• Latest
  • Trending
Sidang Perdana Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret 2025

Sidang Perdana Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret 2025

March 2, 2025
AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

August 23, 2026
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

August 21, 2026
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

August 18, 2026
Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

August 15, 2026
Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

August 14, 2026
Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

August 14, 2026
HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

August 14, 2026
Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

August 13, 2026
Retail
Wednesday, September 2, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Hukrim

Sidang Perdana Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret 2025

Admin Warta007 by Admin Warta007
March 2, 2025
in Hukrim, Nasional, Umum
0
Sidang Perdana Tom Lembong Terkait Kasus Impor Gula Digelar 6 Maret 2025
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Eks Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, bakal segera menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana Tom Lembong bakal berlangsung pada Kamis (6/3) mendatang. Agenda sidang adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Berita Lainnya

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

“Kamis, 6 Maret 2025. Jam 09.00 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama,” demikian dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, Minggu (2/3).

Adapun berkas perkara Tom Lembong teregister dengan nomor 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst.

Sidang pembacaan dakwaan itu akan digelar di Ruang Sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebelumnya, Tom Lembong telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/2) lalu.

Saat itu, Tom Lembong mengaku siap diadili terkait kasus yang menjeratnya sebagai tersangka.

“Ya, pelimpahan berkas ke jaksa penuntut, ya. Harus selalu siap [disidangkan] tentunya,” ujar Tom kepada wartawan di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (14/2) lalu.

Usai pelimpahan itu, ia pun berharap kebenaran bisa segera terungkap selama menjalani proses persidangan.

Dalam kesempatan itu, Tom Lembong juga sempat mengeluhkan proses penyidikan kasusnya yang berlangsung selama kurang lebih setahun, sejak surat perintah penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada Oktober 2023.

Tom Lembong dijerat sebagai tersangka oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Berdasarkan penuturan dari pihak Kejagung, pada 2015 terdapat rapat koordinasi antar-kementerian yang telah menyimpulkan Indonesia surplus gula sehingga tidak perlu impor.

Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku menteri diduga mengizinkan persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton kepada perusahaan PT AP.

Kemudian gula kristal mentah itu diolah menjadi gula kristal putih.

Padahal, untuk memenuhi kebutuhan nasional, seharusnya BUMN yang mengimpor. Impor gula kristal putih pun hanya bisa dilakukan oleh BUMN, bukan swasta.

Menurut Kejagung, izin kepada perusahaan untuk impor gula itu diduga dikeluarkan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait.

Kemudian Januari 2016, Tom Lembong menandatangani Surat Penugasan kepada PT PPI untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula.

Hal itu melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok atau mengolah Gula Kristal Mentah menjadi Gula Kristal Putih sebanyak 300.000 ton. PT PPI menggandeng delapan perusahaan untuk memenuhi stok gula itu.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Tom Lembong dan eks Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus.

Perbuatan Tom Lembong dan para tersangka lainnya diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp578.105.411.622,47 (Rp 578,1 miliar). (sumber: Kumparan)

Jumlah Pengunjung: 43
Tags: Korupsi Impor GulaKPKSidang Perdana Tom LembongTom Lembong
Admin Warta007

Admin Warta007

Next Post
DPRD Jabar Pastikan Bandara Kertajati Menjadi ‘Rumah’ Jemaah Jawa Barat

DPRD Jabar Pastikan Bandara Kertajati Menjadi ‘Rumah’ Jemaah Jawa Barat

Tolak Arahan Gubernur Jawa Barat, ASN Kota Bogor Tetap Masuk Jam 8 Pagi Selama Ramadhan

Tolak Arahan Gubernur Jawa Barat, ASN Kota Bogor Tetap Masuk Jam 8 Pagi Selama Ramadhan

Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun

Hukuman Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?