• Latest
  • Trending
Sidang Lanjutan Gugatan Class Action Masyarakat Sunda, Disbudpar dan DPRD Propinsi Jabar Tetap Menganggap Pusaka Kujang Sebagai Senjata !

Sidang Lanjutan Gugatan Class Action Masyarakat Sunda, Disbudpar dan DPRD Propinsi Jabar Tetap Menganggap Pusaka Kujang Sebagai Senjata !

August 26, 2025
AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

August 23, 2026
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

August 21, 2026
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

August 18, 2026
Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

August 15, 2026
Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

August 14, 2026
Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

August 14, 2026
HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

August 14, 2026
Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

August 13, 2026
Retail
Thursday, September 3, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Lanjutan Gugatan Class Action Masyarakat Sunda, Disbudpar dan DPRD Propinsi Jabar Tetap Menganggap Pusaka Kujang Sebagai Senjata !

Berita Warta by Berita Warta
August 26, 2025
in Daerah, Hukrim
0
Sidang Lanjutan Gugatan Class Action Masyarakat Sunda, Disbudpar dan DPRD Propinsi Jabar Tetap Menganggap Pusaka Kujang Sebagai Senjata !
0
SHARES
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung ,WartaUpdate.id – Agenda sidang hari selasa , 26 agustus 2025 di pengadilan negeri kelas IA Kota Bandung adalah menyampaikan bukti-bukti pendukung terkait gugatan perkara masyarakat sunda terhadap Disbudpar Pemprov Jawa Barat sebagai tergugat dan DPRD Jawa Barat sebagai turut tergugat dengan nomor perkara : class action nomor 292/Pdt.G/2025/PN/BDG.

Alat bukti yang disampaikan oleh penggugat (masyarakat sunda) sebagai class action sebanyak 3 bukti surat , adalah untuk membuktikan bahwa kujang merupakan identitas, ciri khas dan disakralkan masyarakat sunda serta membuktikan pula adanya keberadaan kelompok masyarakat sunda yang memiliki kesamaan pandangan mengenai kujang Yaitu ” Kujang bukanlah senjata” .

Berita Lainnya

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

Alat bukti ini merupakan fakta-fakta persidangan dan bukti – bukti yang pernah di periksa dalam pemeriksaan perkara pidana nomor : 259/Pid.B/2011/PN.SBG yang telah memiliki Putusan yang tetap pada tahun 2012 , bahwa ” Jaksa Penuntut Umum membatalkan dakwaan terhadap kujang disebut sebagai senjata tajam dari jeratan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan senjata tajam yang dilarang bebas di Indonesia akan tetapi sebagai identitas , ciri khas dan di sakralkan oleh masyarakat Sunda”.

Atas hal tersebut pembuktian ini menjadi bantahan Penggugat sebagai Masyarakat Sunda , terhadap tanggapan DPRD Jawa Barat sebagai turut tergugat dalam dalil nya yang menyatakan, “bahwa sikap menjunjung tinggi dan mensakralkan suatu benda mati menurut pandangan DPRD Jawa Barat bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama islam , yang kemudian menjadi bagian pertimbangan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor : 238/M/2013 Tentang Warisan Budaya Tak Benda yang menempatkan kujang adalah senjata bukan pusaka masyarakat sunda” .

Penggugat yang dihadiri oleh 4 principal dan kuasa hukum prinsipal dari PAKSI ( Paguyuban Advokat Sunda Indonesia )  kang Kamaludin S.H  , teteh Susane Febriyati S, S.H bersama team lainya  , selaku para penggugat menunggu dari jadwal sidang yang digelar harusnya jam.10.00 wib pagi kenyataanya sidang digelar jam .15.00 Wib, dan itupun para pihak selaku tergugat dan turut tergugat tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Oleh karena itu majelis hakim akan mempertimbangkan dan menetapkan dalam putusan sela tentang lanjut atau tidak nya perkara gugatan class action ,dan sidang ditunda tanggal 9 September 2025 dengan agenda pembuktian awal dari para tergugat dan turut tergugat dalam hal ini Disbudpar dan DPRD propinsi Jawa barat .

( Hans )

Jumlah Pengunjung: 72
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Kadiv Humas Mabes POLRI Menghimbau Kepada Seluruh Jajaranya Agar Melindungi Tugas Wartawan

Kadiv Humas Mabes POLRI Menghimbau Kepada Seluruh Jajaranya Agar Melindungi Tugas Wartawan

Bupati Purwakarta Om Zein Hadiri Acara Gempungan Pelayanan Publik di Desa Kutamanah

Bupati Purwakarta Om Zein Hadiri Acara Gempungan Pelayanan Publik di Desa Kutamanah

Resmi Dibuka, Layanan 80 Jam Nonstop DPMPTSP Bogor Sambut HUT ke-80 RI

Resmi Dibuka, Layanan 80 Jam Nonstop DPMPTSP Bogor Sambut HUT ke-80 RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?