Jakarta, WartaUpdate.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkap alasan penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor pada Jumat (28/8/2026), yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari lanjutan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, hari ini Jumat (28/8), Penyidik kembali melakukan giat penggeledahan,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/08/2026).
Budi menyebut, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Disdik Kabupaten Bogor.
“Penggeledahan tersebut dalam rangka untuk mencari dan menemukan alat bukti maupun petunjuk yang relevan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” katanya.
Ia memastikan penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen terkait pengadaan-pengadaan di Disdik Kabupaten Bogor dalam penggeledahan tersebut. Dokumen itu akan ditelaah lebih lanjut oleh tim penyidik.
“Dalam penggeledahan hari ini, penyidik menyita beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan-pengadaan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Budi menambahkan, penyidik selanjutnya akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dari penggeledahan dengan alat bukti lain, guna mengungkap perkara ini secara lebih terang.
“Selanjutnya, penyidik akan menelaah, menganalisis, dan mengkonfirmasi setiap temuan dalam giat penggeledahan dengan alat bukti lainnya, untuk membantu mengungkap perkara menjadi terang,” kata Budi.
Keterangan resmi KPK ini melengkapi informasi sebelumnya bahwa penyidik meninggalkan Kantor Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat sore dengan membawa dua koper, yang kini diketahui berisi dokumen pengadaan yang disita.
( Red )
















