• Latest
  • Trending
SE Dikdasmen Beri Kepastian Hukum Pembayaran Gaji Guru Honorer, Kadisdik Jabar Mengapresiasi Keputusan Tersebut

SE Dikdasmen Beri Kepastian Hukum Pembayaran Gaji Guru Honorer, Kadisdik Jabar Mengapresiasi Keputusan Tersebut

May 10, 2026
Puluhan Kasus Narkoba, 80 Orang Tersangka Di Ungkap Polres Cimahi

Puluhan Kasus Narkoba, 80 Orang Tersangka Di Ungkap Polres Cimahi

May 9, 2026
Polresta Bandung Amankan Ribuan Butir Obat Keras Bersama Narkoba

Polresta Bandung Amankan Ribuan Butir Obat Keras Bersama Narkoba

May 9, 2026
Klarifikasi SMKN 1 Bojong Terkait Berita yang Beredar Soal Acara Perpisahan

Klarifikasi SMKN 1 Bojong Terkait Berita yang Beredar Soal Acara Perpisahan

May 8, 2026
Jawa Barat Lampaui Nasional Masalah Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Purbaya Puji KDM ” Gubernurnya Canggih”

Jawa Barat Lampaui Nasional Masalah Pertumbuhan Ekonomi, Menkeu Purbaya Puji KDM ” Gubernurnya Canggih”

May 8, 2026
Arti ” Kontrak Payung ” : Efisiensi atau Jerat bagi Penyedia? Pemkot Surabaya

Arti ” Kontrak Payung ” : Efisiensi atau Jerat bagi Penyedia? Pemkot Surabaya

May 7, 2026
Perpisahan SMKN 1 Bojong Disorot, Dinilai Bertolak Belakang dengan Arahan Gubernur Jabar

Perpisahan SMKN 1 Bojong Disorot, Dinilai Bertolak Belakang dengan Arahan Gubernur Jabar

May 7, 2026
Pangdam III Siliwangi Buka Seminar Nasional Di Perguruan Tinggi Pakuan Bogor

Pangdam III Siliwangi Buka Seminar Nasional Di Perguruan Tinggi Pakuan Bogor

May 6, 2026
Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Subang, APH Segera Usut Tuntas

Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Di Kabupaten Subang, APH Segera Usut Tuntas

May 6, 2026
Mohamad Iqbal Resmi Daftar Ketua Kadin Kabupaten Bandung, Usung Misi Kolaboratif

Mohamad Iqbal Resmi Daftar Ketua Kadin Kabupaten Bandung, Usung Misi Kolaboratif

May 6, 2026
” Polda Riau Sita 213,5 Kg Narkotika” Bertekad Berantas Narkoba Tuntas !

” Polda Riau Sita 213,5 Kg Narkotika” Bertekad Berantas Narkoba Tuntas !

May 6, 2026
Viral Oknum Kompol DK Terekam Nikmati Vape Getar: Kapolda Sumut Diminta Tak Cuma Patsus, Tapi Pecat dan PTDH!

Viral Oknum Kompol DK Terekam Nikmati Vape Getar: Kapolda Sumut Diminta Tak Cuma Patsus, Tapi Pecat dan PTDH!

May 5, 2026
KDM Ikuti Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Sampai Kampung Naga Tasikmalaya

KDM Ikuti Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Sampai Kampung Naga Tasikmalaya

May 5, 2026
Retail
Sunday, May 10, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

SE Dikdasmen Beri Kepastian Hukum Pembayaran Gaji Guru Honorer, Kadisdik Jabar Mengapresiasi Keputusan Tersebut

Kepala Disdik Jabar Purwanto mengapresiasi terbitnya SE Nomor 7 Tahun 2026 Tentang Penempatan Guru Non-ASN  (Disdik Jabar)

Berita Warta by Berita Warta
May 10, 2026
in Daerah, Pendidikan
0
SE Dikdasmen Beri Kepastian Hukum Pembayaran Gaji Guru Honorer, Kadisdik Jabar Mengapresiasi Keputusan Tersebut

Oplus_16908288

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung ,WartaUpdate.id – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto menyampaikan kabar gembira bagi guru non-ASN di Provinsi Jawa Barat.

