• Latest
  • Trending
Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

October 22, 2026
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

October 1, 2026
Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

October 1, 2026
Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

September 30, 2026
Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

September 28, 2026
Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

September 26, 2026
KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

September 25, 2026
Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

September 23, 2026
Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

September 21, 2026
Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

September 20, 2026
Retail
Thursday, October 22, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Berita Warta by Berita Warta
October 22, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, WartaUpdate.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp18,79 miliar ini turut menyeret Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.

Selain Syaefudin, penyidik menahan tersangka berinisial I.H., yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu. Sementara itu, tersangka lainnya berinisial A.F. belum ditahan karena mengalami kecelakaan dan pemeriksaannya ditunda atas permohonan penasihat hukum.

Berita Lainnya

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penahanan terhadap Syaefudin dan I.H. dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Pemeriksaan berlangsung sekitar enam jam. Setelah itu, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap keduanya di Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung selama 20 hari, terhitung sejak 21 Oktober hingga 9 November 2026.

Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan mempermudah proses penanganan perkara lebih lanjut.

Berawal dari Kenaikan Tunjangan DPRD

Kasus ini bermula pada 2021. Saat itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu yang kini menjadi tersangka berinisial S diduga berinisiatif menaikkan besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD.

Sekitar September 2021, pagu anggaran kedua tunjangan untuk Tahun Anggaran 2022 dinaikkan. Penentuan besaran tunjangan tersebut diduga dilakukan tanpa dokumen pendukung yang memadai mengenai kebutuhan kenaikan anggaran dan sebelum dilaksanakan penilaian ulang atau appraisal.

Besaran tunjangan perumahan yang ditetapkan mencapai Rp30 juta per bulan untuk ketua DPRD, Rp28,5 juta untuk wakil ketua, dan Rp27 juta untuk setiap anggota DPRD.

Sementara itu, tunjangan transportasi ditetapkan sebesar Rp25 juta per bulan untuk ketua DPRD, Rp20 juta untuk wakil ketua, dan Rp17 juta untuk setiap anggota DPRD.

Menurut penyidik, kebutuhan anggaran dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) kemudian dihitung berdasarkan besaran tunjangan yang telah ditentukan oleh tersangka S.

Pada 30 November 2021, tersangka S diduga memerintahkan tersangka I.H., yang saat itu menjabat Plt. Sekretaris DPRD, untuk melakukan penilaian terhadap besaran kedua tunjangan tersebut.

Persoalan berlanjut pada 2023, ketika dilakukan evaluasi terhadap besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD dengan melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Latief, Hanif dan Rekan.

Namun, dalam proses selanjutnya, tersangka A.F., yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD, diduga membuat surat yang ditandatangani oleh tersangka S selaku pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu.

Surat tersebut dilengkapi draf besaran tunjangan yang nilainya diduga telah dinaikkan sebesar 15 persen dari hasil penilaian KJPP Latief, Hanif dan Rekan.

Kenaikan tersebut diduga dilakukan untuk mengakomodasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Padahal, menurut uraian penyidik, pajak tersebut seharusnya menjadi beban penerima tunjangan dan tidak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dugaan penyimpangan dalam penetapan dan penghitungan tunjangan itulah yang menjadi bagian dari perkara yang kini ditangani Kejati Jawa Barat.

Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, perkara tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp18.798.515.457 atau sekitar Rp18,79 miliar.

Nilai tersebut menjadi salah satu poin penting dalam pengusutan dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Kabupaten Indramayu.Atas perkara ini, ketiga tersangka, yakni S, I.H., dan A.F., disangkakan melanggar ketentuan pidana korupsi.

Dalam keterangan Kejati Jawa Barat, sangkaan primair merujuk pada Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara itu, sangkaan subsidiair merujuk pada Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada Rabu, 21 Oktober 2026, penyidik Kejati Jawa Barat juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka A.F. Namun, pemeriksaan tidak terlaksana karena penasihat hukum tersangka menyampaikan surat keterangan dokter sekaligus mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Kejati Jawa Barat belum menahan A.F. karena yang bersangkutan dilaporkan mengalami kecelakaan. Sementara itu, Syaefudin dan I.H. telah menjalani penahanan untuk kepentingan penyidikan.

Penanganan perkara ini masih berlanjut. Seluruh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan harus dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 9
Berita Warta

Berita Warta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

October 22, 2026
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

October 22, 2026
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?