• Latest
  • Trending
ESDM Provinsi Jabar Terbitkan Surat Edaran Mengenai Perusahaan Tambang Dan Perusahaan Armada

ESDM Provinsi Jabar Terbitkan Surat Edaran Mengenai Perusahaan Tambang Dan Perusahaan Armada

October 12, 2025
AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

August 23, 2026
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

August 21, 2026
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

August 18, 2026
Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

August 15, 2026
Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

August 14, 2026
Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

August 14, 2026
HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

August 14, 2026
Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

August 13, 2026
Retail
Tuesday, September 1, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

ESDM Provinsi Jabar Terbitkan Surat Edaran Mengenai Perusahaan Tambang Dan Perusahaan Armada

Berita Warta by Berita Warta
October 12, 2025
in Daerah, Uncategorized
0
ESDM Provinsi Jabar Terbitkan Surat Edaran Mengenai Perusahaan Tambang Dan Perusahaan Armada
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, WartaUpdate.id – Bahwa Dinas ESDM ( Energi dan Sumber Daya Mineral ) Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran tertanggal 3 Oktober 2025 berisi beberapa poin berkaitan dengan aktivitas pertambangan / galian di Jabar.

Dalam isi surat edaran tersebut terdapat beberapa poin penting yang disampaikan kepada pemegang Ijin Usaha Pertambangan diantaranya :

Berita Lainnya

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

1. Menyampaikan laporan produksi secara berkala setiap minggunya berupa laporan pelaksanaan atas RKAB melalui situs resmi pemprov Jabar.

2. Menyampaikan salinan atas pembayaran pajak MBLB setiap bulanya melalui cabang Dinas ESDM sesuai wilayah masing – masing.

3. Memastikan kendaraan angkut yang diperbolehkan merupakan kendaraan dengan sumbu 2 ( dua ) yang memiliki sumbu terberat ( MST ) tidak lebih dari 8 ( delapan ) ton.

4. Pelaksanaan sebagaimana butir 1 s/d   3 diatas , akan menjadi salah satu bahan evaluasi atas pelaksanaan tata kelola pertambangan pada masing – masing pemegang IUP tahap kegiatan operasi produksi.

Dari sumber terkait , surat edaran tersebut diterbitkan secara umum bertujuan untuk mengingatkan perusahaan agar beroperasi sesuai aturan.

Lebih lanjut disampaikan bila perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran berupa perusakan lingkungan serta pelanggaran perizinan akan dikenakan sanksi , baik administrasi sampai sanksi pidana.

Sebelumnya , ESDM Jabar ungkap temuan aktivitas tambang ilegal di Jawa Barat yang jumlahnya hampir capai 170 an perusahaan yang tersebar di beberapa wilayah kabupaten merespon surat edaran ESDM tersebut, beberapa perusahaan tambang di wilayah Purwakarta diantaranya :

PT.Bumi Cikeupeul Abadi ( BCA ), PT.Gunung Kecapi,PT.Papumas,PT.Mandiri Sejahtera Sentra ( MSS ), PT. Selo Agung , Serempak terbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada konsumen mereka.

Dalam isi suratnya yang diposting disosial media , perusahaan – perusahaan tambang tersebut sampaikan pihak perusahaan hanya melayani penjualan untuk kendaraan sumbu 2 ( dua ) dengan kapasitas maksimal 8 ( delapan ) ton .

Surat edaran ESDM Jabar nampak telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi kelangsungan usaha beberapa pihak diantaranya perusahaan pertambangan dan pengusaha armada angkutan.

Dalam beberapa komentar di sosial media bahkan sebut kebijakan yang dikeluarkan pemprov Jabar telah menimbulkan persoalan baru yang berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat seperti bertambahnya angka pengangguran.

Selain itu, imbas dari aturan yang membatasi penggunaan kendaraan angkutan tambang berdimensi besar berikan dampak cukup kuat terhadap para pengusaha penyedia armada.

Sebagian besar kendaraan pengangkut tambang di Purwakarta , statusnya masih cicilan , nilai cicilanya juga tidak sedikit untuk satu kendaraan, sedangkan pengusaha armada pasti miliki kendaraan angkut jenis dump truck dalam jumlah tidak sedikit , apa nggak ngejerit mereka ,” ujar seorang Nara sumber .

( Acep.sj )

Jumlah Pengunjung: 174
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Akan Segera Di Buka Jalur Reaktivasi, 2027 Bandung Raya Ganti KRL Di Jabar

Akan Segera Di Buka Jalur Reaktivasi, 2027 Bandung Raya Ganti KRL Di Jabar

Jenazah Santri Al-Khoziny Sidoarjo menjadi 50 orang Setelah Di Identifikasi Oleh DVI Polda Jatim

Jenazah Santri Al-Khoziny Sidoarjo menjadi 50 orang Setelah Di Identifikasi Oleh DVI Polda Jatim

Bupati Kabupaten Bandung Kang DS Kembali Roadshow ke Majalaya dan Ibun, Guna Percepatan Operasional KMP

Bupati Kabupaten Bandung Kang DS Kembali Roadshow ke Majalaya dan Ibun, Guna Percepatan Operasional KMP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?