• Latest
  • Trending
Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU*

Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU*

August 5, 2025
BGN Akan Mengaudit Total Dapur MBG , SPPG Tak Layak Akan Ditutup !

BGN Akan Mengaudit Total Dapur MBG , SPPG Tak Layak Akan Ditutup !

June 16, 2026
Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

June 14, 2026
Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

June 14, 2026
Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

June 12, 2026
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

June 11, 2026
Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

June 11, 2026
TAFS Finance Dipanggil OJK ( Otaritas Jasa Keuangan ), Dalam Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan Di Serang

TAFS Finance Dipanggil OJK ( Otaritas Jasa Keuangan ), Dalam Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan Di Serang

June 10, 2026
Kabupaten Bandung Barat Raih 6 Kali WTP Dari BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) Perwakilan Jawa Barat Indonesia

Kabupaten Bandung Barat Raih 6 Kali WTP Dari BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) Perwakilan Jawa Barat Indonesia

June 9, 2026
BMKG Konferensi Pers Peringatan Dini Tsunami Pascagempa 7,7 Mindanao Filipina

BMKG Konferensi Pers Peringatan Dini Tsunami Pascagempa 7,7 Mindanao Filipina

June 8, 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris Menyambut Baik Soal Moratorium SPPG Oleh BGN

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris Menyambut Baik Soal Moratorium SPPG Oleh BGN

June 8, 2026
BPD 5 KECAMATAN KAWASAN TAMPOMAS BERSAMA MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG, TOLAK TEGAS GEOTERMAL TAMPOMAS !

BPD 5 KECAMATAN KAWASAN TAMPOMAS BERSAMA MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG, TOLAK TEGAS GEOTERMAL TAMPOMAS !

June 6, 2026
Aktivis Lingkungan Hidup Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang !

Aktivis Lingkungan Hidup Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang !

June 6, 2026
Retail
Tuesday, June 16, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Hukrim

Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU*

Berita Warta by Berita Warta
August 5, 2025
in Hukrim, Peristiwa
0
Beras Premium Tak Sesuai Mutu: Satgas Pangan Polri Jerat 3 Pimpinan PT. PIM dengan Pidana Konsumen dan TPPU*
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, WartaUpdate.id – 5 Agustus 2025 , Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan standar mutu. Konferensi pers digelar hari ini di Mabes Polri dan dibuka oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Konferensi pers dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, yang menyampaikan update penyidikan kasus tersebut.

Berita Lainnya

Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

Dalam pernyataannya, Brigjen Helfi mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap PT. PIM sebagai produsen beras merek Sania, Fortune, Sovia, dan SIIP, telah menemukan cukup bukti untuk menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Sdr. S (Presiden Direktur), Sdr. AI (Kepala Pabrik), dan Sdr. DO (Kepala Quality Control).

“Ditemukan bahwa produk beras premium yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern tersebut tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana diatur dalam Permentan No. 31 Tahun 2017 dan Perbadan No. 2 Tahun 2023. Ini merupakan bentuk pengelabuan terhadap konsumen yang tidak dapat kami toleransi,” tegas Brigjen Helfi Assegaf.

Lebih lanjut, penyidikan dilakukan secara komprehensif, termasuk dengan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi, penggeledahan dan penyitaan barang bukti di kantor dan gudang PT. PIM di Serang, serta uji laboratorium yang melibatkan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian.

Polri juga mengungkap kelemahan dalam sistem pengendalian mutu internal perusahaan. Dari 22 pegawai, hanya satu petugas Quality Control (QC) yang tersertifikasi. Bahkan, proses pengecekan mutu yang seharusnya dilakukan setiap dua jam, hanya dilaksanakan satu hingga dua kali dalam sehari.

Sebanyak 13.740 karung beras dalam kemasan serta lebih dari 58 ton beras patah turut disita sebagai barang bukti, bersama dokumen legalitas dan perlengkapan produksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

“Kami menghimbau para tersangka agar kooperatif selama proses penyidikan. Komitmen Polri sangat jelas: menindak tegas setiap bentuk pelanggaran dalam rantai pasok pangan, terlebih yang merugikan masyarakat luas,” ujar Brigjen Helfi.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli beras — memastikan label kemasan sesuai dan memenuhi standar SNI — serta tetap melaporkan dugaan pelanggaran kepada aparat berwenang.

Penegakan hukum ini, tambah Brigjen Helfi, merupakan bentuk nyata pelaksanaan arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto dalam mewujudkan ekosistem pangan yang sehat, adil, dan transparan menuju Indonesia Emas 2045.    ( Anjar )

Jumlah Pengunjung: 44
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
*Gubernur Jabar : Rakerkonas APINDO Penting untuk Sinkronisasi*

*Gubernur Jabar : Rakerkonas APINDO Penting untuk Sinkronisasi*

Walikota Cimahi Ngatiyana Cek Kesiapan Alat Kesehatan Di RS. Cibabat

Walikota Cimahi Ngatiyana Cek Kesiapan Alat Kesehatan Di RS. Cibabat

Menteri Agus Andrianto Kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi di Bali Awasi Orang Asing

Menteri Agus Andrianto Kukuhkan Satgas Patroli Imigrasi di Bali Awasi Orang Asing

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

BGN Akan Mengaudit Total Dapur MBG , SPPG Tak Layak Akan Ditutup !

BGN Akan Mengaudit Total Dapur MBG , SPPG Tak Layak Akan Ditutup !

June 16, 2026
Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

June 14, 2026
Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

June 14, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

BGN Akan Mengaudit Total Dapur MBG , SPPG Tak Layak Akan Ditutup !

BGN Akan Mengaudit Total Dapur MBG , SPPG Tak Layak Akan Ditutup !

June 16, 2026
Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

June 14, 2026
Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

June 14, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?