• Latest
  • Trending
Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

May 22, 2026
Pengunjung Rutan Salemba Selundupkan Norkoba Jenis Sabu Saat Lakukan Kunjungan Ke Napi

Pengunjung Rutan Salemba Selundupkan Norkoba Jenis Sabu Saat Lakukan Kunjungan Ke Napi

May 22, 2026
Presiden RI Prabowo Subianto Berpidato Dalam Sidang Paripurna DPR RI

Presiden RI Prabowo Subianto Berpidato Dalam Sidang Paripurna DPR RI

May 21, 2026
KDM Turut Antar Mahkota Binokasih Kembali ke Keraton Sumedang Larang

KDM Turut Antar Mahkota Binokasih Kembali ke Keraton Sumedang Larang

May 19, 2026
Memanas Kasus Emeralda Resort ! DPRD KBB Sebut Bukan Sekadar Proyek Mangkrak, Dugaan Penipuan Rp107 Miliar184 Konsumen !

Memanas Kasus Emeralda Resort ! DPRD KBB Sebut Bukan Sekadar Proyek Mangkrak, Dugaan Penipuan Rp107 Miliar184 Konsumen !

May 19, 2026
Menteri Agama, Nasruddin Umar Menyampaikan Hasil Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Menteri Agama, Nasruddin Umar Menyampaikan Hasil Sidang Isbat Penetapan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

May 18, 2026
Ribuan Warga Jawa Barat Dan luar Jabar Banjiri Kota Bandung Saksikan Puncak Milangkala Tatar Sunda

Ribuan Warga Jawa Barat Dan luar Jabar Banjiri Kota Bandung Saksikan Puncak Milangkala Tatar Sunda

May 16, 2026
474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Polda Jabar Berhasil Ungkap, 593 Tersangka Ditangkap

474 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan Polda Jabar Berhasil Ungkap, 593 Tersangka Ditangkap

May 14, 2026
Polresta Bandung Berhasil Tangkap Lima Pelaku Begal Sadis WNA

Polresta Bandung Berhasil Tangkap Lima Pelaku Begal Sadis WNA

May 13, 2026
13 Tersangka Kericuhan Taman Sari Bandung Di Tetapkan Polda Jabar, Ketua Anarko Jadi Otak Aksi kerusuhan

13 Tersangka Kericuhan Taman Sari Bandung Di Tetapkan Polda Jabar, Ketua Anarko Jadi Otak Aksi kerusuhan

May 13, 2026
Pabrikan Yamaha Memantau Perkembangan Pasar motor listrik di Indonesia

Pabrikan Yamaha Memantau Perkembangan Pasar motor listrik di Indonesia

May 13, 2026
Warga Patebon Yang Hilang di Sungai Bodri Diketemukan Oleh Team SAR Gabungan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Warga Patebon Yang Hilang di Sungai Bodri Diketemukan Oleh Team SAR Gabungan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

May 12, 2026
Martika Edison: Aksi Patriotik Kibarkan Merah Putih di 80 Gunung Selamatkan Nasionalisme Generasi Muda 

Martika Edison: Aksi Patriotik Kibarkan Merah Putih di 80 Gunung Selamatkan Nasionalisme Generasi Muda 

May 11, 2026
Retail
Friday, May 22, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Berita Warta by Berita Warta
May 22, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,WartaUpdate.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap empat warga negara asing (WNA) asal China di sebuah hunian di kawasan Jakarta Barat, yang diduga terlibat praktik penipuan online berkedok aplikasi pembayaran.

Dalam pengungkapan itu, empat WNA yang masing-masing berinisial LY (34), QZ (42), ZZ (32), dan WJ (24), berhasil ditangkap di kawasan Jakbar pada Senin (18/5).

Berita Lainnya

Pengunjung Rutan Salemba Selundupkan Norkoba Jenis Sabu Saat Lakukan Kunjungan Ke Napi

KDM Turut Antar Mahkota Binokasih Kembali ke Keraton Sumedang Larang

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, mengatakan, pengungkapan itu bermula dari informasi dugaan aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh WNA di wilayah Jakarta Barat.

