Subang, WartaUpdate.id – Dugaan pelanggaran Etika dan aturan pegawai negeri sipil di duga di lakukan oknum salah satu Kepala sekolah tingkat sekolah dasar di kabupaten Subang selama dua tahun.
Hasil telusur yang di di peroleh Wartawan media ini dari beberapa sumber bahwa dugaan poligami oleh kepsek SD Negeri Gunung jati kecamatan pusaka jaya kabupaten Subang bukan isapan jompol semata.
Karnica S.pd.MM Kepala sekolah Dasar Negeri Gunung jati saat di konfirmasi di kediaman istri kedua kepsek 22-Desember 2025 menjelaskan terkait poligami ini memang benar adanya dan sudah berlangsung dua tahun”iya mas,,,sudah dua tahun saya menikah dengan istri saya yang kedua ini” tutur nya.
Kepsek menambah kan”pernikahan ini juga sudah di ketahui oleh istri pertama saat serta anak saya mas” Tapi kalau untuk jalur kedinasan belum di urus”ucap nya.
Penjelasan Karnica sPd.MM sebagai kepala sekolah yang masih aktif menyandang Aparatur Sipil Negara yang saat ini aktif sebagai abdi negara di kabupaten Subang kepada awak Media saat di konfirmasi atas pengakuan nya memang benar telah melakukan poligami tentu menjadi perhatian serius untuk pemerintah daerah Subang dan provinsi Jawa Barat.
Terkait tindakan poligami untuk ASN tentu di atur dari berbagai aturan yang saat ini berlaku,sanksi berat juga salah satu nya pemecatan dari kepegawaian akan bisa melekat di individu ASN yang melakukan poligami tanpa prosedur yang benar.sesuai PP 94 Tahun 2021, terutama jika dilakukan secara siri atau diam-diam tanpa izin pejabat berwenang dan istri sah, yang melanggar PP 10/1983 (sebagaimana diubah dengan PP 45/1990). PNS wanita yang menjadi istri kedua juga bisa dikenai sanksi berat, bahkan diberhentikan tidak hormat, karena melanggar etika profesi dan aturan kepegawaian, seperti diatur dalam Pergub
Sampai berita ini di turunkan Redaksi, wartawan media ini belum mendapat kan tanggapan dari instansi terkait sebagai penindakan atas pelanggaran atas perbuatan poligami di tubuh ASN, yaitu oknum kepsek yang telah mengakui perbuatan poligami atas diri nya.
( Erwin & team )



















