• Latest
  • Trending
Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada 200 Peserta Terkait Teknis Sentra Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada 200 Peserta Terkait Teknis Sentra Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP

October 29, 2026
Aliansi BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa )se – Tasikmalaya Serukan 10 Tuntutan Rakyat Dan Evaluasi Persoalan Nasional 

Aliansi BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa )se – Tasikmalaya Serukan 10 Tuntutan Rakyat Dan Evaluasi Persoalan Nasional 

October 29, 2026
Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

October 22, 2026
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

October 1, 2026
Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

October 1, 2026
Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

September 30, 2026
Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

September 28, 2026
Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

September 26, 2026
KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

September 25, 2026
Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

September 23, 2026
Retail
Thursday, October 29, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada 200 Peserta Terkait Teknis Sentra Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP

Berita Warta by Berita Warta
October 29, 2026
in Daerah, Umum
0
Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada 200 Peserta Terkait Teknis Sentra Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP

Oplus_16908288

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SEMARANG ,WartaUpdate.id – Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI, Dr. Fri Hartono, S.H., M.H., memberikan pembekalan kepada 200 peserta Pelatihan Teknis Sentra Diklat Pemantapan Pembaruan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana Tahun 2026 di Sentra Diklat Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/10/2026).

Pelatihan yang diselenggarakan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis dan Fungsional tersebut bertujuan memperkuat pemahaman jaksa terhadap penerapan ketentuan baru dalam hukum pidana nasional.

Berita Lainnya

Aliansi BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa )se – Tasikmalaya Serukan 10 Tuntutan Rakyat Dan Evaluasi Persoalan Nasional 

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Kegiatan ini diikuti para kepala seksi tindak pidana umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Dalam pembekalannya, Fri Hartono menyampaikan materi mengenai pemantapan pembaruan KUHP dan KUHAP, khususnya implikasi perubahan regulasi terhadap pelaksanaan tugas penuntutan.

Ia menegaskan, berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana membawa perubahan mendasar dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Menurut Fri, perubahan tersebut tidak cukup dipahami sebatas pergantian norma dan prosedur. Jaksa juga harus memahami filosofi, tujuan, serta implikasi penerapannya agar penegakan hukum berlangsung profesional, proporsional, dan berkeadilan.

“Pelatihan ini bukan sekadar forum untuk mempelajari pasal demi pasal. Pelatihan ini menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman, membahas persoalan yang mungkin muncul dalam praktik, serta membangun kesiapan jaksa menghadapi perubahan hukum pidana dan hukum acara pidana,” ujarnya.

KUHAP Baru Perkuat Koordinasi Penyidikan dan Penuntutan

Fri menjelaskan, salah satu aspek penting dalam KUHAP baru adalah penguatan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum, termasuk dalam pemenuhan kelengkapan formal dan material berkas perkara.

Koordinasi tersebut diharapkan berjalan sejak tahap awal penanganan perkara sehingga potensi kekurangan dalam proses penyidikan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Ia menekankan bahwa keberhasilan penuntutan tidak hanya ditentukan ketika perkara dilimpahkan ke pengadilan, tetapi juga dipengaruhi kualitas penyidikan dan koordinasi antaraparat penegak hukum.

KUHAP baru juga mengatur kategori penyidik yang meliputi penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan penyidik tertentu yang memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang.

Dalam pelaksanaannya, pembagian kewenangan, koordinasi, dan pengawasan harus dipahami secara tepat agar penanganan perkara berjalan sesuai kerangka hukum yang berlaku.

Pengawasan Penyidikan dan Perlindungan Hak

Dalam pembekalan tersebut, Fri turut menyoroti penguatan mekanisme pengawasan terhadap proses penyelidikan dan penyidikan.

Sejumlah ketentuan dalam KUHAP baru mengatur penggunaan rekaman pemeriksaan terhadap orang yang disangka melakukan tindak pidana, pencatatan keberatan dari advokat atau pemberi bantuan hukum, serta mekanisme pengawasan terhadap penanganan perkara.

Pengaturan tersebut bertujuan memperkuat akuntabilitas proses penyidikan sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak pihak yang berhadapan dengan hukum.

Selain itu, mekanisme praperadilan diperluas untuk mencakup kondisi tertentu, termasuk penundaan penanganan perkara tanpa alasan yang sah, sesuai persyaratan yang ditentukan undang-undang.

Fri menilai pemahaman terhadap ketentuan tersebut penting agar aparat penegak hukum dapat menjalankan kewenangannya secara terukur dan bertanggung jawab.

Alasan Penghentian Penyidikan Lebih Terperinci

Perubahan lain terdapat pada pengaturan penghentian penyidikan atau penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Selain alasan tidak cukup bukti,

 

( Red/Anjar )

Jumlah Pengunjung: 9
Berita Warta

Berita Warta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada 200 Peserta Terkait Teknis Sentra Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada 200 Peserta Terkait Teknis Sentra Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP

October 29, 2026
Aliansi BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa )se – Tasikmalaya Serukan 10 Tuntutan Rakyat Dan Evaluasi Persoalan Nasional 

Aliansi BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa )se – Tasikmalaya Serukan 10 Tuntutan Rakyat Dan Evaluasi Persoalan Nasional 

October 29, 2026
Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

October 22, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada 200 Peserta Terkait Teknis Sentra Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono Berikan Pembekalan Kepada 200 Peserta Terkait Teknis Sentra Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP

October 29, 2026
Aliansi BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa )se – Tasikmalaya Serukan 10 Tuntutan Rakyat Dan Evaluasi Persoalan Nasional 

Aliansi BEM ( Badan Eksekutif Mahasiswa )se – Tasikmalaya Serukan 10 Tuntutan Rakyat Dan Evaluasi Persoalan Nasional 

October 29, 2026
Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

October 22, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?