• Latest
  • Trending
13 Tersangka Kericuhan Taman Sari Bandung Di Tetapkan Polda Jabar, Ketua Anarko Jadi Otak Aksi kerusuhan

13 Tersangka Kericuhan Taman Sari Bandung Di Tetapkan Polda Jabar, Ketua Anarko Jadi Otak Aksi kerusuhan

May 13, 2026
4 Tersangka Di Tahan KPK Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Sebesar Rp.223,6 Miliar

4 Tersangka Di Tahan KPK Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Sebesar Rp.223,6 Miliar

August 11, 2026
Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Ungkap Polsek Sungai Rotan , Seorang Residivis Diamankan

Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Ungkap Polsek Sungai Rotan , Seorang Residivis Diamankan

August 11, 2026
Sekda Jabar Herman Suryatman Memimpin Penertiban PKL Di Kawasan Kiaracondong, Kota Bandung

Sekda Jabar Herman Suryatman Memimpin Penertiban PKL Di Kawasan Kiaracondong, Kota Bandung

August 11, 2026
Pemerintah Bersinergi Bersama TNI, Polri, dan Masyarakat Jadi Kunci Ciptakan Kondisi Aman Dan Kondusif

Pemerintah Bersinergi Bersama TNI, Polri, dan Masyarakat Jadi Kunci Ciptakan Kondisi Aman Dan Kondusif

August 9, 2026
THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

THM di Jalur Tol Atas Merak: Legalitas, Miras, dan Dugaan Pembiaran

August 8, 2026
Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

Program Rumah Subsidi Yang Dibangun PT Bangun Trikarya Cemerlang DiKlapanunggal Bogor Berujung Konflik Agraria,

August 8, 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Bersama Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto Siap Perangi Narkoba Dan Begal !

August 7, 2026
Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Peredaran Ganja, Sita 130 Kilogram

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Tiga Kasus Peredaran Ganja, Sita 130 Kilogram

August 7, 2026
Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga. 

Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, TNI Bersama Lintas Sektor Bergerak Bantu Warga. 

August 7, 2026
Dr. Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada Calon Jaksa Peserta PPPJ Angkata 83 Glombang II Tahun 2026

Dr. Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada Calon Jaksa Peserta PPPJ Angkata 83 Glombang II Tahun 2026

July 30, 2026
Polresta Bandung Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Narkoba Dan Berhasil Sita Satu Juta Butir ( OKT ) 

Polresta Bandung Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Narkoba Dan Berhasil Sita Satu Juta Butir ( OKT ) 

July 30, 2026
Dr Fri Hartono Resmi Diangkat Sebagai Wakil Ketua Umum KBPP Polri

Dr Fri Hartono Resmi Diangkat Sebagai Wakil Ketua Umum KBPP Polri

July 29, 2026
Retail
Wednesday, August 12, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

13 Tersangka Kericuhan Taman Sari Bandung Di Tetapkan Polda Jabar, Ketua Anarko Jadi Otak Aksi kerusuhan

Berita Warta by Berita Warta
May 13, 2026
in Daerah, Hukrim
0
13 Tersangka Kericuhan Taman Sari Bandung Di Tetapkan Polda Jabar, Ketua Anarko Jadi Otak Aksi kerusuhan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WartaUpdate.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan dan perusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari, Kota Bandung. Jumlah tersebut bertambah dari penetapan sebelumnya yang hanya berjumlah enam orang, dengan salah satu tersangka utama diketahui berstatus sebagai Ketua Anarko.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Komisaris Besar Ade Sapari, mengungkapkan bahwa ke-13 tersangka tersebut berinisial RN alias Kuplay, FN, FA, HI, RS, CA, RR alias Mpe, I alias Pablo, D alias Dilan, HR, RA, MI, dan S.

