• Latest
  • Trending
Di Duga Dapat Perlindungan Dari Oknum Dinas Terkait,Usaha Ternak Sapi Susu Perah melenggang 10 Tahun Tanpa Ijin Usaha

Di Duga Dapat Perlindungan Dari Oknum Dinas Terkait,Usaha Ternak Sapi Susu Perah melenggang 10 Tahun Tanpa Ijin Usaha

May 4, 2026
Pemkab Bandung Barat Diuji , Siltap Tak Kunjung Keluar , Abai atau Tak Mampu Urus Hak Perangkat Desa?

Pemkab Bandung Barat Diuji , Siltap Tak Kunjung Keluar , Abai atau Tak Mampu Urus Hak Perangkat Desa?

April 30, 2026
Jaksa Agung ST.Burhanuddin, Lantik Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Siap Perkuat Penegakan Hukum Humanis

Jaksa Agung ST.Burhanuddin, Lantik Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Siap Perkuat Penegakan Hukum Humanis

April 30, 2026
Pematangan kesiapan keberangkatan Ribuan Buruh ke kegiatan May Day Fiesta Di Jakarta

Pematangan kesiapan keberangkatan Ribuan Buruh ke kegiatan May Day Fiesta Di Jakarta

April 29, 2026
Kapolsek Kemayoran Sampaikan Turut Berduka kepada Keluarga Korban Kecelakaan KRL Di Bekasi Timur

Kapolsek Kemayoran Sampaikan Turut Berduka kepada Keluarga Korban Kecelakaan KRL Di Bekasi Timur

April 29, 2026
KDM Tunjuk Susi Pujiastuti Duduki Jabatan Komisaris Utama Independen Bank BJB

KDM Tunjuk Susi Pujiastuti Duduki Jabatan Komisaris Utama Independen Bank BJB

April 29, 2026
Presiden RI Prabowo Rombak Kabinet, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

Presiden RI Prabowo Rombak Kabinet, Lantik 6 Pejabat Baru di Istana

April 28, 2026
Pemkab Brebes Peringati Hari Otonomi Daerah Ke – XXX , Perkuat Komitmen Transparansi dan Antikorupsi

Pemkab Brebes Peringati Hari Otonomi Daerah Ke – XXX , Perkuat Komitmen Transparansi dan Antikorupsi

April 28, 2026
Wisata Alam Cikole Pertahankan Eksistensi di Tengah Tingkat Kunjungan Wisatawan Melemah

Wisata Alam Cikole Pertahankan Eksistensi di Tengah Tingkat Kunjungan Wisatawan Melemah

April 28, 2026
Kereta Argo Bromo Hantam Dari Belakang KRL Di Stasiun Bekasi Menelan Korban !

Kereta Argo Bromo Hantam Dari Belakang KRL Di Stasiun Bekasi Menelan Korban !

April 28, 2026
Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Seluruh Dana Hibah Pendidikan Di Wilayah KEBUMEN

Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Seluruh Dana Hibah Pendidikan Di Wilayah KEBUMEN

April 27, 2026
TPSA Rawa Jamun Bogor Meski Sudah Ditutup Oleh DLH Dan Satpol PP Tapi Kenyataannya Masih Beroperasi Buka

TPSA Rawa Jamun Bogor Meski Sudah Ditutup Oleh DLH Dan Satpol PP Tapi Kenyataannya Masih Beroperasi Buka

April 25, 2026
Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

April 25, 2026
Retail
Monday, May 4, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Di Duga Dapat Perlindungan Dari Oknum Dinas Terkait,Usaha Ternak Sapi Susu Perah melenggang 10 Tahun Tanpa Ijin Usaha

Berita Warta by Berita Warta
May 4, 2026
in Daerah, Pemerintahan
0
Di Duga Dapat Perlindungan Dari Oknum Dinas Terkait,Usaha Ternak Sapi Susu Perah melenggang 10 Tahun Tanpa Ijin Usaha
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Subang-WartaUpdate.id – Usaha Peternakan Sapi Perah Yang berlokasi Di RT 08 RW 26 kampung Babakan Baru desa Pala Sari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang Atas Nama Usah Puji Astuti Di Duga Kuat Belum Mengantongi Ijin Usaha dan lingkungan dari Dinas Terkait.

Hasil Penelusuran WartaUpdate Dari Sumber Sumber Di Lokasi Usaha Peternakan kan Terkait Berdiri dan beroperasi nya Usaha ternak Sapi Perah Menimbulkan Polemik Berkepanjangan Di kalangan Masyarakat setempat dan Masyarakat Di Desa Tetangga Akibat Limbah Yang Di hasil kan Peternakan tersebut tidak dikelola dengan baik.

Berita Lainnya

Pemkab Bandung Barat Diuji , Siltap Tak Kunjung Keluar , Abai atau Tak Mampu Urus Hak Perangkat Desa?

Jaksa Agung ST.Burhanuddin, Lantik Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Siap Perkuat Penegakan Hukum Humanis

Keluhan warga yang berada di sekitar lokasi usaha dan warga di di sebelah desa lokasi usaha di saat musim penghujan harus menelan pil pahit dari Aroma Limbah Dari Peternakan tersebut.

“kotoran Sapi Perah Menimbulkan Bau tak sedap kalau musim hujan Mas, karena kotoran itu di buang ke selokan Lalu terbawa oleh arus air ke Desa Kami” Ucap salah satu Warga yang enggan di sebut nama.

