• Latest
  • Trending
Polda Jawa Barat Sita 1 Ton Mie Berbahan Formalin Dan Boraks Di Garut

Polda Jawa Barat Sita 1 Ton Mie Berbahan Formalin Dan Boraks Di Garut

February 19, 2026
Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

June 2, 2026
Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

June 2, 2026
Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

May 31, 2026
Gudang Rongsok Dilalap Si Jago Merah Ludes Terbakar !

Gudang Rongsok Dilalap Si Jago Merah Ludes Terbakar !

May 30, 2026
Bina Marga Jawa barat Lamban Tangani Drainase Jalan M. Toha Warga Keluhkan Dan Mengadu Ke KDM Bapak Aing

Bina Marga Jawa barat Lamban Tangani Drainase Jalan M. Toha Warga Keluhkan Dan Mengadu Ke KDM Bapak Aing

May 30, 2026
Miris… ! Relawan Dapur MBG di Duga jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh KA SPPG Di Kabupaten Bekasi

Miris… ! Relawan Dapur MBG di Duga jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh KA SPPG Di Kabupaten Bekasi

May 28, 2026
Bupati Bandung Dadang Supriatna Menyaksikan Pemotongan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Bupati Bandung Dadang Supriatna Menyaksikan Pemotongan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo

May 28, 2026
Bupati Indramayu Lucky Hakim Menyatakan Penyerahan Pengelolaan RSUD Patrol kepada Pemprov Jabar

Bupati Indramayu Lucky Hakim Menyatakan Penyerahan Pengelolaan RSUD Patrol kepada Pemprov Jabar

May 26, 2026
Eks Wamenaker “Noel” Dituntut 5 Tahun Penjara Oleh JPU , Bacakan Pleidoi Hari Ini

Eks Wamenaker “Noel” Dituntut 5 Tahun Penjara Oleh JPU , Bacakan Pleidoi Hari Ini

May 25, 2026
Kota Bandung Jadi Lautan Biru Di Kepung Ribuan BOBOTOH ! Sambut Konvoi Persib Juara

Kota Bandung Jadi Lautan Biru Di Kepung Ribuan BOBOTOH ! Sambut Konvoi Persib Juara

May 24, 2026
Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

May 22, 2026
Pengunjung Rutan Salemba Selundupkan Norkoba Jenis Sabu Saat Lakukan Kunjungan Ke Napi

Pengunjung Rutan Salemba Selundupkan Norkoba Jenis Sabu Saat Lakukan Kunjungan Ke Napi

May 22, 2026
Retail
Tuesday, June 2, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jawa Barat Sita 1 Ton Mie Berbahan Formalin Dan Boraks Di Garut

Berita Warta by Berita Warta
February 19, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Polda Jawa Barat Sita 1 Ton Mie Berbahan Formalin Dan Boraks Di Garut
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG, WartaUpdate.id — Aroma menyengat dari sebuah gudang bekas kandang ayam di pelosok Kampung Cirorek, Desa Karyamukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, membongkar praktik kotor yang mengancam ribuan warga. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggerebek lokasi tersebut dan menyita sekitar satu ton mie basah yang diketahui mengandung formalin dan boraks.

Lebih mengejutkan, pelaku berinisial WK ternyata seorang residivis kasus serupa yang kembali beroperasi tak lama setelah bebas menjalani hukuman.

Berita Lainnya

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Dalam konferensi pers, Kamis (19/02/2026), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap kualitas mie yang beredar di pasaran.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan mutu pangan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang membahayakan kesehatan publik,” tegasnya.

Turut mendampingi, Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Whirdanto mengungkapkan modus operandi tersangka. WK secara sadar memerintahkan karyawannya mencampurkan air dengan formalin, boraks, garam, serta pewarna makanan sebagai campuran adonan.

Lokasi produksi berada di bekas kandang ayam yang jauh dari standar kebersihan dan keamanan pangan. Di tempat itulah, adonan mie dicampur menggunakan mesin molen, dicetak, dipotong, direbus dalam wajan besar, ditiriskan, diberi minyak, lalu dikemas sebelum diedarkan ke sejumlah pasar di wilayah Garut.

Dari lokasi, petugas mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya:

* Mesin molen dan mesin press mie

* Wajan perebus berukuran besar

* Tong berisi campuran formalin dan boraks

* Enam karung tepung terigu

* Enam karung mie siap edar

* Satu unit kendaraan operasional

* Buku catatan distribusi*

Menurut penyidik, dalam sehari tersangka mampu memproduksi antara 7 kuintal hingga 1 ton mie basah. Jika satu kilogram mie setara sekitar 10 porsi siap saji, maka sedikitnya 7.000 hingga 8.000 porsi mie berformalin beredar setiap hari.

Dalam sebulan, jumlahnya diperkirakan mencapai 210 ribu porsi, dengan keuntungan sekitar Rp21 juta.

Fakta yang kian memprihatinkan, WK merupakan residivis tindak pidana pangan dengan modus yang sama. Ia sebelumnya menjalani hukuman enam bulan penjara pada periode 2023–2025.

Setelah bebas, ia kembali beroperasi sejak Juli 2025 dan tercatat telah berpindah lokasi produksi sebanyak lima kali di wilayah Kabupaten Garut untuk menghindari pengawasan aparat.

“Formalin dan boraks dilarang digunakan dalam pangan karena berisiko serius terhadap kesehatan. Jika dikonsumsi terus-menerus dapat menyebabkan gangguan organ dalam,” tegas Whirdanto.

Satgas Pangan Bergerak

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk Polda Jabar bersama lintas instansi terkait.

Polda Jabar memastikan pengawasan akan terus diperketat, terutama terhadap produk pangan yang beredar di pasar tradisional maupun distributor besar.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Pangan dan Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan yang mencurigakan, terutama mie basah yang bertekstur terlalu kenyal, tidak mudah basi, dan beraroma menyengat.

“Kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 41
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Kedudukan Sebidang Tanah Masih Di Pertanyakan ,Warga Yang Mengaku Ahli Waris Dan Penggarap Saling Adu Argumen 

Kedudukan Sebidang Tanah Masih Di Pertanyakan ,Warga Yang Mengaku Ahli Waris Dan Penggarap Saling Adu Argumen 

Pemerintah Propinsi Jawa Barat Sediakan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

Pemerintah Propinsi Jawa Barat Sediakan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

Miris,,, Nasabah Bank Syariah Indonesia telah meninggal Dunia, Angsuran masih Berjalan

Miris,,, Nasabah Bank Syariah Indonesia telah meninggal Dunia, Angsuran masih Berjalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

June 2, 2026
Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

June 2, 2026
Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

May 31, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

June 2, 2026
Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

June 2, 2026
Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

May 31, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?