• Latest
  • Trending
*Release Ungkap Kasus Jaringan Penjual Anak Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka*

*Release Ungkap Kasus Jaringan Penjual Anak Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka*

July 18, 2025
Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

June 14, 2026
Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

June 14, 2026
Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

June 12, 2026
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman Membantah Memiliki Beberapa Dapur MBG

June 11, 2026
Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

Kadisdik Jabar Perpanjang Masa PCMB , Murid Tak Mendapat Sekolah Bisa Ikut SPMB Pada Tanggal 11 Juni

June 11, 2026
TAFS Finance Dipanggil OJK ( Otaritas Jasa Keuangan ), Dalam Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan Di Serang

TAFS Finance Dipanggil OJK ( Otaritas Jasa Keuangan ), Dalam Dugaan Penagihan Kredit Disertai Kekerasan Di Serang

June 10, 2026
Kabupaten Bandung Barat Raih 6 Kali WTP Dari BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) Perwakilan Jawa Barat Indonesia

Kabupaten Bandung Barat Raih 6 Kali WTP Dari BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan ) Perwakilan Jawa Barat Indonesia

June 9, 2026
BMKG Konferensi Pers Peringatan Dini Tsunami Pascagempa 7,7 Mindanao Filipina

BMKG Konferensi Pers Peringatan Dini Tsunami Pascagempa 7,7 Mindanao Filipina

June 8, 2026
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris Menyambut Baik Soal Moratorium SPPG Oleh BGN

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris Menyambut Baik Soal Moratorium SPPG Oleh BGN

June 8, 2026
BPD 5 KECAMATAN KAWASAN TAMPOMAS BERSAMA MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG, TOLAK TEGAS GEOTERMAL TAMPOMAS !

BPD 5 KECAMATAN KAWASAN TAMPOMAS BERSAMA MAJELIS ADAT SUMEDANGLARANG, TOLAK TEGAS GEOTERMAL TAMPOMAS !

June 6, 2026
Aktivis Lingkungan Hidup Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang !

Aktivis Lingkungan Hidup Jabar Ultimatum Pemerintah: Tutup Sarimukti, Operasikan Legok Nangka Sekarang !

June 6, 2026
Wilayah Utan Panjang Kemayoran Krisis Keamanan, Siang-siang Bolong Beberapa Remaja Bawa Samurai

Wilayah Utan Panjang Kemayoran Krisis Keamanan, Siang-siang Bolong Beberapa Remaja Bawa Samurai

June 5, 2026
Retail
Tuesday, June 16, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

*Release Ungkap Kasus Jaringan Penjual Anak Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka*

Berita Warta by Berita Warta
July 18, 2025
in Daerah, Hukrim
0
*Release Ungkap Kasus Jaringan Penjual Anak Polda Jabar Tetapkan 13 Tersangka*
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung , WartaUpdate.id – Polda Jabar kembali menyampaikan perkembangan kasus penjualan bayi ke Singapura yang berhasil terbongkar dari awalnya pelaporan salah satu orangtua asal Kabupaten Bandung. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan S.I.K., M.H didampingi Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan menyampaikan bahwa orangtua yang melaporkan itu dari Jalam Sumintapura Desa Sulaeman, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Penjualan bayi ini, lanjut Kombes Hendra, telah dilakukan para tersangka sejak 2023 terhadap 25 bayi dan melakukan perekrutan bayi-bayi itu sejak dalam kandungan.

Berita Lainnya

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

“Bayi-bayi yang baru lahir oleh tersangka diserahkan ke penampung tersangka M, tersangka Y, tersangka W, dan tersangka J dengan harga Rp 10-16 juta dengan rincian pembagian sesuai harga disepakati antara tersangka A dengan ibu bayi, kemudian sisanya dibagi antara tersangka A dan tersangka M atau tersangka YT,” ujarnya, Kamis (17/7/2025)

Berikutnya, Hendra menyebut oleh penampung tersangka M, tersangka YT, bayi itu dirawat dengan pengasuh tersangka YN. Pengasuh YN ini digaji oleh tersangka L Rp 2,5 juta, dan Rp 1 juta untuk biaya keperluan bayi.

