• Latest
  • Trending
Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

May 22, 2026
Raib nya Dana Hibah Dari Kementerian Pertanian Tahun 2018 Di Desa Tanjung Wangi Kabupaten Subang Mulai Terkuak,Salah Satu Bakal Calon Kades Tanjung wangi Subang di Duga Terseret

Raib nya Dana Hibah Dari Kementerian Pertanian Tahun 2018 Di Desa Tanjung Wangi Kabupaten Subang Mulai Terkuak,Salah Satu Bakal Calon Kades Tanjung wangi Subang di Duga Terseret

July 9, 2026
Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penyekapan Dan Penganiayaan Di Percetakan Senen Jakpus

Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penyekapan Dan Penganiayaan Di Percetakan Senen Jakpus

June 30, 2026
Calon Kepala Desa Tanjung Wangi Subang , Mantan Kadus Yang Pernah Di periksa Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang

Calon Kepala Desa Tanjung Wangi Subang , Mantan Kadus Yang Pernah Di periksa Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang

June 30, 2026
Ratusan Buruh Yang Tergabung Dalam FSPMI Mendatangi Kantor Disnaker Kabupaten Bandung

Ratusan Buruh Yang Tergabung Dalam FSPMI Mendatangi Kantor Disnaker Kabupaten Bandung

June 30, 2026
Menko AHY: Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Untuk Revitalisasi 1.400 Madrasah Berbagai Daerah Di Indonesia

Menko AHY: Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Untuk Revitalisasi 1.400 Madrasah Berbagai Daerah Di Indonesia

June 25, 2026
MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG TEMPUH JALUR KONSTITUSIONAL: AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI PUBLIK ATAS PROYEK PANAS BUMI TAMPOMAS 

June 24, 2026
Komandan Kogartap II Bandung Memimpin Kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri

Komandan Kogartap II Bandung Memimpin Kegiatan Olahraga Bersama TNI-Polri

June 24, 2026
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan Memberikan Keterangan Terkait Kasus Penganiayan Berat Oleh Tersangka Taufik Hidayat

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan Memberikan Keterangan Terkait Kasus Penganiayan Berat Oleh Tersangka Taufik Hidayat

June 24, 2026
Pembekalan Calon Mahasiswa RPL: SPSI Riau dan Universitas Lancang Kuning Sepakati Teknis Pelaksanaanya

Pembekalan Calon Mahasiswa RPL: SPSI Riau dan Universitas Lancang Kuning Sepakati Teknis Pelaksanaanya

June 23, 2026
Bahlil lahadaliah Menteri ESDM Jelaskan Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah

Bahlil lahadaliah Menteri ESDM Jelaskan Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Wilayah

June 23, 2026
Sebanyak 265 Prajurit Siswa Ikuti Dikmaba Kowad TA 2026, Upacara Dipimpin Langsung Oleh Dankodiklatad

Sebanyak 265 Prajurit Siswa Ikuti Dikmaba Kowad TA 2026, Upacara Dipimpin Langsung Oleh Dankodiklatad

June 18, 2026
KPK Akan Tetap Melanjutkan Perkara Mengenai Korupsi Di MBG , Mekipun Kejagung Sudah Menaikan Kasus Tersebut Ke Tahap Selanjutnya

KPK Akan Tetap Melanjutkan Perkara Mengenai Korupsi Di MBG , Mekipun Kejagung Sudah Menaikan Kasus Tersebut Ke Tahap Selanjutnya

June 18, 2026
Retail
Thursday, July 9, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Berita Warta by Berita Warta
May 22, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,WartaUpdate.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap empat warga negara asing (WNA) asal China di sebuah hunian di kawasan Jakarta Barat, yang diduga terlibat praktik penipuan online berkedok aplikasi pembayaran.

Dalam pengungkapan itu, empat WNA yang masing-masing berinisial LY (34), QZ (42), ZZ (32), dan WJ (24), berhasil ditangkap di kawasan Jakbar pada Senin (18/5).

Berita Lainnya

Raib nya Dana Hibah Dari Kementerian Pertanian Tahun 2018 Di Desa Tanjung Wangi Kabupaten Subang Mulai Terkuak,Salah Satu Bakal Calon Kades Tanjung wangi Subang di Duga Terseret

Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penyekapan Dan Penganiayaan Di Percetakan Senen Jakpus

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi dugaan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh WNA di wilayah Jakarta Barat.

“Berdasarkan hasil pengawasan dan penyelidikan yang dilakukan petugas, kami berhasil mengamankan empat WNA asal Tiongkok yang diduga melakukan aktivitas penipuan online berkedok aplikasi pembayaran di sebuah hunian di kawasan Jakarta Barat,” ujar dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Saat diperiksa, terbongkar bahwa LY menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Pekerja selaku General Manager, ZZ menggunakan ITAS Pekerja selaku Technical Manager, QZ sebagai Marketing Manager, sedangkan WJ masuk ke wilayah Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa empat buah paspor kebangsaan China milik LY, QZ, ZZ, dan WJ, serta dua paspor warga negara China tanpa pemilik, 41 unit telepon genggam, 13 unit laptop, serta lima unit monitor komputer.

