Purwakarta, WartaUpdate.id – Dugaan restrukturisasi kredit tanpa persetujuan nasabah di Bank BRI terus menuai sorotan. Seorang nasabah berinisial H, warga Kampung Babakan, Desa Cibodas, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, mengungkapkan adanya perlakuan tidak menyenangkan saat dirinya mencoba meminta klarifikasi langsung ke pihak bank.
Menurut pengakuan H, saat melakukan konfirmasi ke kantor Bank BRI setempat, ia bertemu dengan seorang pegawai bernama Cristy. Dalam pertemuan tersebut, H mengaku justru disalahkan atas keterlambatan pembayaran, yang kemudian dijadikan alasan dilakukannya restrukturisasi kredit secara sepihak.
H menyatakan, pihak bank tetap bersikukuh bahwa restrukturisasi dilakukan karena keterlambatan pembayaran, meski tidak ada persetujuan tertulis dari dirinya. “Saya datang untuk meminta penjelasan, tapi justru saya yang disalahkan,” ujar H kepada media.
Lebih lanjut, H mengaku situasi konfirmasi tersebut berlangsung dengan tensi tinggi. Ia menyebut adanya tindakan yang dinilainya tidak pantas, seperti gebrakan meja serta pernyataan bernada menantang dari pihak bank. Menurut H, pegawai tersebut sempat mengatakan kurang lebih, “Mau bawa siapa ke sini, saya tunggu.” Pernyataan itu membuat H merasa terintimidasi dan tidak mendapatkan pelayanan yang semestinya sebagai nasabah.
H menilai sikap tersebut mencerminkan buruknya etika pelayanan dan memperkuat dugaan bahwa restrukturisasi dilakukan tanpa mengedepankan prinsip transparansi serta perlindungan konsumen. Ia berharap pihak manajemen Bank BRI dapat melakukan evaluasi internal serta memberikan klarifikasi resmi. Selain itu, H meminta agar otoritas pengawas perbankan turut menindaklanjuti persoalan ini agar tidak merugikan nasabah lain
( Red / N )



