“Bayi-bayi ini kemudian diadopsi secara ilegal di Singapura. Setelah bayi berusia 2-3 bulan, atau sesuai permintaan tersangka L, bayi-bayi itu dikirim ke Jakarta. Proses pemindahan bayi dilakukan oleh tersangka YN. Penyerahan bayi tergantung arahan tersangka L,” katanya.

Hendra pun menegaskan, berdasarkan fakta bahwa bayi-bayi itu oleh tersangka L dipindahkan ke Pontianak melalui tersangka AHA untuk dibuatkan dokumen yang berkaitan dengan jati diri bayi (akte/paspor).

“Selama bayi-bayi ada di Pontianak, mereka diasuh oleh beberapa pengasuh yang ada di bawah kendali tersangka AHA. Para pengasuh mendapat bayaran Rp 2,5 juta per anak,” ucapnya.

Tak hanya itu, dokumen yang dibuat ialah surat keterangan lahir, kartu keluarga, akte kenal lahir, paspor, dan untuk proses pembuatan itu tersangka AHA memalsukan surat keterangan lahir dan KK.

“Peran tersangka AHA ialah mencarikan orangtua kandung palsu untuk bayi dengan cara memasukkan identitas bayi ke dalam KK orang yang mau menjadi orangtua palsu. Dan, mendapat imbalan Rp 5-6 juta,” katanya.

Catatan para tersangka:

1. L S L alias L S alias P alias Ai (69) (DPO) berperan Agen Indonesia

2. S H alias L S H alias E alias A (59) berperan agen dan pembuat dokumen palsu serta pencari orangtua palsu.

3. W (DPO) berperan perantata.

4. M (33) berperan perantara dan penampung.

5. Y (37) berperan penampung.

6. Ye (42) berperan penampung dan pengasuh bayi.

7. D F K (52) berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi.

8. An (26) berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi.

9. F S (46) berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi.

10. D W (26) berperan pengantar ke Singapura dan pengasuh bayi.

11. A (31) berperan pengantar ke Singapura, pengasuh bayi, dan orangtua palsu.

12. A K (58) berperan pengantar dari Jakarta ke Kalimantan, Kalimantan ke Singapura, dan pengasuh bayi.

13. A F alias F alias D alias A N H alias A (26) berperan perekrut bayi kurang lebih 25 tahun.

14. D H H (35) berperan perekrut bayi.

15. E M alias E (38) berperan perekrut bayi.

16. Y Y alias Mama Y (46) DPO berperan perekrut bayi.

 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar. ( Hans )

Jumlah Pengunjung: 36
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Bupati Jember Gus Fawait Terima Cinderamata Pusaka Kujang Dari Kawargian Abah Alam Dan Padepokan Cakra Buana Sukowono

Bupati Jember Gus Fawait Terima Cinderamata Pusaka Kujang Dari Kawargian Abah Alam Dan Padepokan Cakra Buana Sukowono

*Tekan Kemacetan, Ditlantas Polda Jabar Gelar Pengamanan Ops Patuh Lodaya 2025 di Sukajadi-Gerlong*

*Tekan Kemacetan, Ditlantas Polda Jabar Gelar Pengamanan Ops Patuh Lodaya 2025 di Sukajadi-Gerlong*

*Polresta Banyuwangi Siaga Penuh Atasi Kepadatan Arus di Pelabuhan Ketapang*

*Polresta Banyuwangi Siaga Penuh Atasi Kepadatan Arus di Pelabuhan Ketapang*

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

June 14, 2026
Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

June 14, 2026
Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

June 12, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

Jaksa Ahli Utama Dr Fri Hartono, SH, MH, Berikan Kuliah Umum Terkait KUHP dan KUHAP Baru di UIC

June 14, 2026
Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

Kajati Jabar Menyatakan Saepudin Wakil Bupati Indramayu Menjadi Tersangka Korupsi !

June 14, 2026
Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

Komisaris PT.YAT Jadi Tersangka Dalam Dugaan Pengadaan Motor Listrik Di MBG !

June 12, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?