tegas pejabat DPMPTSP saat dikonfirmasi.

DPMPTSP juga mengungkapkan, salah satu lokasi yang pernah dirazia aparat ternyata hanya mengantongi izin restoran.

“Izinnya hanya restoran. Di Cilegon nggak bisa izin miras juga. Nggak ada yang boleh dan nggak ada yang punya,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan. Bagaimana mungkin usaha berizin restoran dapat menjalankan praktik hiburan malam dan dugaan peredaran miras?

Muhammadiyah Tegakkan Aturan Tanpa Tebang Pilih Persoalan ini mendapat atensi serius dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Cilegon. Ketua PDM Cilegon, H. Muchtar Maher, SE, MM, mengatakan keberadaan THM harus ditempatkan dalam kerangka hukum, ketertiban umum, nilai agama, dan kepentingan masyarakat.

“Sebagai organisasi Islam, Muhammadiyah tentu menghendaki agar Kota Cilegon berkembang sebagai kota yang aman, tertib, religius, dan memberikan lingkungan yang baik bagi generasi muda,” kata Muchtar.

Ia menegaskan, jika terbukti ada THM yang bertentangan dengan Perda, Pemkot harus melakukan pengawasan dan penertiban secara konsisten dan tidak emosional.

“Yang terpenting adalah penegakan aturan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Terkait dugaan miras di room karaoke, Muhammadiyah menilai hal itu sebagai persoalan serius yang bersinggungan dengan moral, keamanan, kesehatan, dan ketertiban sosial.

“Jika benar masih ditemukan peredaran minuman keras di sejumlah room karaoke, ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait,” tegas Muchtar.

Ia mendorong Pemkot Cilegon bersama Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan berkala sesuai kewenangan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media beberapa kali belum mendapat jawaban terkait masih beroperasinya THM dan dugaan peredaran miras tersebut.

Publik kini menanti keseriusan Pemkot Cilegon dalam menegakkan Perda Nomor 5 dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Jumlah Pengunjung: 7
admin

admin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

August 8, 2026
Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

August 8, 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

August 7, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

August 8, 2026
Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

August 8, 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

August 7, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?