• Latest
  • Trending
Polres Cimahi Gelar Konferensi Pers Pembunuh Wanita Paruh Baya Di Cimahi Selatan Terungkap

Polres Cimahi Gelar Konferensi Pers Pembunuh Wanita Paruh Baya Di Cimahi Selatan Terungkap

October 28, 2025
AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

August 23, 2026
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

August 21, 2026
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

August 18, 2026
Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

August 15, 2026
Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

August 14, 2026
Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

August 14, 2026
HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

August 14, 2026
Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

August 13, 2026
Retail
Tuesday, September 1, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Cimahi Gelar Konferensi Pers Pembunuh Wanita Paruh Baya Di Cimahi Selatan Terungkap

Berita Warta by Berita Warta
October 28, 2025
in Daerah, Hukrim
0
Polres Cimahi Gelar Konferensi Pers Pembunuh Wanita Paruh Baya Di Cimahi Selatan Terungkap

Oplus_16908288

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Cimahi ,WartaUpdate id – Misteri kematian wanita paruh baya berinisial TK (56), warga Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi akhirnya terungkap setelah tim penyidik mengamankan seorang pria berinisial WS (30).

Petugas Satreskrim Polres Cimahi menangkap WS di sebuah hotel di wilayah Kota Cimahi pada Sabtu (25/10/2025), ketika hendak melarikan diri usai diduga menghabisi nyawa TK.

Berita Lainnya

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

Namun, dalam upaya penangkapan tersebut petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena dianggap sempat melakukan perlawanan terhadap petugas.

Kasus berawal dari ditemukannya jenazah TK pada Senin (20/10/2025) pagi di dalam rumah. Polisi mendapat laporan penemuan jenazah dari warga yang merasa curiga dengan kematian korban.

“Kurang dari 7 hari Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap tersangaka bersama barang bukti di tangan tersangka,” kata Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra dalam konferensi pers, Selasa (28/10/2025).

Dari proses penyelidikan, diketahui sejumlah barang milik korban hilang. Barang-barang tersebut, kata Niko, justru menjadi petunjuk bagi pihaknya hingga dapat dsisimpulkan sebagai kasus pencurian dengan kekerasan.

Lebih lanjut Kapolres Cimahi menjelaskan kronologi kejadian hingga korban ditemukan meninggal dunia di rumahnya, yang sekaligus dijadikan usaha rental PS (Play Station) itu.

“Ada beberapa barang milik korban yang hilang yang itu menjadi petunjuk awal dari penyidik. Diantaranya ada gelang emas, cincin, perhiasan lain seperti kalung, dan uang Rp5 juta kami amankan dari tangan tersangka,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka menghabisi nyawa korban dengan alasan sakit hati atas ucapan korban yang menyebut kondisi keuangan tersangka minim, padahal tersangka dan istrinya sama-sama memiliki pekerjaan.

“Pertama, tersangka merasa sakit hati karena sempat meminjam uang kepada korban namun ditolak dengan pikiran korban bahwa tersangka dan istrinya bekerja, harusnya sudah dalam ekonomi yang cukup,” jelasnya.

Kejadian kedua pada hari peristiwa pembunuhan, tersangka mengaku kembali sakit hati ketika membeli rokok dan kopi kepada korban dengan sisa uang di dompet hanya Rp20 ribu.

Ucapan korban yang diangkap menyakitkan tersangka itu pun terulang dan menyebabkan WS naik pitam, hingga nekat memukul bagian belakang korban dengan palu saat sedang menyapu.

“Saat korban akan berteriak, oleh tersangka kemudian dipiting dan dicekik menggunakan tangan kanan selama sekira 3 menit, menyebabkan korban lemas dan menghembuskan nafas terakhirya,” kata Kapolres.

Niko melanjutkan, aksi pencurian dilakukan tersangka setelah korbannya terkapar. WS mengambil perhiasan milik korban di ruangan lain, sedangkan uang tunai Rp5 juta diambil pelaku dari kantong korban.

“Bahwa kejadian di Kelurahan Utama, terkait dengan penerapan pasal 365 ayat (3) tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meningal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 51
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Pelantikan 25 Pejabat Baru Oleh Kajati Jabar, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme kerja

Pelantikan 25 Pejabat Baru Oleh Kajati Jabar, Tegaskan Integritas dan Profesionalisme kerja

Fordem kecewa Walikota Absen , Dugaan Mafia Tanah Di Tasikmalaya 

Fordem kecewa Walikota Absen , Dugaan Mafia Tanah Di Tasikmalaya 

Pengaruh Miras , Pria Tewas Di Tikam Teman Sendiri Gara – Gara Gadaikan Motor 

Pengaruh Miras , Pria Tewas Di Tikam Teman Sendiri Gara - Gara Gadaikan Motor 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?