Berita Lainnya

4 Tersangka Di Tahan KPK Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Sebesar Rp.223,6 Miliar

Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Ungkap Polsek Sungai Rotan , Seorang Residivis Diamankan

“Sebelumnya kami telah mengekspos enam orang tersangka pada saat kejadian. Hari ini (kemarin, red), kita menambah menjadi 13 orang. Penetapan 13 orang ini bukan berarti asal tangkap, melainkan sudah berdasarkan dua alat bukti yang sah,” kata Ade di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa 12 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ade, para tersangka terbukti melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas publik, di antaranya videotron, pos polisi, hingga lampu lalu lintas (traffic light) di sekitar Jalan Cikapayang. Ade menyebutkan, komplotan ini tergabung dalam sebuah kelompok bernama Bandung Selatan Ayaan (BSA) yang anggotanya mayoritas berasal dari kawasan Baleendah dan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyoroti peran sentral dari tersangka RR alias Mpe. Ade memastikan bahwa RR merupakan Ketua Anarko yang berperan menyuplai dana untuk pembuatan bom molotov, menyediakan logistik, serta merancang strategi agar aksi kericuhan mereka tidak terdeteksi oleh aparat kepolisian.

“Yang bersangkutan perannya adalah sebagai Ketua Anarko. Ia memberikan uang kepada para tersangka lain untuk pembuatan molotov dan logistik. Selain itu, ia juga merupakan pengelola akun Instagram kelompoknya yang berisi konten propaganda aksi anarkistis,” ujar Ade memaparkan.

Ade mengungkapkan, RR alias Mpe yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja sablon, dengan didampingi oleh I alias Pablo yang memegang peran krusial sebagai koordinator lapangan. Pendanaan aksi anarkistis tersebut murni bersumber dari kocek pribadi RR. Tersangka menyisihkan penghasilannya sekitar Rp3 juta hingga Rp 4 juta untuk menyuplai bom molotov dan membeli perlengkapan logistik.

“Pekerjaannya adalah tukang sablon swasta, jadi dia punya biaya. Motifnya melakukan gerakan ini adalah supaya dia dilihat di jaringan anarkistis nasional,” ujar Ade didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, kemarin.

Terorganisasi

Dalam melancarkan aksinya, kelompok ini berbagi tugas dengan sangat terorganisasi. Sebagai ketua kelompok ‘Selatan Ayaan’, RR bertugas merencanakan demonstrasi, mengajarkan perakitan bom molotov, mengins­truk­sikan taktik antipelacakan aparat (security culture), serta mengelola akun media sosial untuk propaganda.

Rencana tersebut kemudian dieksekusi oleh I alias Pablo sebagai koordinator lapangan. Pablo bertugas menentukan titik kumpul, merakit 20 bom molotov, membeli perlengkapan ­lo­gistik, hingga mengibarkan bendera ‘Anti Fasis’ saat kericuhan pecahEksekusi perusakan melibatkan sejumlah anggota yang ber­tindak secara komunal. Tersangka RN alias Kuplay mengoordinasi massa dari Baleendah, merakit dan melempar molotov ke videotron, serta membagikan helm khusus. RN juga menjadi pembeli obat psikotropika jenis Alprazolam dari tersangka S (penjual obat terlarang). Obat penenang tersebut dikonsumsi RN dan tersangka FN sebelum mereka beraksi merusak fasilitas publik.

Aksi pelemparan bom molotov juga dilakukan oleh FA, HI, RS, dan CA. Tersangka FA yang bertugas menyediakan sepeda motor, ikut memblokade jalan dan melempar molotov. Sementara itu, HI yang sebelumnya bertugas membeli botol-botol bekas, melemparkan molotov yang tembakannya meleset hingga mengenai warung dan pos polisi di sekitar lokasi kejadian.

Kerusakan semakin parah akibat ulah D alias Dilan, HR, RA, dan MI yang berfokus pada pemblokadean dan pembakaran. Dilan selaku koordinator di titik kumpul Batununggal, bersama HR, secara sengaja mendorong pembatas jalan (water barrier) dan tenda pos lalu lintas ke arah kobaran api. Api tersebut disulut langsung oleh tersangka RA dan terus membesar setelah tersangka MI menyiramkan minyak tanah yang telah disiapkannya.

