BEKASI ,WartaUpdate.id – Ratusan warga Desa Pantai Mekar kini tengah dirundung kecemasan. Pasalnya, dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang menjadi hak mereka diduga telah digelapkan oleh Kepala Desa setempat, Dahlan, dengan total kerugian mencapai Rp 1,6 miliar sejak tahun 2020.
Salah satu warga penerima manfaat berinisial MM (43) mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku seharusnya menerima total bantuan sebesar Rp 7,2 juta. Namun, pada kenyatannya, ia hanya menerima Rp 3 juta.
“Saya terdaftar sebagai penerima, tapi yang sampai ke tangan cuma tiga juta rupiah. Kami merasa dizalimi,” ujar MM saat dikonfirmasi media.
Tidak tinggal diam, MM bersama 283 warga lainnya yang mengalami nasib serupa melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melalui wadah Forum Masyarakat Desa (FORMADES).
Ketua FORMADES Pantai Mekar, Darman, menegaskan bahwa dugaan penyelewengan selama masa jabatan Kades Dahlan tidak hanya terjadi pada sektor bantuan sosial, tetapi merambah ke Alokasi Dana Desa (ADD) lainnya.
“Selama menjabat, diduga ADD yang dikorupsi mencapai miliaran rupiah. Kami mendesak APIP dan Kejari Bekasi untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Dana Desa, BUMDES, program Ketapang, hingga pembangunan infrastruktur,” tegas Darman.
Darman juga mengkritik keras lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Ia menilai fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak Kecamatan, hingga Inspektorat telah gagal dalam melakukan pendampingan dan pengawasan anggaran desa.
“Jika BLT DD yang jelas-jelas hak masyarakat miskin saja berani dikorupsi, apalagi proyek infrastruktur dan lainnya. Kami yakin jika Kepala Desa menjalankan tupoksinya dengan benar dan amanah, rakyat akan sejahtera. Namun kenyataannya justru sebaliknya,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan warga Desa Pantai Mekar masih menunggu kepastian hukum. Mereka berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas dengan menangkap Kades Dahlan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Masyarakat yang ingin memantau perkembangan kasus atau melaporkan aduan serupa dapat mengakses layanan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk informasi lebih lanjut mengenai pengaduan tindak pidana korupsi.
( Red )



















