• Latest
  • Trending
Kota Pekalongan Dikepung Peredaran Obat Keras Daftar G, Diduga Di Lindungi Oknum Oknum Kepolisian Di Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota

Kota Pekalongan Dikepung Peredaran Obat Keras Daftar G, Diduga Di Lindungi Oknum Oknum Kepolisian Di Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota

December 24, 2025
AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

August 23, 2026
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

August 21, 2026
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

August 18, 2026
Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

August 15, 2026
Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

August 14, 2026
Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

August 14, 2026
HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

August 14, 2026
Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

August 13, 2026
Retail
Wednesday, September 2, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Kota Pekalongan Dikepung Peredaran Obat Keras Daftar G, Diduga Di Lindungi Oknum Oknum Kepolisian Di Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota

Berita Warta by Berita Warta
December 24, 2025
in Daerah, Uncategorized
0
Kota Pekalongan Dikepung Peredaran Obat Keras Daftar G, Diduga Di Lindungi Oknum Oknum Kepolisian Di Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekalongan ,WartaUpdate.id – Siapakah oknum yang terlibat terkait maraknya peredaran obat terlarang daftar G di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Selasa (23/12/2025).

Ketika kami tim media sedang melakukan perjalanan pulang dari Surabaya menuju jakarta kami melewati jalur pantura pekalongan, kami melihat ada sebuah toko yang mencurigakan.

Berita Lainnya

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

Saat kami menghampiri toko tersebut,penjaga toko terlihat panik, dan setelah kami mintai keterangan,penjaga toko mengakui “iya bang saya jual obat tramadol dll,” ucap penjaga toko.

Lalu kami pergi ke Polsek Tirto untuk membuat laporan informasi,dan kami di arahkan ke Polres Pekalongan Kota bagian Satresnarkoba.

Akan tetapi sesampai nya kami di Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota, kami tidak menemukan anggota Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota.

Kami tidak menyerah, kami mencoba mencari anggota Satresnarkoba, hingga kami menunggu lebih dari 5 jam dan tidak ada 1 anggota pun yang menghampiri kami untuk melayani Laporan kami.

Sepulang kami dari Polres kami menemukan kembali toko serupa yang berjualan obat obatan terlarang daftar G diwilayah hukum Polsek Pekalongan Barat.

Dan esok hari nya kami melakukan laporan ke Polsek Pekalongan Barat,dan kami di sambut Oleh Kapolsek Pekalongan Barat,akan tetapi kami mendapatkan kekecewaan yang serupa.

Kapolsek Pekalongan Barat mengatakan “kami sekelas polsek tidak bisa menangani,yang berhak Polres,karna kami cuma kamtibnas aja,dan untuk sekelas saya aja Kapolsek yang jabatan nya Kompol anggota nya hanya 25 orang,” ucap Kapolsek Pekalongan Barat

Seperti tidak dianggap atau tidak dihargai sama sekali,diduga ini ada keterlibatan Oknum yang mengatur peredaran obat keras daftar G diwilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Ada beberapa lokasi yang menjadi tempat peredaran obat keras daftar G yang berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota :

1. Pacar Timur, Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

2. No 18. Jalan Dokter Setiabudi, Noyontaan, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah

3. Jl. Gajah Mada No 15, Kramatsari, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah

Begitu dengan bebasnya mereka berjualan di beberapa wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Karna yang jadi pertanyaan oleh kami tim media,kenapa setelah kami membuat laporan di Polres Pekalongan Kota, tiba tiba semua toko yang menjual obat obatan terlarang daftar G serentak tutup semua.

Cukup membingungkan untuk kami tim media,kenapa bisa setelah kami membuat laporan,serentak toko tersebut pada tutup semua.

Kami sangat kecewa dengan Kapolres Pekalongan Kota, karna tidak bisa mendidik anggota nya dengan tegas dan profesional dalam melayani masyarakat.

Seperti kita ketahui Peredaran dan produksi obat daftar G secara ilegal (tanpa izin edar atau tanpa resep dokter yang sah) dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pidana penjara maksimal 12 tahun (berdasarkan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023) dan Denda maksimal Rp5 miliar (berdasarkan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023).

Kami akan meneruskan berita ini sampai ke Mabes Polri,Patut diduga keras ini terjadinya pembiaran oleh Okum Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota,sehingga mereka bisa berjualan bebas obat obatan terlarang Daftar G terang terangan.

 

 ( Red )

Jumlah Pengunjung: 41
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Polsek Sawah Besar Komitmen Jaga Keamanan dan Kenyamanan Momen Nataru 2025

Polsek Sawah Besar Komitmen Jaga Keamanan dan Kenyamanan Momen Nataru 2025

Forkopimda Garut Tinjau Ibadah Malam Natal, Pastikan Keamanan dan Toleransi Terjaga

Forkopimda Garut Tinjau Ibadah Malam Natal, Pastikan Keamanan dan Toleransi Terjaga

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ada Bisnis Kafe di Seoul? KPK Sedang Selidiki Aset RK

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ada Bisnis Kafe di Seoul? KPK Sedang Selidiki Aset RK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?