Kabar tersebut berkaitan dengan kepastian para guru non-ASN dapat mengajar hingga bulan Desember 2026.

Berita Lainnya

Puluhan Kasus Narkoba, 80 Orang Tersangka Di Ungkap Polres Cimahi

Polresta Bandung Amankan Ribuan Butir Obat Keras Bersama Narkoba

Dengan masih bertugas mengajar, maka setiap guru non-ASN masih dapat menerima haknya (honor), serta tidak berhenti mendadak karena status kepegawaiannya.

Kepastian tersebut juga muncul setelah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026.

Salah satu poin penting dalam SE tersebut adalah keputusan bahwa guru honorer/non-ASN akan tetap mengajar hingga 31 Desember 2026.

“Menyampaikan terima kasih kepada Pak Menteri yang telah mengeluarkan Surat Edaran Mendikdasmen nomor 7 tahun 2026 Tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan Pemerintah Daerah,” ucap Purwanto, Kamis (7/5/2026).

Diakui Kepala Disdik Jabar, pihaknya sempat menemukan jalan buntu ketika muncul penghapusan status honorer bagi tenaga pendidik.

Bahkan gaji yang disediakan bagi mereka juga sempat tertahan akibat kebijakan tersebut. Namun, kini pihaknya dapat kembali membayar honor guru non-ASN

Saya menemui titik buta ketika SE ini belum keluar kerena banyak sekali guru tenaga honorer kurang lebih 3.828 ini tidak mendapatkan gaj,” ungkapnya.

Dengan munculnya SE Mendikdasmen tersebut, Disdik Jabar tak ragu lagi membayar gaji bagi tenaga honorer di bidang pendidikan.

Gaji dipastikan Purwanto dibayaran kepada setiap guru honorer sesuai kemampuan keuangan Pemprov Jabar serta pertimbangan hasil analisis beban kerja guru.

“Kita berterima kasih karena guru menjadi faktor utama penentu keberhasilan pendidikan atau pembelajaran di sekolah,” ujarnya.

Ia berharap tata kelola tenaga pendidik di Tanah Air semakin baik, karena guru menurutnya menjadi Fokus utama kemajuan pendidikan Indonesia.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 8
Berita Warta

Berita Warta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

SE Dikdasmen Beri Kepastian Hukum Pembayaran Gaji Guru Honorer, Kadisdik Jabar Mengapresiasi Keputusan Tersebut

SE Dikdasmen Beri Kepastian Hukum Pembayaran Gaji Guru Honorer, Kadisdik Jabar Mengapresiasi Keputusan Tersebut

May 10, 2026
Puluhan Kasus Narkoba, 80 Orang Tersangka Di Ungkap Polres Cimahi

Puluhan Kasus Narkoba, 80 Orang Tersangka Di Ungkap Polres Cimahi

May 9, 2026
Polresta Bandung Amankan Ribuan Butir Obat Keras Bersama Narkoba

Polresta Bandung Amankan Ribuan Butir Obat Keras Bersama Narkoba

May 9, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

SE Dikdasmen Beri Kepastian Hukum Pembayaran Gaji Guru Honorer, Kadisdik Jabar Mengapresiasi Keputusan Tersebut

SE Dikdasmen Beri Kepastian Hukum Pembayaran Gaji Guru Honorer, Kadisdik Jabar Mengapresiasi Keputusan Tersebut

May 10, 2026
Puluhan Kasus Narkoba, 80 Orang Tersangka Di Ungkap Polres Cimahi

Puluhan Kasus Narkoba, 80 Orang Tersangka Di Ungkap Polres Cimahi

May 9, 2026
Polresta Bandung Amankan Ribuan Butir Obat Keras Bersama Narkoba

Polresta Bandung Amankan Ribuan Butir Obat Keras Bersama Narkoba

May 9, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?