• Latest
  • Trending
THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

August 8, 2026
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

October 1, 2026
Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

October 1, 2026
Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

September 30, 2026
Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

September 28, 2026
Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

September 26, 2026
KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

September 25, 2026
Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

September 23, 2026
Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

September 21, 2026
Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

September 20, 2026
Retail
Sunday, October 18, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

admin by admin
August 8, 2026
in Daerah
0
THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WARTA UPDATE | CILEGON — Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon kembali menjadi sorotan publik. Warga mengeluhkan aktivitas hiburan yang beroperasi hingga dini hari dan dugaan peredaran minuman beralkohol (miras) serta pemandu lagu (LC) di dalam room karaoke yang berizin restoran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah THM yang disebut warga masih beroperasi di antaranya GK, KM, Merpati, serta beberapa lokasi di tiga titik kawasan Jalur Tol Atas Merak. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan karena berlangsung hingga larut malam.

Berita Lainnya

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

“Kami resah, musiknya kencang sampai dini hari. Kalau memang ada aturan yang melarang THM dan miras, kami harap ditegakkan benar-benar. Jangan sampai tempatnya buka terus tapi pengawasannya tidak terlihat,” ujar seorang warga sekitar lokasi yang enggan disebutkan namanya.

Kejanggalan muncul pada aspek perizinan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon menegaskan, Pemerintah Kota Cilegon tidak pernah menerbitkan izin Diskotik

“Di Cilegon nggak bisa keluar izin diskotek. Kewenangan izinnya juga ada di provinsi. Di Cilegon nggak bisa karena ada Perda Nomor 5 dan Nomor 3 Tahun 2021,” tegas pejabat DPMPTSP saat dikonfirmasi.

DPMPTSP juga mengungkapkan, salah satu lokasi yang pernah dirazia aparat ternyata hanya mengantongi izin restoran.

“Izinnya hanya restoran. Di Cilegon nggak bisa izin miras juga. Nggak ada yang boleh dan nggak ada yang punya,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal pengawasan. Bagaimana mungkin usaha berizin restoran dapat menjalankan praktik hiburan malam dan dugaan peredaran miras?

Muhammadiyah Tegakkan Aturan Tanpa Tebang Pilih Persoalan ini mendapat atensi serius dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Cilegon. Ketua PDM Cilegon, H. Muchtar Maher, SE, MM, mengatakan keberadaan THM harus ditempatkan dalam kerangka hukum, ketertiban umum, nilai agama, dan kepentingan masyarakat.

“Sebagai organisasi Islam, Muhammadiyah tentu menghendaki agar Kota Cilegon berkembang sebagai kota yang aman, tertib, religius, dan memberikan lingkungan yang baik bagi generasi muda,” kata Muchtar.

Ia menegaskan, jika terbukti ada THM yang bertentangan dengan Perda, Pemkot harus melakukan pengawasan dan penertiban secara konsisten dan tidak emosional.

“Yang terpenting adalah penegakan aturan secara adil, transparan, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Terkait dugaan miras di room karaoke, Muhammadiyah menilai hal itu sebagai persoalan serius yang bersinggungan dengan moral, keamanan, kesehatan, dan ketertiban sosial.

“Jika benar masih ditemukan peredaran minuman keras di sejumlah room karaoke, ini harus segera ditindaklanjuti oleh aparat terkait,” tegas Muchtar.

Ia mendorong Pemkot Cilegon bersama Satpol PP, kepolisian, dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan berkala sesuai kewenangan.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media beberapa kali belum mendapat jawaban terkait masih beroperasinya THM dan dugaan peredaran miras tersebut.

Publik kini menanti keseriusan Pemkot Cilegon dalam menegakkan Perda Nomor 5 dan Nomor 3 Tahun 2021 tentang ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Jumlah Pengunjung: 28
admin

admin

Next Post
Pemerintah Bersinergi Bersama TNI, Polri, dan Masyarakat Jadi Kunci Ciptakan Kondisi Aman Dan Kondusif

Pemerintah Bersinergi Bersama TNI, Polri, dan Masyarakat Jadi Kunci Ciptakan Kondisi Aman Dan Kondusif

Sekda Jabar Herman Suryatman Memimpin Penertiban PKL Di Kawasan Kiaracondong, Kota Bandung

Sekda Jabar Herman Suryatman Memimpin Penertiban PKL Di Kawasan Kiaracondong, Kota Bandung

Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Ungkap Polsek Sungai Rotan , Seorang Residivis Diamankan

Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Ungkap Polsek Sungai Rotan , Seorang Residivis Diamankan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?