Pangandaran, WartaUpdate.id – Proyek pekerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di Pantai Pangandaran tahun anggaran 2025 senilai Rp 600 juta hingga kini belum selesai. Molornya pekerjaan tersebut diduga akibat minimnya fungsi pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (PUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran.
Lokasi pembangunan IPAL, tepatnya di seputaran Pos 1 Pantai Barat Pangandaran, tampak tertutup oleh tenda dan pagar seng, sehingga terkesan kumuh. Di lokasi itu pun tidak terlihat ada aktivitas pekerja maupun papan proyek yang seharusnya terpampang di lokasi.
Keterlambatan pekerjaan IPAL tersebut sempat disentil oleh Bupati Pangandaran Citra Pitriyami saat meninjau ke lokasi. Bahkan, Bupati memerintahkan agar pembangunan IPAL tersebut harus selesai sebelum libur Hari Raya Idulfitri mendatang.
Menurut Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUTRPRKP Kabupaten Pangandaran Nanang Heryanto, pekerjaan IPAL seharusnya selesai pada 2025. Pembangunan IPAL dari permukiman warga yang berada di kawasan perhotelan itu pekerjaannya ada di Bidang Cipta Karya.
Sementara itu, Adit, salah seorang pedagang di Pantai Pangandaran, mengaku terganggu dengan adanya pagar pembatas pekerjaan IPAL, sehingga ia tidak dapat berjualan. ”Saat libur Natal dan Tahun Baru kemarin saja, saya tidak bisa jualan, karena lapak dagangannya terimpit oleh pagar proyek,” ujar Adit, Senin 2 Maret 2026.
Sampai saat ini, kata dia, tidak terlihat ada aktivitas untuk menyelesaikan IPAL. Bahkan, ada bagian konstruksi yang sempat ambruk akibat terkena empasan ombak saat pasang air laut. Dia berharap, pekerjaan IPAL segera diselesaikan, supaya dirinya bisa mencari nafkah dan berjualan saat libur Lebaran nanti.
( Red )



















