• Latest
  • Trending
Skandal Perampokan Dana Nasabah di BPR Panca Dana: OJK Seret Tiga Tersangka Ke Ranah Hukum

Skandal Perampokan Dana Nasabah di BPR Panca Dana: OJK Seret Tiga Tersangka Ke Ranah Hukum

March 2, 2026
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

October 1, 2026
Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

October 1, 2026
Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

September 30, 2026
Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

September 28, 2026
Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

September 26, 2026
KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

September 25, 2026
Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

September 23, 2026
Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

September 21, 2026
Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

September 20, 2026
Retail
Monday, October 19, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Skandal Perampokan Dana Nasabah di BPR Panca Dana: OJK Seret Tiga Tersangka Ke Ranah Hukum

Berita Warta by Berita Warta
March 2, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Skandal Perampokan Dana Nasabah di BPR Panca Dana: OJK Seret Tiga Tersangka Ke Ranah Hukum
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WartaUpdate.id – 2 Maret 2026 , Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menabuh genderang perang terhadap praktik kotor di sektor perbankan mikro. Penyidikan panjang terhadap skandal dugaan tindak pidana perbankan di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana Depok akhirnya membuahkan hasil dengan ditetapkannya tiga tersangka utama.

Berkas perkara dugaan manipulasi data dan kredit fiktif ini telah dinyatakan lengkap (P.21) oleh Kejaksaan. Pada Senin (23/2/2026), penyidik OJK melakukan pelimpahan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Depok.

Berita Lainnya

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Kasus ini mengungkap betapa rapuhnya pengawasan internal di BPR Panca Dana yang beralamat di Ruko Depok Mas tersebut. Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga menjalankan dua modus operandi yang sangat merugikan nasabah dan industri perbankan:

– Pencairan Sepihak 96 Bilyet Deposito: Sejak Oktober 2018 hingga Mei 2024, tersangka AK (mantan Direktur Utama), MM (Customer Service), dan VAS (Kabag Operasional) diduga nekat mencairkan 96 bilyet deposito milik 35 nasabah tanpa izin pemiliknya. Nilai jarahan ini mencapai angka fantastis, yakni Rp14,02 miliar. Dana tersebut diduga kuat digunakan untuk foya-foya pribadi serta menambal lubang bunga deposito lainnya demi menutupi jejak kejahatan mereka.

– Sirkus Kredit Fiktif: Tak berhenti di sana, tersangka AK selaku pucuk pimpinan diduga menginisiasi pemberian 660 fasilitas kredit fiktif kepada 646 debitur “hantu”. Hingga Agustus 2024, nilai baki debet kredit bodong ini menyentuh angka Rp32,43 miliar. Ironisnya, skema ini dilakukan bukan hanya untuk memperkaya diri, tapi juga untuk memoles laporan keuangan bank agar rasio kredit bermasalah (NPL) terlihat tetap sehat di mata regulator.

Kritik tajam patut diarahkan pada lemahnya integritas oknum pengurus yang seharusnya menjadi garda terdepan pelindung dana masyarakat. Alih-alih mengelola amanah, para tersangka justru menjadikan institusi perbankan sebagai “sapi perah” pribadi.

Atas pengkhianatan kepercayaan publik ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Sebagai langkah pemulihan kerugian, penyidik OJK telah menyita aset-aset yang diduga berasal dari uang haram tersebut, meliputi:

– Aset tanah dan bangunan di wilayah Sawangan, Depok.

– Satu unit kendaraan roda empat.

– Berbagai perhiasan mewah dan barang bukti pendukung lainnya.

Meski OJK menegaskan operasional bank tetap berjalan normal dan pihak manajemen bersikap kooperatif, kasus ini menjadi catatan hitam bagi kredibilitas BPR di mata masyarakat Depok dan sekitarnya.

Penegakan hukum ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial, tetapi menjadi efek jera yang nyata. Kepercayaan masyarakat adalah fondasi sektor keuangan; sekali dicederai oleh oknum berbaju direktur atau staf operasional, pemulihannya akan memakan waktu lama. OJK berkomitmen akan terus menyisir praktik serupa demi menjaga marwah industri perbankan nasional.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 117
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Kos-kosan Amansari Di Duga Ada Prostitusi Online , Kades Hanapi Minta Satpol PP Turun Tangan

Kos-kosan Amansari Di Duga Ada Prostitusi Online , Kades Hanapi Minta Satpol PP Turun Tangan

Pembangunan Proyek IPAL Pantai Pangandaran Rp600 Miliar Berhenti

Pembangunan Proyek IPAL Pantai Pangandaran Rp600 Miliar Berhenti

Pemerintah Kucurkan 55 Triliun Untuk THR ASN, Menko Perekonomian: Beda dengan Gaji ke-13

Pemerintah Kucurkan 55 Triliun Untuk THR ASN, Menko Perekonomian: Beda dengan Gaji ke-13

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?