• Latest
  • Trending
Dr. Safrianto Zuriat Putra.SH,MH: Kejaksaan Negeri Jakpus Bekerja Profesional, Tak Ada Intervensi

Dr. Safrianto Zuriat Putra.SH,MH: Kejaksaan Negeri Jakpus Bekerja Profesional, Tak Ada Intervensi

September 19, 2025
Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

October 22, 2026
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

October 1, 2026
Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

October 1, 2026
Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

September 30, 2026
Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

September 28, 2026
Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

September 26, 2026
KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

September 25, 2026
Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

September 23, 2026
Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

September 21, 2026
Retail
Thursday, October 22, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Dr. Safrianto Zuriat Putra.SH,MH: Kejaksaan Negeri Jakpus Bekerja Profesional, Tak Ada Intervensi

Berita Warta by Berita Warta
September 19, 2025
in Daerah, Uncategorized
0
Dr. Safrianto Zuriat Putra.SH,MH: Kejaksaan Negeri Jakpus Bekerja Profesional, Tak Ada Intervensi
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WartaUpdate.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Dr. Safrianto Zuriat Putra, SH, MH, memberikan klarifikasi atas sejumlah tudingan miring yang diberitakan disalahsatu media online. Isu-isu tersebut mulai dari penanganan kasus kredit fiktif Bank DKI, tuntutan ringan dalam kasus penganiayaan, hingga kritik soal tertutupnya akses informasi di Kejari Jakarta Pusat.

Dalam pernyataannya kepada media, Jumat (19/9/2025), Safrianto menegaskan bahwa seluruh tindakan dan kebijakan penuntutan yang dilakukan pihaknya mengacu pada fakta hukum dan prosedur yang berlaku.

Berita Lainnya

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

“Teman-teman jaksa bekerja secara profesional, berdasarkan alat bukti dan fakta-fakta persidangan. Tidak ada intervensi apa pun dari pimpinan sebagaimana yang dituduhkan,” ujar Safrianto di kantornya.

Kasus Kredit Fiktif Bank DKI

Salah satu isu yang disorot adalah dugaan keberpihakan Kejari Jakarta Pusat kepada Bank DKI dalam kasus dugaan kredit fiktif. Sejumlah pihak menilai Kejari tidak menjalankan peran penegakan hukum secara optimal dan justru bersikap pasif terhadap laporan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Safrianto menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengumpulan data dan keterangan oleh Jaksa Pidana Khusus (Pidsus), tidak ditemukan unsur kerugian negara dalam perkara tersebut.

“Bank DKI masih menguasai aset jaminan kredit, dan nilai asetnya lebih tinggi dari nilai pinjaman. Karena itu, tidak ada unsur kerugian negara, sehingga perkara ini bukan kategori tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa dugaan adanya dokumen palsu dalam proses kredit merupakan ranah Pidana Umum, bukan Pidana Khusus.

Tuntutan Ringan dalam Kasus Penganiayaan , Perkara lain yang menimbulkan polemik adalah tuntutan ringan terhadap tiga terdakwa kasus penganiayaan terhadap Aelyn Halim, mantan Puteri Indonesia Favorit 2010. Ketiganya dituntut tiga bulan penjara.

Safrianto menyebut bahwa tuntutan tersebut sudah melalui pertimbangan hukum dan kemanusiaan, termasuk memperhatikan hasil visum dan usia terdakwa.

“Visum menyatakan luka ringan, hanya memar. Dua dari tiga terdakwa sudah lanjut usia, 72 dan 75 tahun. Ini menjadi dasar kami dalam menuntut dengan mempertimbangkan nilai keadilan yang proporsional,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada tekanan dari pihak manapun dalam pengambilan keputusan.

Tanggapan atas Kritik Soal Transparansi Terkait tuduhan bahwa Kejari Jakarta Pusat tertutup terhadap kritik dan enggan memberikan akses informasi kepada media, Safrianto membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka komunikasi melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) dan akun resmi media sosial Kejari Jakpus.

“Kami tidak anti kritik. Kami punya akun resmi seperti Instagram, dan media sosial lainnya, jadi wartawan bisa langsung berkomunikasi dengan Kasi Intel jika membutuhkan klarifikasi,” kata Safrianto.

Ia menyebut bahwa kritik yang berkembang belakangan lebih bersifat personal dan cenderung tidak mewakili organisasi media secara resmi.

Sudah Klarifikasi ke Komisi Kejaksaan Safrianto juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan lengkap kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) terkait laporan masyarakat mengenai kasus Bank DKI dan tuntutan penganiayaan.

“Kami sudah menyerahkan semua dokumen, data hukum, dan proses penanganan perkara kepada Komjak. Semua dilakukan sesuai SOP,” ungkapnya.

Imbauan untuk Media Di akhir pernyataannya, Safrianto mengajak media untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan berimbang, terutama dalam peliputan kasus hukum.

“Kami berharap rekan-rekan media bisa menyajikan berita sesuai fakta persidangan dan kode etik jurnalistik. Mari bersama-sama membangun pemahaman hukum yang benar di masyarakat,” tutupnya.

( Anjar )

Jumlah Pengunjung: 59
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Ketua RW 02 Dan Lurah Marga Mulya Grebek Toko Obat Terlarang Di Jalan H. Tobroni

Ketua RW 02 Dan Lurah Marga Mulya Grebek Toko Obat Terlarang Di Jalan H. Tobroni

Pangdam III Siliwangi dan Bupati Sumedang Menghadiri Acara Resonansi Budaya Kebangsaan Merah Putih

Pangdam III Siliwangi dan Bupati Sumedang Menghadiri Acara Resonansi Budaya Kebangsaan Merah Putih

Marak Kasus Keracunan MBG , Siswa Jangan Jadi ‘ Kelinci Percobaan ‘ SWAP Minta Dana Di Alihkan Ke Uang Saku 

Marak Kasus Keracunan MBG , Siswa Jangan Jadi ' Kelinci Percobaan ' SWAP Minta Dana Di Alihkan Ke Uang Saku 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

October 22, 2026
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

Wakil Bupati dan Plt Sekwan Indramayu ditahan KEJATI Jabar, Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu Rp18,79 Miliar

October 22, 2026
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?