WartaUpdate.id sudah beberapa kali meminta konfirmasi secara terbuka kepada Dinas Peternakan Kabupaten Subang, Sampai Berita ini Di terbit kan Redaksi, Pemangku Dinas peternakan Tak kunjung memenuhi Permintaan Media Terkait Legalitas Ijin Usaha Peternakan Sapi Perah Beratasnamakan Puji Astuti Di Desa pala sari Kecamatan Ciater Kabupaten Subang.

Di pertengahan bulan April 2026, pejabat Dinas peternakan telah mengklaim di hadapan Media terkait ijin usaha peternakan Sapi Puji Astuti telah memiliki ijin operasional,Namun di sayangkan Legalitas peternakan Ijin Usaha tidak dapat di tunjukkan pejabat Dinas peternakan kabupaten Subang.

Kebohongan yang di bangun oleh Oknum Pejabat Dinas peternakan kabupaten Subang Berlatar belakang janji yang selalu di berikan Pihak salah satu pejabat Dinas peternakan Untuk menunjukkan Secara terbuka Dokumen Perijinan Usaha Ternak Pujiastuti di sinyalir telah berantai dengan pengusaha yang pengelolah Sapi Perah Pujiastuti.

Konfirmasi wartaUpdate.id terhadap pengelolah Sapi Perah Pujiastuti juga mendapatkan tanggapan jelas bahwa Usaha tersebut telah mengantongi ijin, walaupun pada saat konfirmasi Pihak pengelolah tidak memberikan bukti dokumen dengan dalih bahwa dokumen yang di maksud adalah privasi perusahaan.

Saling menutupi keterbukaan informasi antara pengelola peternakan sapi perah dan Oknum Dinas Peternakan menjadi fakta bahwa Ijin usaha dan Ijin lain nya Peternakan Sapi Perah Pujiastuti Di duga kuat hanya kebohongan atau tidak mengantongi ijin.

Komentar Pemerhati Daerah:

Dedi Saidi Dari DPC Ormas(Organisasi Masyarakat). Manggala Garuda putih memberikan komentar Pedas Saat Media ini meminta tanggapan atas kinerja Pejabat Dinas Peternakan kabupaten Subang Atas pembiaran Usaha Peternakan Sapi Pujiastuti yang di Duga kuat tanpa ijin usaha.

Jum’at (1 Mei 2026) saat wawancara,Garda Manggala Garuda putih yang biasa di sebut Panglima memaparkan bahwa Semua bentuk usaha baik dalam bidang sektor apapun seyogianya harus mengantongi ijin kalau usaha tersebut ada dampak lingkungan atau sosial dalam pengoperasian nya”

Putra daerah wilayah Subang selatan ini menambah kan” dalam hal ini usaha peternakan Pujiastuti yang berdomisili di desa Pala Sari Kecamatan Ciater Kabupaten subang,dari pantauan kami sudah masuk katagori usaha yang wajib mengantongi ijin dari dinas dinas terkait karena melihat Zona dan hasil limbah atau produksi usaha peternakan tersebut”

Kalau Dinas terkait Bungkam atau tidak mau menunjukkan Ijin usaha kepada publik karena ada keluhan warga setempat atau yang lain terkait limbah dari peternakan yang di maksud,jangan jangan para oknum di Dinas terkait telah menjadi ATM berjalan terhadap pengelolah Usaha Peternakan tersebut” tambah nya.

 

( Nuhdarwin/ Red )

Jumlah Pengunjung: 8
Berita Warta

Berita Warta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Di Duga Dapat Perlindungan Dari Oknum Dinas Terkait,Usaha Ternak Sapi Susu Perah melenggang 10 Tahun Tanpa Ijin Usaha

Di Duga Dapat Perlindungan Dari Oknum Dinas Terkait,Usaha Ternak Sapi Susu Perah melenggang 10 Tahun Tanpa Ijin Usaha

May 4, 2026
Pemkab Bandung Barat Diuji , Siltap Tak Kunjung Keluar , Abai atau Tak Mampu Urus Hak Perangkat Desa?

Pemkab Bandung Barat Diuji , Siltap Tak Kunjung Keluar , Abai atau Tak Mampu Urus Hak Perangkat Desa?

April 30, 2026
Jaksa Agung ST.Burhanuddin, Lantik Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Siap Perkuat Penegakan Hukum Humanis

Jaksa Agung ST.Burhanuddin, Lantik Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Siap Perkuat Penegakan Hukum Humanis

April 30, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Di Duga Dapat Perlindungan Dari Oknum Dinas Terkait,Usaha Ternak Sapi Susu Perah melenggang 10 Tahun Tanpa Ijin Usaha

Di Duga Dapat Perlindungan Dari Oknum Dinas Terkait,Usaha Ternak Sapi Susu Perah melenggang 10 Tahun Tanpa Ijin Usaha

May 4, 2026
Pemkab Bandung Barat Diuji , Siltap Tak Kunjung Keluar , Abai atau Tak Mampu Urus Hak Perangkat Desa?

Pemkab Bandung Barat Diuji , Siltap Tak Kunjung Keluar , Abai atau Tak Mampu Urus Hak Perangkat Desa?

April 30, 2026
Jaksa Agung ST.Burhanuddin, Lantik Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Siap Perkuat Penegakan Hukum Humanis

Jaksa Agung ST.Burhanuddin, Lantik Sutikno Sebagai Kajati Jabar, Siap Perkuat Penegakan Hukum Humanis

April 30, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?