• Latest
  • Trending
Bupati Pati Sudewo Di Tangkap KPK Dalam OTT, Jadi Operasi Ketiga Di Awal 2026

KPK Diadukan Ke Dewan Pengawas KPK , Terkait Penahanan Mantan Menag “Yaqut Cholil qoumas””

March 27, 2026
AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

August 23, 2026
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

August 21, 2026
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

August 18, 2026
Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

August 15, 2026
Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

August 14, 2026
Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

August 14, 2026
HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

August 14, 2026
Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

August 13, 2026
Retail
Friday, September 4, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Hukrim

KPK Diadukan Ke Dewan Pengawas KPK , Terkait Penahanan Mantan Menag “Yaqut Cholil qoumas””

Berita Warta by Berita Warta
March 27, 2026
in Hukrim, Nasional
0
Bupati Pati Sudewo Di Tangkap KPK Dalam OTT, Jadi Operasi Ketiga Di Awal 2026
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, WartaUpdate.id – Aktivis sekaligus founder PILAR, Hotman Samosir, resmi mengajukan laporan pengaduan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Kamis (26/03/2026), terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh lima pimpinan dan tiga pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengaduan tersebut menyoroti polemik pengalihan status penahanan tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dari rutan menjadi tahanan rumah.

Berita Lainnya

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Dalam pengaduan resminya, aktivis Hotman Samosir menilai keputusan pengalihan penahanan tersebut merupakan persoalan serius yang menyangkut integritas lembaga antirasuah. Pengadu menyebut langkah itu telah menimbulkan kegaduhan publik dan memicu kecaman keras dari masyarakat luas.

Aktivis Hotman menegaskan bahwa pengaduan ini ditujukan kepada sejumlah pimpinan KPK hingga pejabat di level deputi dan direktur. Pengadu menilai para teradu tersebut harus bertanggung jawab secara etik atas keputusan pengalihan status penahanan tersangka, dan tidak bisa saling melempar tanggung jawab hingga beralibi mencari pembenaran.

Menurutnya, tindakan pengalihan penahanan dilakukan secara tertutup dan nirtransparansi. Pengadu menyoroti rentang waktu 19 hingga 24 Maret 2026, di mana publik tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait perubahan status penahanan tersebut.

Lebih lanjut, aktivis Hotman Samosir juga mengungkap bahwa pengalihan itu sempat dikonfirmasi oleh juru bicara KPK. Namun, menurutnya, klarifikasi tersebut justru memperkuat dugaan bahwa proses tersebut tidak dilakukan secara terbuka sejak awal.

“Sekiranya memang ini prosedural, kenapa dilakukan diam-diam? Kenapa hanya tersangka tertentu saja? Kenapa publik baru tahu setelah ramai? Kenapa pernyataan dari KPK berubah-ubah dalam menanggapi sorotan publik? Ini yang harus dijawab secara jujur oleh pimpinan KPK dan deputi penindakan hingga direktur terkait,” tegasnya kepada awak media ketika ditemui di gedung KPK.

Lebih jauh, aktivis Hotman menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip dasar transparansi dan akuntabilitas yang menjadi fondasi kerja organ KPK. Pengadu bahkan menyebut adanya indikasi kuat konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang yang harus diuji secara mendalam oleh Dewas KPK.

“Jangan sampai lembaga antirasuah yang katanya independen ini masuk angin akut, dan memberikan kesan bahwa hukum bisa diperlakukan berbeda tergantung siapa orangnya dan orangnya siapa,” tuturnya.

Dalam pengaduannya, pengadu merujuk pada sejumlah ketentuan dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK yang mengatur tentang kode etik dan pedoman perilaku organ KPK. Pengadu menilai, tindakan para teradu telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran etik berat.

Pengadu menjelaskan, pelanggaran tersebut tidak hanya berdampak pada marwah lembaga KPK, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat secara luas terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan instruksi presiden hingga asta cita Prabowo Subianto dan Gibran.

“Keputusan pengalihan penahanan rumah secara nirtransparansi dan diam-diam ini telah merusak kepercayaan masyarakat luas terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dan keputusan itu juga berdampak negatif kepada pemerintah dan/atau negara,” tuturnya menambahkan.

Pengadu juga menyoroti bahwa kasus ini memiliki tingkat sensitivitas tinggi, karena berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji yang menyangkut kepentingan publik luas serta melibatkan pejabat negara dan publik figur.

Dalam petitumnya, Hotman Samosir meminta Dewas KPK untuk segera meregistrasi pengaduan a quo tersebut dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Pengadu menekankan pentingnya investigasi yang objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.

Selain itu, pengadu juga meminta agar Dewas KPK menguji sejumlah aspek penting, mulai dari transparansi dan akuntabilitas pengambilan keputusan pengalihan penahanan, potensi penyembunyian informasi, hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang.

“Dewas KPK harus berani. Jangan hanya jadi pelengkap. Kalau memang ada pelanggaran, harus dinyatakan secara tegas dan diberi sanksi maksimal. Itu yang ditunggu publik,” tegas aktivis Hotman Samosir dengan kritis.

Pengadu juga membuka kemungkinan bahwa jika ditemukan unsur pidana, maka perkara tersebut harus dilimpahkan Dewas KPK kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Aktivis Hotman Samosir menegaskan bahwa pengaduan ini bukan semata-mata untuk menyerang individu, balas dendam apalagi titipan, melainkan sebagai kontrol sosial dan upaya menjaga marwah dan kredibilitas KPK sebagai lembaga penegak hukum.

“Kami tidak sedang mencari sensasi dan balas dendam. Kami ingin KPK tetap independen, kuat, bersih, dan dipercaya rakyat sesuai slogan yang selama ini didengung-dengungkan “berani jujur, hebat”. Tapi itu hanya bisa terjadi kalau ada keberanian untuk mengoreksi diri,” tutur aktivis Hotman Samosir.

Di akhir pernyataannya, Hotman Samosir menantang Dewas KPK agar mau bertindak independen, transparan dan tidak berpihak. Pengadu mengingatkan bahwa keberadaan Dewas KPK adalah untuk menjaga etika lembaga, bukan melindungi pelanggaran.

“Jangan sampai Dewas KPK antara ada dan tiada, atau dipersepsikan publik sebagai “pengacara” pelanggar etik atau “pencuci dosa” bagi oknum organ KPK yang masuk angin. Publik dari Sabang sampai Merauke menunggu sikap tegas, bukan pembenaran,” pungkasnya.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 24
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Panglima TNI Sambut Kedatangan KRI Prabu Siliwangi 321: Babak Baru Kekuatan Maritim Indonesia

Panglima TNI Sambut Kedatangan KRI Prabu Siliwangi 321: Babak Baru Kekuatan Maritim Indonesia

Paguyuban Sundawani Wirabuana Kabupaten Subang Mengecam Atas Penetapan Tersangka Terhadap Salah Satu Wartawan Triberita.com: “Ini Aroma Kriminalisasi”

Paguyuban Sundawani Wirabuana Kabupaten Subang Mengecam Atas Penetapan Tersangka Terhadap Salah Satu Wartawan Triberita.com: "Ini Aroma Kriminalisasi"

Pengelolaan Belasan Triliun dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, KemenHaj Gandeng Lembaga Anti Rasuah

Pengelolaan Belasan Triliun dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, KemenHaj Gandeng Lembaga Anti Rasuah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?