• Latest
  • Trending
Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

June 2, 2026
AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

August 23, 2026
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

August 21, 2026
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

August 18, 2026
Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

August 15, 2026
Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

August 14, 2026
Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

August 14, 2026
HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

August 14, 2026
Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

August 13, 2026
Retail
Tuesday, September 1, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

Berita Warta by Berita Warta
June 2, 2026
in Daerah, Peristiwa
0
Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumedang, WartaUpdate.id – Ketua Majelis Adat Sumedang larang, Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H ., menyatakan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.

Bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila,  Majelis Adat Sumedang larang mengajukan permohonan keterbukaan informasi publik terkait rencana proyek panas bumi (geotermal) di Gunung Tampomas, Kabupaten Sumedang.

Berita Lainnya

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

Permohonan tersebut disampaikan melalui Surat Keterbukaan Informasi Publik Nomor 11/MA-SL/V/2026 yang ditujukan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE).

“Keterbukaan data adalah fondasi tata kelola energi yang berkeadilan. Masyarakat berhak mengetahui informasi yang berkaitan dengan lingkungan hidup, budaya, serta keselamatan ruang hidup mereka,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, Majelis Adat Sumedang larang meminta pembukaan 13 jenis data yang mencakup aspek administrasi, perizinan, pendanaan, lingkungan, sosial budaya, hingga aspek teknis dan kebencanaan proyek geotermal Gunung Tampomas.

Beberapa dokumen yang diminta antara lain identitas badan usaha pemegang izin, dokumen penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), peta wilayah proyek, dokumen AMDAL dan UKL-UPL, bukti konsultasi publik, kajian risiko gempa induksi, hingga kajian mengenai jarak aman pengeboran terhadap Sesar Baribis Tampomas.

Majelis Adat juga menyoroti aspek perlindungan budaya dan keberadaan situs-situs yang dinilai memiliki nilai sejarah serta spiritual di kawasan Gunung Tampomas.

Mereka meminta adanya keterbukaan mengenai inventarisasi objek pemajuan kebudayaan, cagar budaya, mata air suci, serta bentuk perlindungan terhadap kawasan yang memiliki nilai budaya dan adat.

Menurut Majelis Adat Sumedang larang, keberadaan Punden Berundak Gunung Tampomas yang telah ditetapkan sebagai Struktur Cagar Budaya berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang Nomor 400.6.2/KEP.666-DISPARBUDPORA/2025 harus menjadi perhatian dalam setiap proses pembangunan di kawasan tersebut.

Permohonan informasi tersebut diterima oleh Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM pada 26 Mei 2026. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, batas waktu jawaban dari PPID adalah 10 hari kerja sejak permohonan diterima, atau hingga 11 Juni 2026 pukul 16.00 WIB.

Majelis Adat Sumedang larang menyatakan akan menempuh mekanisme hukum yang tersedia apabila permohonan tersebut tidak memperoleh tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari pengajuan keberatan kepada atasan PPID hingga penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi Pusat.

“Energi hijau yang baik adalah energi yang lahir dari proses yang jujur, terbuka, dan menghormati sejarah serta lingkungan. Pembangunan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila seluruh data tersedia secara transparan bagi publik,” tegas Susane.

Permohonan tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah lembaga negara, termasuk Presiden Republik Indonesia, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BMKG, Komisi Informasi Pusat, Ombudsman RI, DPR RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Sumedang, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 32
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Dadan Hindayana Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Oleh Presiden Prabowo Subianto

Dadan Hindayana Resmi Diberhentikan Dari Jabatannya Sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Oleh Presiden Prabowo Subianto

Polrestabes Surabaya Gelar Konferensi Pers ,Selama APRIL – MEI 2026 Berhasil Ungkap 163 Kasus Kejahatan

Polrestabes Surabaya Gelar Konferensi Pers ,Selama APRIL - MEI 2026 Berhasil Ungkap 163 Kasus Kejahatan

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Oleh Kejagung RI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Ditetapkan Oleh Kejagung RI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?