WartaUpdate | Bandung — Aksi Demo dilakukan oleh Massa Dago Elos di depan kantor PTUN dan SMAN 1 Kota Bandung, Rabu (23/4/2025). Aksi tersebut diikuti oleh 100 orang lebih Massa Aksi.
Maksud dan tujuan aksi dalam mengawal persidangan pembuktian pihak Heri Hermawan dan memberikan dukungan moril terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh SMAN 1 Bandung.

Diketahui dalam aksi tersebut dua puluh orang perwakilan massa dari Dago elos dipersilahkan masuk guna mengawal persidangan pada Sidang terbuka pengguat Heri hermawan muller dengan tergugat disduk capil Kab. Bandung.
Hadir pada persidangan tersebut Kuasa hukum Penggugat Dr. Jogi Nainggolan, S.H., M.H., dan hadir juga Kuasa hukum Tergugat Disduk Capil Kota Bandung.
Pada persidangan tersebut hadir juga saksi dari yang tergugat yakni Sugandi (Disduk capil Kab. Bdg) dan Jejen (Ketua Rw Cileunyi).
Menurut keterangan Jejen, Penggugat Heri Hermawan (muller) meminta kepada saksi untuk membuatkan/mengurus akta lahir penambhan nama belakang muller, dan saksi juga langsung minta tolong kepada Sugandi (disduk capil Kab. Bandung).
Saksi jg menyarankan Heri Hermawan untuk membuat Lp kehilangan dari polsek setempat, (rancaekek) fotocopy akta lahir dan Kartu keluarga dan KTP pelapor.
“Pembuatan akta tersebut menjadi masalah kenapa harus bawa-bawa saya?” herannya. Saksi juga mengetahui hal tersebut dikarnakan dalam kasus pemalsuan data.
Saksi sudah pernah melihat di fotocopy KK Heri Hermawan memiliki nama akhir/panjangnya muller bukan didata kutipan asli.
Jejen justru heran kenapa ada penambahan muller dikatakan pemalsuan data, justru saksi berdasarkan data akta lama yg sdh ada nama muller.
“Saya tidak mengetahui akan akte heri itu sdh hilang dan pembuat laporan kehilangan lsng atas nama pelapor sdr. Heri Hermawan. Saya yakin tidak pernah melihat kutipan asli hery Hermawan hanya melihat dari fotocopy akta lahir lama,” ujarnya.
Jejen juga menegaskan bahwa akta lahir heri hermawan sudah memiliki nama muller.
Menurut keterangan Sugandi, Saksi disuruh oleh Jejen utk membuat akta lahir Heri Hermawan muller, saksi kpd Jeje utk melengkapi data pelapornya (KTP,KK,LP) kemudian saksi memilki kenalan bu wulan (disduk capil kab. Bandung) untuk membuatkan akta lahir heri hermawan muller.
“Saksi kenal dengan bu wulan di dinas sosial, kemudian saksi menerima dari Jejen semua berkas bukan yang asli tp hanya fotocopy saja. Setelah berkas lengkap saksi langsung menemui bu wulan dan meminta bu wulan untuk dibuatkan akta lahir atas nama sdr. Heri Hermawan muller dan hanya 1 hari pembuatan akta lahir ats nama Heri Hermawan Muller sudah selesai mengirimkan ke sdr. Jejen berupa PDF,” terang Sugandi.
Lebih lanjut masih kata Jejen, Saksi diminta oleh bu wulan untuk datang ke ruangan pa heri hermawan, saksi tidak tahu apa dan harus apa disuruh temui bu wulan melalui WhatsApp.
“Saksi melakukan pembatalan akta yang sudah terbit, namun saksi membantah bahwa tidak berwenang dan saksi tidak memilki pilihan lain utk melakukan pengajuan pembatalan penerbitan akta tersebut. Kemudian Saksi pernah dipanggil oleh polda jabar berkaitan dengan terbitnya akta atas nama heri hermawan muller,” tuturnya.
Pukul 12.30 WIB Sidang selesai. Selanjutnya perwakilan massa aksi meninggalkan ruang sidang dan berkumpul di depan Kantor PTUN. Pukul 13.00 WIB massa aksi Dago elos meninggalkan Lokasi aksi (depan Kantor PTUN Jl. Diponegoro No.34 Kota Bandun) menuju Lokasi aksi berikutnya (SMANSA Dago Jl. Ir. H. Juanda Kota Bandung.
Pukul 13.15 WIB massa aksi Dago elos tiba di depan SMANSA Dago dan disambut oleh kepala sekolah serta guru dan siswa. Dalam orasi untuk memberikan dukungan moril terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh SMANSA 1 Bandung.

Adapun pembacaan pernyataan sikap dari Massa Dago Elos, yakni:
a. Sekalipun kami harus berhadapan dengan pimpinan Pemerintahan, Kepolisian, TNI dan ormas manapun, tidak akan surut kami berlawan. Forum Dago Melawan mengibarkan bendera perang kepada mafia tanah dan para kakitangannya. Hak Ruang Hidup masyarakat adalah kemerdekaan seutuhnya yang harus diperjuangkan.
b. Dago Melawan tengah berjuang untuk menang secara total atas penguasaan Hak Ruang Hidup kami di Dago Elos. Namun kami akan tetap bersolidaritas dan mendukung penegakan hak ruang hidup masyarakat dimanapun diluar dago elos.
c. Forum Dago Melawan menyatakan dukungan kepada warga Sukahaji yang masih bertahan dan menginginkan hak ruang hidupnya. Sekaligus mengecam pembiaran dari pihak kepolisan dan militer yang berada dilokasi atas tindakan sewenang- wenang Ormas dan pihak tidak dikenal dalam penyerangan membabibuta kepada warga masyarakat dan solidaritas di Sukahaji. Usut tuntas dan singkirkan Ormas dari tanah Sukahaji.
d. Forum Dago Melawan menyatakan dukungan kepada SMAN Satu Bandung, dan menyerukan kebersatuan masyarakat Dago serta melakukan perlawanan nyata kepada siapapun yang hendak mengusik keberlangsungan ruang hidup kita.
e. Jika negara itu ada, jika kehadirannya diperlukan, hanya dapat dibuktikan sendiri oleh pemerintah dan instrumen lainnya selaku perpanjangan tangan negara, bukan oleh kami sebagai masyarakat sipil yang tengah berjuang sendiri. Kehadiran negara yang semestinya ada adalah untuk melindungi dan memprioritaskan hak ruang hidup warganya sesuai amanat Undang-Undang.
f. Menuntut negara, hapuskan penggunaan Eigendom Verponding dan segala surat hak atas tanah lainnya yang terbit di era kolonial, baik di Badan Pertanahan Nasional maupun hingga Lembaga pengadilan di Indonesia. Karena hal tersebut meski telah diatur didalam UU Pokok Agraria dan Kepres 32 th 1979, selalu menjadi celah masuk modus Mafia Tanah merampas hak ruang hidup warga masyarakat.
g. Dago Bersatu – Tak bisa dikalahkan, bukan hanya slogan, melainkan ajakan kebersatuan khususnya teritori Dago, kota Bandung. Dago Melawan hadir menyuarakan persatuan perlawanan untuk penghapusan Eigendom Verponding sepanjang jl. Ir.H Djuanda, kota Bandung khususnya dan seluruh penjuru Indonesia. Maka siapapun yang masih menggunakan Eigendom Verponding sebagai alat, akan menjadi lawan kami.
Pukul 14.00 WIB Aksi unjuk rasa selesai. Selanjutnya massa aksi meninggalkan lokasi aksi menuju Dago Elos.



















