• Latest
  • Trending
Kota Pekalongan Dikepung Peredaran Obat Keras Daftar G, Diduga Di Lindungi Oknum Oknum Kepolisian Di Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota

Kota Pekalongan Dikepung Peredaran Obat Keras Daftar G, Diduga Di Lindungi Oknum Oknum Kepolisian Di Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota

December 24, 2025
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

October 1, 2026
Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

October 1, 2026
Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

September 30, 2026
Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

September 28, 2026
Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

September 26, 2026
KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

September 25, 2026
Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

September 23, 2026
Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

September 21, 2026
Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

September 20, 2026
Retail
Thursday, October 22, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Kota Pekalongan Dikepung Peredaran Obat Keras Daftar G, Diduga Di Lindungi Oknum Oknum Kepolisian Di Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota

Berita Warta by Berita Warta
December 24, 2025
in Daerah, Uncategorized
0
Kota Pekalongan Dikepung Peredaran Obat Keras Daftar G, Diduga Di Lindungi Oknum Oknum Kepolisian Di Wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pekalongan ,WartaUpdate.id – Siapakah oknum yang terlibat terkait maraknya peredaran obat terlarang daftar G di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Selasa (23/12/2025).

Ketika kami tim media sedang melakukan perjalanan pulang dari Surabaya menuju jakarta kami melewati jalur pantura pekalongan, kami melihat ada sebuah toko yang mencurigakan.

Berita Lainnya

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Saat kami menghampiri toko tersebut,penjaga toko terlihat panik, dan setelah kami mintai keterangan,penjaga toko mengakui “iya bang saya jual obat tramadol dll,” ucap penjaga toko.

Lalu kami pergi ke Polsek Tirto untuk membuat laporan informasi,dan kami di arahkan ke Polres Pekalongan Kota bagian Satresnarkoba.

Akan tetapi sesampai nya kami di Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota, kami tidak menemukan anggota Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota.

Kami tidak menyerah, kami mencoba mencari anggota Satresnarkoba, hingga kami menunggu lebih dari 5 jam dan tidak ada 1 anggota pun yang menghampiri kami untuk melayani Laporan kami.

Sepulang kami dari Polres kami menemukan kembali toko serupa yang berjualan obat obatan terlarang daftar G diwilayah hukum Polsek Pekalongan Barat.

Dan esok hari nya kami melakukan laporan ke Polsek Pekalongan Barat,dan kami di sambut Oleh Kapolsek Pekalongan Barat,akan tetapi kami mendapatkan kekecewaan yang serupa.

Kapolsek Pekalongan Barat mengatakan “kami sekelas polsek tidak bisa menangani,yang berhak Polres,karna kami cuma kamtibnas aja,dan untuk sekelas saya aja Kapolsek yang jabatan nya Kompol anggota nya hanya 25 orang,” ucap Kapolsek Pekalongan Barat

Seperti tidak dianggap atau tidak dihargai sama sekali,diduga ini ada keterlibatan Oknum yang mengatur peredaran obat keras daftar G diwilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Ada beberapa lokasi yang menjadi tempat peredaran obat keras daftar G yang berada di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota :

1. Pacar Timur, Pacar, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

2. No 18. Jalan Dokter Setiabudi, Noyontaan, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah

3. Jl. Gajah Mada No 15, Kramatsari, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Jawa Tengah

Begitu dengan bebasnya mereka berjualan di beberapa wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.

Karna yang jadi pertanyaan oleh kami tim media,kenapa setelah kami membuat laporan di Polres Pekalongan Kota, tiba tiba semua toko yang menjual obat obatan terlarang daftar G serentak tutup semua.

Cukup membingungkan untuk kami tim media,kenapa bisa setelah kami membuat laporan,serentak toko tersebut pada tutup semua.

Kami sangat kecewa dengan Kapolres Pekalongan Kota, karna tidak bisa mendidik anggota nya dengan tegas dan profesional dalam melayani masyarakat.

Seperti kita ketahui Peredaran dan produksi obat daftar G secara ilegal (tanpa izin edar atau tanpa resep dokter yang sah) dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pidana penjara maksimal 12 tahun (berdasarkan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023) dan Denda maksimal Rp5 miliar (berdasarkan Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023).

Kami akan meneruskan berita ini sampai ke Mabes Polri,Patut diduga keras ini terjadinya pembiaran oleh Okum Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota,sehingga mereka bisa berjualan bebas obat obatan terlarang Daftar G terang terangan.

 

 ( Red )

Jumlah Pengunjung: 44
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Polsek Sawah Besar Komitmen Jaga Keamanan dan Kenyamanan Momen Nataru 2025

Polsek Sawah Besar Komitmen Jaga Keamanan dan Kenyamanan Momen Nataru 2025

Forkopimda Garut Tinjau Ibadah Malam Natal, Pastikan Keamanan dan Toleransi Terjaga

Forkopimda Garut Tinjau Ibadah Malam Natal, Pastikan Keamanan dan Toleransi Terjaga

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ada Bisnis Kafe di Seoul? KPK Sedang Selidiki Aset RK

Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ada Bisnis Kafe di Seoul? KPK Sedang Selidiki Aset RK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?