Terkait insiden ini, Ade menegaskan, penyidikan belum berhenti dan membuka ruang penetapan tersangka baru. Ia mengimbau warga Bandung agar berani melawan tindakan kelompok anarkistis yang mencoba memicu kericuhan. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 308, Pasal 309, dan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Ta­hun 2023 tentang KUHP. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau denda maksimal Rp 500 juta. Ingin terkenal Terkait dengan motif perusakan, Ade menjelaskan, kelompok tersebut sengaja merancang kericuhan di pusat kota.

Tujuannya adalah untuk mencari eksistensi agar kelompok “Bandung Selatan Ayaan” dikenal oleh ja­ringan kelompok anarkistis berskala nasional.Tujuan Wisata Selain melakukan perusakan dan pembakaran, kata Ade, para tersangka terbukti berada di ba­wah pengaruh obat-obatan. Hasil tes menunjukkan mereka positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol saat melancarkan aksi­nya. Atas perbuatannya, ke-13 tersangka dijerat dengan pasal ber­lapis, yakni Pasal 308, Pasal 309, dan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru). Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau denda maksimal Rp 500 ­juta. Seperti diketahui, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kota Bandung Jumat 1 Mei 2026 diwarnai aksi kericuhan.

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan bahwa insiden perusakan fasilitas umum di simpang Jalan Cikapayang-Tamansari didalangi oleh massa berpakaian hitam yang identik dengan kelompok Anarko.Polda Jabar menegaskan, kelompok pembuat onar tersebut bukan bagian dari elemen buruh maupun mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasi. Kelompok tak bertanggung jawab ini merusak sejumlah fasilitas publik penting di jantung Kota Bandung. Sasaran perusakan meliputi lampu lalu lintas (traffic light) dan kamera pengawas (CCTV). Selain itu, massa juga diduga membakar pos polisi, videotron, dan sebuah kios warga

Berdasarkan pantauan di lapangan, kericuhan ini bermula saat kelompok anarko menyusup ke dalam barisan demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat. Kelompok tak dikenal ini justru memisahkan diri dan memicu huru-hara sejak sore hingga malam hari.

( Sumber : PR / Red )

 

Jumlah Pengunjung: 31
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Polresta Bandung Berhasil Tangkap Lima Pelaku Begal Sadis WNA

Polresta Bandung Berhasil Tangkap Lima Pelaku Begal Sadis WNA

474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Polda Jabar Berhasil Ungkap, 593 Tersangka Ditangkap

474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Polda Jabar Berhasil Ungkap, 593 Tersangka Ditangkap

Ribuan Warga Jawa Barat Dan luar Jabar Banjiri Kota Bandung Saksikan Puncak Milangkala Tatar Sunda

Ribuan Warga Jawa Barat Dan luar Jabar Banjiri Kota Bandung Saksikan Puncak Milangkala Tatar Sunda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

4 Tersangka Di Tahan KPK Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Sebesar Rp.223,6 Miliar

4 Tersangka Di Tahan KPK Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Sebesar Rp.223,6 Miliar

August 11, 2026
Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Ungkap Polsek Sungai Rotan , Seorang Residivis Diamankan

Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Ungkap Polsek Sungai Rotan , Seorang Residivis Diamankan

August 11, 2026
Sekda Jabar Herman Suryatman Memimpin Penertiban PKL Di Kawasan Kiaracondong, Kota Bandung

Sekda Jabar Herman Suryatman Memimpin Penertiban PKL Di Kawasan Kiaracondong, Kota Bandung

August 11, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

4 Tersangka Di Tahan KPK Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Sebesar Rp.223,6 Miliar

4 Tersangka Di Tahan KPK Kasus Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Sebesar Rp.223,6 Miliar

August 11, 2026
Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Ungkap Polsek Sungai Rotan , Seorang Residivis Diamankan

Kasus Pencurian Sepeda Motor Berhasil Di Ungkap Polsek Sungai Rotan , Seorang Residivis Diamankan

August 11, 2026
Sekda Jabar Herman Suryatman Memimpin Penertiban PKL Di Kawasan Kiaracondong, Kota Bandung

Sekda Jabar Herman Suryatman Memimpin Penertiban PKL Di Kawasan Kiaracondong, Kota Bandung

August 11, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?