• Latest
  • Trending
4 Tersangka Di Tahan KPK Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Sebesar Rp.223,6 Miliar

4 Tersangka Di Tahan KPK Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Sebesar Rp.223,6 Miliar

August 11, 2026
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

October 1, 2026
Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

October 1, 2026
Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

September 30, 2026
Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

September 28, 2026
Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

September 26, 2026
KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

September 25, 2026
Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

September 23, 2026
Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

September 21, 2026
Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

September 20, 2026
Retail
Sunday, October 18, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Hukrim

4 Tersangka Di Tahan KPK Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Sebesar Rp.223,6 Miliar

Berita Warta by Berita Warta
August 11, 2026
in Hukrim, Nasional
0
4 Tersangka Di Tahan KPK Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Sebesar Rp.223,6 Miliar
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WartaUpdate.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Perkara rasuah ini diperkirakan mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga Rp223,6 miliar .

Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menyatakan bahwa keempat tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 10 hingga 29 Agustus 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Berita Lainnya

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

Para tersangka yang ditahan yakni Widi Hartoto (Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020–2024), Ikin Asikin Dulmanan (Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri sekaligus pemilik PT Antedja Muliatama), Sophan Jaya Kusuma (Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama), dan Suhendrik (Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres).

Sementara itu, mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, belum menjalani penahanan. Yuddy mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada penyidik karena alasan kesehatan.

“Tersangka YR sudah mengirim surat kepada penyidik dan akan dilakukan penjadwalan ulang,” ujar Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Anggaran Rp409 Miliar, Realisasi Hanya Rp100 Miliar

Kasus ini berawal dari temuan penyidik KPK mengenai dugaan rekayasa dalam penempatan anggaran pengadaan iklan Bank BJB sepanjang periode 2021 hingga 2023.

Bank BJB sejatinya mengalokasikan anggaran sekitar Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media televisi, cetak, dan online melalui enam perusahaan agensi. Namun, hasil penyidikan mengungkap bahwa pembayaran yang sesuai dengan pekerjaan riil hanya berkisar Rp100 miliar.

Sebelumnya, Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menjelaskan adanya pemotongan dan indikasi pengadaan fiktif yang mendominasi penggunaan anggaran tersebut.

Dari Rp409 miliar yang ditempatkan, dipotong pajak kurang lebih Rp300 miliar, dan hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar ditempatkan sesuai riil pekerjaan. Sementara yang fiktif jelas terlihat sebesar Rp222 miliar selama kurun waktu 2,5 tahun,” papar Budi.

Enam agensi yang tercatat menerima alokasi anggaran tersebut adalah PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) sebesar Rp105 miliar, PT Antedja Muliatama sebesar Rp99 miliar, PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM) sebesar Rp81 miliar, PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) sebesar Rp49 miliar, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, serta PT BSC Advertising sebesar Rp33 miliar.

KPK menduga proses penunjukan agensi dilakukan secara melawan hukum. Yuddy Renaldi bersama Widi Hartoto ditengarai mengetahui sekaligus memerintahkan panitia pengadaan untuk merekayasa proses pemilihan agar memenangkan agensi rekanan yang telah disepakati sebelumnya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Saat ini, KPK masih terus mendalami penyidikan untuk mengungkap secara komprehensif mekanisme pengadaan, modus pekerjaan fiktif, serta melacak pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana haram tersebut.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 44
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Pangdam III Siliwangi Pimpin Sertijab Pejabat Kodam , Ingatkan Peningkatan Kualitas Pengabdian

Pangdam III Siliwangi Pimpin Sertijab Pejabat Kodam , Ingatkan Peningkatan Kualitas Pengabdian

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?