Dari hasil pemeriksaan perangkat elektronik tersebut, petugas menemukan sejumlah data berupa daftar website malicious advertising (malvertising), website pendaftaran akun penipuan simpan dana, foto identitas pengguna, percakapan grup terkait transaksi deposit, serta bukti pencairan dana yang mengarah pada dugaan kegiatan penipuan online berkedok aplikasi pembayaran.

Adapun, keempat WNA itu mengakui bahwa kegiatan yang mereka lakukan merupakan praktik penipuan online terhadap para pengguna aplikasi pembayaran pada website yang mereka kelola.

Para korban diketahui diminta melakukan deposit sejumlah uang, namun tidak dapat melakukan penarikan kembali dana mereka dengan berbagai alasan yang dibuat oleh kelompok tersebut.

Beberapa di antaranya juga menyatakan bahwa rekening penerima bukan merupakan rekening milik mereka.

“Mereka juga mengaku menjalankan kegiatan tersebut atas perintah seseorang berinisial TS yang diduga berada di Tiongkok. Saat ini seluruh WNA tersebut telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Ronald.

Atas perbuatannya, keempat WNA itu dijerat Tindak Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain itu, mereka juga diduga melanggar izin tinggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 A terkait penyalahgunaan izin tinggal.

Selanjutnya, Kantor Imigrasi Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Imigrasi c.q. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terkait tindak lanjut pemeriksaan terhadap keempat WNA tersebut.

Pamuji Raharja, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, mengapresiasi langkah cepat jajaran Imigrasi Jakarta Barat dalam mengungkap dugaan tindak penipuan online yang dilakukan oleh WNA tersebut.

“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang bergerak cepat dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian serta aktivitas yang merugikan masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” ujar Pamuji Raharja.

Pihaknya meminta peran aktif masyarakat dengan cara melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, maupun tindakan yang mengganggu ketertiban oleh orang asing di lingkungannya.

( Sumber : Ant / Red )

 

Jumlah Pengunjung: 24
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Kota Bandung Jadi Lautan Biru Di Kepung Ribuan BOBOTOH ! Sambut Konvoi Persib Juara

Kota Bandung Jadi Lautan Biru Di Kepung Ribuan BOBOTOH ! Sambut Konvoi Persib Juara

Eks Wamenaker “Noel” Dituntut 5 Tahun Penjara Oleh JPU , Bacakan Pleidoi Hari Ini

Eks Wamenaker "Noel" Dituntut 5 Tahun Penjara Oleh JPU , Bacakan Pleidoi Hari Ini

Bupati Indramayu Lucky Hakim Menyatakan Penyerahan Pengelolaan RSUD Patrol kepada Pemprov Jabar

Bupati Indramayu Lucky Hakim Menyatakan Penyerahan Pengelolaan RSUD Patrol kepada Pemprov Jabar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Raib nya Dana Hibah Dari Kementerian Pertanian Tahun 2018 Di Desa Tanjung Wangi Kabupaten Subang Mulai Terkuak,Salah Satu Bakal Calon Kades Tanjung wangi Subang di Duga Terseret

Raib nya Dana Hibah Dari Kementerian Pertanian Tahun 2018 Di Desa Tanjung Wangi Kabupaten Subang Mulai Terkuak,Salah Satu Bakal Calon Kades Tanjung wangi Subang di Duga Terseret

July 9, 2026
Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penyekapan Dan Penganiayaan Di Percetakan Senen Jakpus

Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penyekapan Dan Penganiayaan Di Percetakan Senen Jakpus

June 30, 2026
Calon Kepala Desa Tanjung Wangi Subang , Mantan Kadus Yang Pernah Di periksa Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang

Calon Kepala Desa Tanjung Wangi Subang , Mantan Kadus Yang Pernah Di periksa Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang

June 30, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Raib nya Dana Hibah Dari Kementerian Pertanian Tahun 2018 Di Desa Tanjung Wangi Kabupaten Subang Mulai Terkuak,Salah Satu Bakal Calon Kades Tanjung wangi Subang di Duga Terseret

Raib nya Dana Hibah Dari Kementerian Pertanian Tahun 2018 Di Desa Tanjung Wangi Kabupaten Subang Mulai Terkuak,Salah Satu Bakal Calon Kades Tanjung wangi Subang di Duga Terseret

July 9, 2026
Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penyekapan Dan Penganiayaan Di Percetakan Senen Jakpus

Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penyekapan Dan Penganiayaan Di Percetakan Senen Jakpus

June 30, 2026
Calon Kepala Desa Tanjung Wangi Subang , Mantan Kadus Yang Pernah Di periksa Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang

Calon Kepala Desa Tanjung Wangi Subang , Mantan Kadus Yang Pernah Di periksa Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang

June 30, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?