Medan , Warta Update.id – Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Jhon Wesli Sinaga, dan stafnya, Acensio Silvanof (25). Serangan tersebut terjadi saat keduanya berada di ladang sawit di Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/5/2025). Direktur Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap. “Identitasnya, Alpa Patria Lubis, ditangkap pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 23.00 di Jalan Pancing, Kota Medan. Pelaku lainnya, Surya Darma, ditangkap pukul 04.30 di Kota Binjai,” ujar Sumaryono .
Sumaryono menjelaskan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan tindak kekerasan. Saat ini, keduanya ditahan di Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut. Mengenai motif penyerangan, Sumaryono menyatakan bahwa timnya masih melakukan penyelidikan. “Iya (masih diselidiki),” ujarnya. Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amal, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.35 WIB. berangkat dari rumah menuju ladang mereka dan tiba di lokasi sekitar pukul 10.40 WIB. “Sekitar pukul 13.15 WIB, tiba-tiba dua orang tidak dikenal datang menggunakan sepeda motor Vario abu-abu dan membawa tas pancing yang berisikan senjata tajam berupa parang. Saat itu juga, korban dibacok oleh orang tidak dikenal,” kata Boy dalam keterangan tertulisnya. Dalam proses pembacokan tersebut, kebetulan sopir pengangkut sawit datang untuk menolong keduanya, sehingga para pelaku melarikan diri. Kedua korban tergeletak bersimbah darah akibat bacokan yang mengenai tangan mereka. “Pada pukul 13.25 WIB, korban lalu dibawa ke RSUD Lubuk Pakam,” tambah Boy. (Red )



















