• Latest
  • Trending
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

October 1, 2026
Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

October 1, 2026
Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

September 30, 2026
Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

September 28, 2026
Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

September 26, 2026
KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

September 25, 2026
Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

September 23, 2026
Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

September 21, 2026
Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

September 20, 2026
Retail
Saturday, October 17, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Berita Warta by Berita Warta
August 19, 2026
in Daerah, Pemerintahan
0
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung ,WartaUpdate.id – Rekam Jejak Undang Sudrajat yang diangkat sebagai Direktur PT Migas Utama Jabar, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat bergerak di industri pertambangan, minyak bumi dan gas alam hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 29 Juni 2026 diperta­nyakan. Sebab, yang bersangkutan dikenal belakangan ini se­bagai tim sukses Gubernur Dedi Mulyadi dan belum diketahui memiliki pengalaman dalam industri tersebut.

Jika jejak rekam Undang Sudrajat di bidang industri tersebut tidak mumpuni, maka hal tersebut mengambarkan bagaimana pengangkatan direksi PT Migas Utama Jabar tidak konsisten dalam penegakan prinsip meritokrasi dalam tata kelola BUMD. Yakni sistem yang menempatkan seseorang pada jabatan atau posisi berdasarkan kemampuan, prestasi, dan kompetensi, bukan karena keluarga, kekayaan, atau kedekatan politik

Berita Lainnya

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pengamat Ekonomi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. A. Jajang W. Mahri, M.Si mengatakan, da­lam pengangkatan direksi perusahan BUMD, hal paling fundamental adalah konsistensi penegakan prinsip meritokrasi dalam tata kelola BUMD. “Pengisian direksi idealnya didasarkan pada kompetensi, pengalaman, integritas, dan kesesuaian dengan kebutuhan strategis perusahaan.

Kelonggaran terhadap kriteria yang telah ditetapkan berisiko melemahkan budaya meritokrasi dan menjadi preseden kurang baik bagi profesionalisme BUMD,” katanya, menegaskan. Dalam perspektif manajemen strategis, kata Jajang, isu, utama BUMD bukan semata siapa yang ditunjuk, me­lainkan kesesuaian kompetensi dengan kompleksitas bisnis yang dipimpin. “Sektor migas dan pertambangan me­miliki risiko teknis, finansial, regulasi, dan keselamat­an yang tinggi, sehingga pe­mahaman industri menjadi krusial dalam pengambilan keputusan strategis,” ujar Jajang , Selasa 18 Agustus 2026.

Prof. Jajang juga mengingatkan pentingnya mengelola persepsi publik terkait afiliasi politik agar tidak menimbul­kan benturan kepentingan yang dapat menggerus independensi korporasi. Kepercayaan investor serta mitra bisnis sa­ngat bergantung pada penerapan Good Corporate Governance (GCG). “Pada akhirnya, ukurannya sederhana apakah proses penunjukan berlangsung meritokratis dan apakah kepe­mimpinan baru mampu men­ciptakan value creation secara profesional bagi per­usahaan dan masyarakat Jawa Barat,” kata Jajang.

Industri Dalam catatan seleksi calon direksi PT Migas Utama Jabar yang di­umumkan melalui website pada 6 Juni 2026, dicantum­kan sejumlah persyaratan untuk calon direksi. Dianta­ranya, pengalaman dalam industri, dengan menjelaskan lama dalam jabatan dan nama perusahaan yang pernah dilakoni. Persyaratan lainnya yang ditetapkan yakni memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun pada posisi satu level di bawah direksi (bukan jabatan fungsional) pada perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim.

Terkait dengan diangkatnya Undang Sudrajat, persoalan kapasitas dan jejak rekam dalam masalah industri pertambangan, minyak bu­mi dan gas alam yang menjadi bisnis dari PT Migas Utama Jabar dipertanyakan.

Wartawan melakukan upaya konfirmasi kepada Undang Sudrajat de­ngan mengirimkan pesan WhatsApp ke nomor pribadi­nya 082315002… Selasa 18 Agustus 2026 namun hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan tidak membe­rikan respons maupun ja­wab­an atas pertanyaan yang di­ajukan.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Jajang Rohana yang diminta tanggapannya mengenai jejak rekam direktur PT Migas Utama Jabar yang diangkat, ia mengaku belum menda­patkan perkembangan terbaru terkait pergantian direktur BUMD Provinsi Jawa Barat tersebut. “Belum ada update,” ujar Jajang.

Jajang belum mau memberikan keterangan lebih jauh terkait proses pengang­katan maupun pertimbangan penunjukan Undang Sudrajat sebagai direktur PT Migas Utama Jabar. Senada, Wakil Ketua Ko­misi III DPRD Jabar Mu­hammad Romli juga menga­ku belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pergantian direksi PT MUJ.

Meski demikian, Romli sebelumnya telah menyampaikan harapannya agar posisi pimpinan PT MUJ diisi figur yang memiliki latar belakang profesional dan me­mahami sektor usaha migas. Menurut dia, kompetensi menjadi hal penting meng­ingat PT MUJ merupakan BUMD yang memiliki bisnis utama di sektor migas.

Sementara itu, Kepala Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan (BIA) Pemprov Jawa Barat Deny Hermawan yang membawahi BUMD, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai latar belakang dan kompetensi Undang Sudrajat sebagai direktur PT Migas Utama Jabar. Transparansi Pengamat pemerintahan dari Visi Nusantara maju Yusfitriadi tanpa pertimbangan business plan dan kapasitas profesional, BUMD ha­nya akan tereduksi menjadi sekadar ajang “bancakan” politik dan bagi-bagi kursi.

Jika sumber daya alam di­kelola oleh individu tanpa keahlian teknis yang mema­dai, potensi kerugian daerah dan kerusakan lingkungan di masa depan tak bisa dihindari. Meski Gubernur memiliki kewenangan mutlak selaku pemegang saham tertinggi untuk mengangkat dan mem­berhentikan jajaran direksi, Yusfitriadi menuntut adanya transparansi. Pergantian direksi tidak boleh dilakukan atas dasar like and dislike atau sekadar “kolega dan bukan kolega”. “Harus melalui evaluasi ter­buka. Kenapa diganti? Ha­rus ada audit eksternal yang komprehensif, mulai dari audit keuangan, audit faktual, hingga audit kinerja,” kata­nya.

Lebih lanjut Yusfitriadi juga menyoroti lemahnya fung­si pengawasan dari DPRD Provinsi Jawa Barat. DPRD didesak untuk tidak tutup mata ketika proses pengang­katan jabatan publik berbau cacat prosedural dan minim kapasitas. Jika fungsi peng­awasan ini mati, maka praktik koruptif dan penyalahgunaan wewenang akan sema­kin subur di lingkungan BUMD.

 

( Sumber : PR / Red )

Jumlah Pengunjung: 37
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?