• Latest
  • Trending
Bupati Pati Sudewo Di Tangkap KPK Dalam OTT, Jadi Operasi Ketiga Di Awal 2026

KPK Diadukan Ke Dewan Pengawas KPK , Terkait Penahanan Mantan Menag “Yaqut Cholil qoumas””

March 27, 2026
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

October 1, 2026
Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

October 1, 2026
Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

September 30, 2026
Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

September 28, 2026
Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

September 26, 2026
KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

September 25, 2026
Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

September 23, 2026
Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

September 21, 2026
Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

September 20, 2026
Retail
Tuesday, October 20, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Hukrim

KPK Diadukan Ke Dewan Pengawas KPK , Terkait Penahanan Mantan Menag “Yaqut Cholil qoumas””

Berita Warta by Berita Warta
March 27, 2026
in Hukrim, Nasional
0
Bupati Pati Sudewo Di Tangkap KPK Dalam OTT, Jadi Operasi Ketiga Di Awal 2026
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, WartaUpdate.id – Aktivis sekaligus founder PILAR, Hotman Samosir, resmi mengajukan laporan pengaduan ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Kamis (26/03/2026), terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh lima pimpinan dan tiga pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengaduan tersebut menyoroti polemik pengalihan status penahanan tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), dari rutan menjadi tahanan rumah.

Berita Lainnya

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

Dalam pengaduan resminya, aktivis Hotman Samosir menilai keputusan pengalihan penahanan tersebut merupakan persoalan serius yang menyangkut integritas lembaga antirasuah. Pengadu menyebut langkah itu telah menimbulkan kegaduhan publik dan memicu kecaman keras dari masyarakat luas.

Aktivis Hotman menegaskan bahwa pengaduan ini ditujukan kepada sejumlah pimpinan KPK hingga pejabat di level deputi dan direktur. Pengadu menilai para teradu tersebut harus bertanggung jawab secara etik atas keputusan pengalihan status penahanan tersangka, dan tidak bisa saling melempar tanggung jawab hingga beralibi mencari pembenaran.

Menurutnya, tindakan pengalihan penahanan dilakukan secara tertutup dan nirtransparansi. Pengadu menyoroti rentang waktu 19 hingga 24 Maret 2026, di mana publik tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait perubahan status penahanan tersebut.

Lebih lanjut, aktivis Hotman Samosir juga mengungkap bahwa pengalihan itu sempat dikonfirmasi oleh juru bicara KPK. Namun, menurutnya, klarifikasi tersebut justru memperkuat dugaan bahwa proses tersebut tidak dilakukan secara terbuka sejak awal.

“Sekiranya memang ini prosedural, kenapa dilakukan diam-diam? Kenapa hanya tersangka tertentu saja? Kenapa publik baru tahu setelah ramai? Kenapa pernyataan dari KPK berubah-ubah dalam menanggapi sorotan publik? Ini yang harus dijawab secara jujur oleh pimpinan KPK dan deputi penindakan hingga direktur terkait,” tegasnya kepada awak media ketika ditemui di gedung KPK.

Lebih jauh, aktivis Hotman menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar prinsip dasar transparansi dan akuntabilitas yang menjadi fondasi kerja organ KPK. Pengadu bahkan menyebut adanya indikasi kuat konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang yang harus diuji secara mendalam oleh Dewas KPK.

“Jangan sampai lembaga antirasuah yang katanya independen ini masuk angin akut, dan memberikan kesan bahwa hukum bisa diperlakukan berbeda tergantung siapa orangnya dan orangnya siapa,” tuturnya.

Dalam pengaduannya, pengadu merujuk pada sejumlah ketentuan dalam Peraturan Dewan Pengawas KPK yang mengatur tentang kode etik dan pedoman perilaku organ KPK. Pengadu menilai, tindakan para teradu telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran etik berat.

Pengadu menjelaskan, pelanggaran tersebut tidak hanya berdampak pada marwah lembaga KPK, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat secara luas terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan instruksi presiden hingga asta cita Prabowo Subianto dan Gibran.

“Keputusan pengalihan penahanan rumah secara nirtransparansi dan diam-diam ini telah merusak kepercayaan masyarakat luas terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dan keputusan itu juga berdampak negatif kepada pemerintah dan/atau negara,” tuturnya menambahkan.

Pengadu juga menyoroti bahwa kasus ini memiliki tingkat sensitivitas tinggi, karena berkaitan dengan dugaan korupsi kuota haji yang menyangkut kepentingan publik luas serta melibatkan pejabat negara dan publik figur.

Dalam petitumnya, Hotman Samosir meminta Dewas KPK untuk segera meregistrasi pengaduan a quo tersebut dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Pengadu menekankan pentingnya investigasi yang objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.

Selain itu, pengadu juga meminta agar Dewas KPK menguji sejumlah aspek penting, mulai dari transparansi dan akuntabilitas pengambilan keputusan pengalihan penahanan, potensi penyembunyian informasi, hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan wewenang.

“Dewas KPK harus berani. Jangan hanya jadi pelengkap. Kalau memang ada pelanggaran, harus dinyatakan secara tegas dan diberi sanksi maksimal. Itu yang ditunggu publik,” tegas aktivis Hotman Samosir dengan kritis.

Pengadu juga membuka kemungkinan bahwa jika ditemukan unsur pidana, maka perkara tersebut harus dilimpahkan Dewas KPK kepada aparat penegak hukum yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Aktivis Hotman Samosir menegaskan bahwa pengaduan ini bukan semata-mata untuk menyerang individu, balas dendam apalagi titipan, melainkan sebagai kontrol sosial dan upaya menjaga marwah dan kredibilitas KPK sebagai lembaga penegak hukum.

“Kami tidak sedang mencari sensasi dan balas dendam. Kami ingin KPK tetap independen, kuat, bersih, dan dipercaya rakyat sesuai slogan yang selama ini didengung-dengungkan “berani jujur, hebat”. Tapi itu hanya bisa terjadi kalau ada keberanian untuk mengoreksi diri,” tutur aktivis Hotman Samosir.

Di akhir pernyataannya, Hotman Samosir menantang Dewas KPK agar mau bertindak independen, transparan dan tidak berpihak. Pengadu mengingatkan bahwa keberadaan Dewas KPK adalah untuk menjaga etika lembaga, bukan melindungi pelanggaran.

“Jangan sampai Dewas KPK antara ada dan tiada, atau dipersepsikan publik sebagai “pengacara” pelanggar etik atau “pencuci dosa” bagi oknum organ KPK yang masuk angin. Publik dari Sabang sampai Merauke menunggu sikap tegas, bukan pembenaran,” pungkasnya.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 29
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Panglima TNI Sambut Kedatangan KRI Prabu Siliwangi 321: Babak Baru Kekuatan Maritim Indonesia

Panglima TNI Sambut Kedatangan KRI Prabu Siliwangi 321: Babak Baru Kekuatan Maritim Indonesia

Paguyuban Sundawani Wirabuana Kabupaten Subang Mengecam Atas Penetapan Tersangka Terhadap Salah Satu Wartawan Triberita.com: “Ini Aroma Kriminalisasi”

Paguyuban Sundawani Wirabuana Kabupaten Subang Mengecam Atas Penetapan Tersangka Terhadap Salah Satu Wartawan Triberita.com: "Ini Aroma Kriminalisasi"

Pengelolaan Belasan Triliun dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, KemenHaj Gandeng Lembaga Anti Rasuah

Pengelolaan Belasan Triliun dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, KemenHaj Gandeng Lembaga Anti Rasuah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?