• Latest
  • Trending
Kejagung Buka Kedok Korupsi di Kemendikbudristek

Kejagung Buka Kedok Korupsi di Kemendikbudristek

July 16, 2025
AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

August 23, 2026
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

August 21, 2026
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

August 18, 2026
Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

August 15, 2026
Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

August 14, 2026
Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

August 14, 2026
HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

August 14, 2026
Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

August 13, 2026
Retail
Tuesday, September 1, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Hukrim

Kejagung Buka Kedok Korupsi di Kemendikbudristek

Berita Warta by Berita Warta
July 16, 2025
in Hukrim, Nasional
0
Kejagung Buka Kedok Korupsi di Kemendikbudristek
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , WartaUpdate.id – Kejaksaan Agung mengungkap peran dua mantan pejabat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pada kementerian tersebut dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.

Dua pejabat itu adalah SW (Sri Wahyuningsih) selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021 dan MUL (Mulyatsyah) selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama Direktorat PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020–2021.

Berita Lainnya

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Jakarta, Selasa (15/7) malam, mengatakan bahwa kedua tersangka mengikuti rapat Zoom yang dipimpin Nadiem Makarim (NAM) selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

“Dalam rapat Zoom meeting tersebut, NAM memerintahkan melaksanakan pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan Chrome OS dari Google, sedangkan saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” katanya.

Adapun tersangka SW, kata Qohar, pada tanggal 30 Juni 2020 menyuruh BH selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Direktorat SD Kemendikbudristek tahun 2020 untuk menindaklanjuti perintah Nadiem Makarim agar memilih sistem Chrome OS dengan metode e-catalog.

Namun, pada hari itu juga, SW mengganti BH menjadi WH sebagai PPK yang baru karena BH tidak mampu melaksanakan perintah tersebut.

Masih pada hari yang sama, pada pukul 22.00 WIB, WH menindaklanjuti perintah SW untuk segera mengklik atau melakukan pemesanan setelah bertemu IN selaku pihak ketiga atau penyedia dari PT Bhinneka Mentari Dimensi.

Selain itu, SW juga memerintahkan WH selaku PPK untuk mengubah metode e-catalog menjadi SIPLAH (Sistem Informasi Pengadaan Sekolah).

“SW membuat petunjuk pelaksanaan bantuan pemerintah pengadaan TIK di Kemendikbudristek untuk SD sebanyak 15 unit laptop dan connector satu unit per sekolah dengan harga Rp88.250.000 dari dana transfer Satuan Pendidikan Kemendikbudristek,” imbuh Qohar.

Lebih lanjut, SW turut membuat Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Tahun 2021 untuk pengadaan tahun 2021–2022 yang mana untuk pengadaan TIK menggunakan Chrome OS.

Sama dengan SW, Qohar mengatakan bahwa MUL juga menindaklanjuti perintah Nadiem Makarim untuk mengarahkan pengadaan TIK di Kemendikbudristek tahun 2020–2022 agar menggunakan Chrome OS.

Pada tanggal 30 Juni 2020, MUL memerintahkan HS selaku PPK di Direktorat SMP Tahun 2020 untuk mengklik pengadaan TIK Tahun 2020 dengan diarahkan ke satu penyedia, yaitu PT Bhinneka Mentari Dimensi agar menggunakan Chrome OS.

Lalu, MUL membuat Juklak Pengadaan Peralatan TIK SMP Tahun 2020 yang mengarahkan Chrome OS untuk pengadaan TIK Tahun Anggaran 2021–2022 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2021 yang dibuat oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek.

Atas perbuatannya, SW dan MUL ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama dengan JT (Jurist Tan) selaku Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek tahun 2020–2024 dan IBAM (Ibrahim Arief) selaku mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber : M.Antara ( Red )

 

 

Jumlah Pengunjung: 52
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Kepala BNN Sebut Pengguna Narkoba Tidak Akan Di Tangkap Atau Di Proses Hukum

Kepala BNN Sebut Pengguna Narkoba Tidak Akan Di Tangkap Atau Di Proses Hukum

Kapolda Papua Barat Daya Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama serta Kapolresta Sorong Kota

Kapolda Papua Barat Daya Pimpin Sertijab dan Pelantikan Pejabat Utama serta Kapolresta Sorong Kota

*Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok, Kurang Dari 24 Jam Polisi Amankan 7 Pelaku*

*Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok, Kurang Dari 24 Jam Polisi Amankan 7 Pelaku*

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?