Bandung , WartaUpdate.id – Pupuhu Agung Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagdja, melayangkan kritik keras terhadap tren kinerja dan gaya kepemimpinan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). Ia menilai, popularitas sang gubernur saat ini terus mengalami penurunan akibat pendekatan program yang dinilai tidak substansial dan cenderung kontraproduktif, Selasa(14/7/2026).
Menurut Ari, penurunan popularitas ini disebabkan oleh strategi di awal kepemimpinan yang terlalu mengedepankan hal-hal bersifat materi atau sekadar daya tarik sesaat (ngabibita).
Ari Mulia Subagdja menyayangkan potensi DM sebagai tokoh yang dikenal luas, namun ketenarannya tidak dibangun lewat program kerja yang konkret melainkan lewat aksi bagi-bagi uang.
“Uang segunung pun kalau dibagikan ke rakyat akan habis. Tidak akan jadi apa-apa. Misalnya acara hiburan di setiap kabupaten, seni dipanggil, lalu dua-tiga orang ke panggung ditanya sambil menangis bersama, pulangnya diberi uang 10 juta rupiah. Uang segitu di kampung dua sampai tiga hari juga habis. Setelah itu apa?” ujar Ari.
Ia menambahkan bahwa pendekatan ini berpotensi memicu kecemburuan sosial (pasirik-sirik) di masyarakat bawah karena bantuan tidak merata. Dampak buruknya, gerakan ini mulai memicu antipati. Ari mencontohkan kasus warga dari Ciparay yang patungan menyewa bus untuk datang ke Subang dan Pakuan, namun akhirnya pulang dengan kekecewaan karena tidak diterima dengan baik.
Lebih lanjut, Pupuhu Agung Majelis Adat Sunda ini mempertanyakan sinergi antara Gubernur dan DPRD Jabar dalam merumuskan kebijakan yang berdampak panjang.
”Saya menyayangkan, kenapa Pak Gubernur tidak ada regulasi yang dibuat bersama-sama DPRD selain APBD? Harus ada program yang real. Misal untuk lingkungan hidup, pertambangan, perkebunan terlantar, atau hutan, apa regulasina? Sampai hari ini yang saya tahu belum ada. Kalau tidak ada regulasi, apa yang harus dinilai dari kinerja gubernur?” tuturnya.
Merespons isu penggantian nama Provinsi Jawa Barat, Ari menegaskan bahwa dirinya tidak berada di posisi pro maupun kontra. Namun, ia mengingatkan pemerintah untuk melakukan kajian yang komprehensif, mendalam, dan integral.
Ia memperingatkan bahwa langkah yang salah dalam mengubah identitas daerah bisa berdampak sistemik pada keutuhan negara.
”Tidak menutup kemungkinan jika Jawa Barat berubah nama, Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Utara akan ikut berubah. Kalau semua sudah berubah, bukan Indonesia lagi namanya, bisa-bisa kembali ke zaman kerajaan,” jelas Ari.
Meski begitu, ia menyatakan bahwa jika memang ada kesepakatan bersama dari seluruh bangsa demi perbaikan nasib rakyat, perubahan tatanan sistem bernegara baik republik maupun monarki adalah hal yang sah secara tatanan politik. Ia menyoroti adanya kekecewaan masyarakat terkait beban pajak dan isu korupsi yang membuat masyarakat merasa dirugikan oleh negara.
Sebagai langkah konkret, Ari Mulia Subagdja mengusulkan kepada para tokoh, elit, dan organisasi di Jawa Barat untuk menggelar seminar evaluasi kritis mengenai posisi Jawa Barat di dalam bingkai Republik Indonesia.
”Coba adakan seminar, evaluasi 80 tahun kebersamaan Jawa Barat menjadi bagian dari Republik Indonesia. Apakah lebih banyak untungnya atau lebih banyak ruginya untuk rakyat Jawa Barat? Jika banyak untungnya mari teruskan, jika banyak ruginya ya harus dievaluasi. Ini harus jadi bahan pemikiran,” tegas Ari.
Bahkan, ia menyinggung aspek historis hukum internasional terkait hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) yang menurutnya belum dicabut secara formal, sehingga ruang-ruang diskusi mengenai tatanan geopolitik daerah dinilai masih terbuka secara legal jika kesepakatan bersama menghendakinya, tutup Ari.
( Red )
