“Berdasarkan hasil pengawasan dan penyelidikan yang dilakukan petugas, kami berhasil mengamankan empat WNA asal Tiongkok yang diduga melakukan aktivitas penipuan online berkedok aplikasi pembayaran di sebuah hunian di kawasan Jakarta Barat,” ujar dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

Saat diperiksa, terbongkar bahwa LY menggunakan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Pekerja selaku General Manager, ZZ menggunakan ITAS Pekerja selaku Technical Manager, QZ sebagai Marketing Manager, sedangkan WJ masuk ke wilayah Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa empat buah paspor kebangsaan China milik LY, QZ, ZZ, dan WJ, serta dua paspor warga negara China tanpa pemilik, 41 unit telepon genggam, 13 unit laptop, serta lima unit monitor komputer.

Dari hasil pemeriksaan perangkat elektronik tersebut, petugas menemukan sejumlah data berupa daftar website malicious advertising (malvertising), website pendaftaran akun penipuan simpan dana, foto identitas pengguna, percakapan grup terkait transaksi deposit, serta bukti pencairan dana yang mengarah pada dugaan kegiatan penipuan online berkedok aplikasi pembayaran.

Adapun, keempat WNA itu mengakui bahwa kegiatan yang mereka lakukan merupakan praktik penipuan online terhadap para pengguna aplikasi pembayaran pada website yang mereka kelola.

Para korban diketahui diminta melakukan deposit sejumlah uang, namun tidak dapat melakukan penarikan kembali dana mereka dengan berbagai alasan yang dibuat oleh kelompok tersebut.

Beberapa di antaranya juga menyatakan bahwa rekening penerima bukan merupakan rekening milik mereka.

“Mereka juga mengaku menjalankan kegiatan tersebut atas perintah seseorang berinisial TS yang diduga berada di Tiongkok. Saat ini seluruh WNA tersebut telah diamankan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Ronald.

Atas perbuatannya, keempat WNA itu dijerat Tindak Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Selain itu, mereka juga diduga melanggar izin tinggal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 122 A terkait penyalahgunaan izin tinggal.

Selanjutnya, Kantor Imigrasi Jakarta Barat akan berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Imigrasi c.q. Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian terkait tindak lanjut pemeriksaan terhadap keempat WNA tersebut.

Pamuji Raharja, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, mengapresiasi langkah cepat jajaran Imigrasi Jakarta Barat dalam mengungkap dugaan tindak penipuan online yang dilakukan oleh WNA tersebut.

“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang bergerak cepat dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian serta aktivitas yang merugikan masyarakat. Ini merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” ujar Pamuji Raharja.

Pihaknya meminta peran aktif masyarakat dengan cara melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan, maupun tindakan yang mengganggu ketertiban oleh orang asing di lingkungannya.

( Sumber : Ant / Red )

 

Jumlah Pengunjung: 8
Berita Warta

Berita Warta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

May 22, 2026
Pengunjung Rutan Salemba Selundupkan Norkoba Jenis Sabu Saat Lakukan Kunjungan Ke Napi

Pengunjung Rutan Salemba Selundupkan Norkoba Jenis Sabu Saat Lakukan Kunjungan Ke Napi

May 22, 2026
Presiden RI Prabowo Subianto Berpidato Dalam Sidang Paripurna DPR RI

Presiden RI Prabowo Subianto Berpidato Dalam Sidang Paripurna DPR RI

May 21, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

May 22, 2026
Pengunjung Rutan Salemba Selundupkan Norkoba Jenis Sabu Saat Lakukan Kunjungan Ke Napi

Pengunjung Rutan Salemba Selundupkan Norkoba Jenis Sabu Saat Lakukan Kunjungan Ke Napi

May 22, 2026
Presiden RI Prabowo Subianto Berpidato Dalam Sidang Paripurna DPR RI

Presiden RI Prabowo Subianto Berpidato Dalam Sidang Paripurna DPR RI

May 21, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?