• Latest
  • Trending
Polda Jawa Barat Sita 1 Ton Mie Berbahan Formalin Dan Boraks Di Garut

Polda Jawa Barat Sita 1 Ton Mie Berbahan Formalin Dan Boraks Di Garut

February 19, 2026
Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

Dr.Fri Hartono Berikan Pelatihan Teknik Pemantapan Pembaruan KUHP dan KUHAP Kepada 300 Peserta Diklat

October 1, 2026
Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

Kapolsek Kemayoran Menghadiri Doa dan Tahlil, Suasana Warga Penuh Khidmat

October 1, 2026
Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

Warga : Para Balon Kades Yang Merasa Bermasalah Di Minta Untuk Mundur Dalam Pencalonan 

September 30, 2026
Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Kogartap II/Bandung Melaksanakan Ziarah Nasional Dalam Rangka Memperingati HUT ke-81 TNI Tahun 2026

September 28, 2026
Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

Kapolsek Kemayoran Bersama Personel Gabungan Siaga Amankan Aksi di Pintu Kiri Gedung DPR/MPR RI

September 26, 2026
KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

KA STAF PRESIDEN RI JEND TNI P DUDUNG ABDURACHMAN SAAT TERIMA TIM MASDA JABAR

September 25, 2026
Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

Temu Sapa Wartawan, Kapolsek Kemayoran Ajak Wartawan Bersinergi

September 23, 2026
Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

Apel Jaga Warga Dalam Rangka Menjaga Kamtibmas, Polri Hadir Bersama Masyarakat Jaga Kemayoran

September 21, 2026
Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

Kiara Park Sunrise Kiaracondong Jadi Momen Favorit Pelari Pocari Sweat Run 2026

September 20, 2026
Retail
Tuesday, October 20, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jawa Barat Sita 1 Ton Mie Berbahan Formalin Dan Boraks Di Garut

Berita Warta by Berita Warta
February 19, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Polda Jawa Barat Sita 1 Ton Mie Berbahan Formalin Dan Boraks Di Garut
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG, WartaUpdate.id — Aroma menyengat dari sebuah gudang bekas kandang ayam di pelosok Kampung Cirorek, Desa Karyamukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, membongkar praktik kotor yang mengancam ribuan warga. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggerebek lokasi tersebut dan menyita sekitar satu ton mie basah yang diketahui mengandung formalin dan boraks.

Lebih mengejutkan, pelaku berinisial WK ternyata seorang residivis kasus serupa yang kembali beroperasi tak lama setelah bebas menjalani hukuman.

Berita Lainnya

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Dalam konferensi pers, Kamis (19/02/2026), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap kualitas mie yang beredar di pasaran.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan mutu pangan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang membahayakan kesehatan publik,” tegasnya.

Turut mendampingi, Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Whirdanto mengungkapkan modus operandi tersangka. WK secara sadar memerintahkan karyawannya mencampurkan air dengan formalin, boraks, garam, serta pewarna makanan sebagai campuran adonan.

Lokasi produksi berada di bekas kandang ayam yang jauh dari standar kebersihan dan keamanan pangan. Di tempat itulah, adonan mie dicampur menggunakan mesin molen, dicetak, dipotong, direbus dalam wajan besar, ditiriskan, diberi minyak, lalu dikemas sebelum diedarkan ke sejumlah pasar di wilayah Garut.

Dari lokasi, petugas mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya:

* Mesin molen dan mesin press mie

* Wajan perebus berukuran besar

* Tong berisi campuran formalin dan boraks

* Enam karung tepung terigu

* Enam karung mie siap edar

* Satu unit kendaraan operasional

* Buku catatan distribusi*

Menurut penyidik, dalam sehari tersangka mampu memproduksi antara 7 kuintal hingga 1 ton mie basah. Jika satu kilogram mie setara sekitar 10 porsi siap saji, maka sedikitnya 7.000 hingga 8.000 porsi mie berformalin beredar setiap hari.

Dalam sebulan, jumlahnya diperkirakan mencapai 210 ribu porsi, dengan keuntungan sekitar Rp21 juta.

Fakta yang kian memprihatinkan, WK merupakan residivis tindak pidana pangan dengan modus yang sama. Ia sebelumnya menjalani hukuman enam bulan penjara pada periode 2023–2025.

Setelah bebas, ia kembali beroperasi sejak Juli 2025 dan tercatat telah berpindah lokasi produksi sebanyak lima kali di wilayah Kabupaten Garut untuk menghindari pengawasan aparat.

“Formalin dan boraks dilarang digunakan dalam pangan karena berisiko serius terhadap kesehatan. Jika dikonsumsi terus-menerus dapat menyebabkan gangguan organ dalam,” tegas Whirdanto.

Satgas Pangan Bergerak

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk Polda Jabar bersama lintas instansi terkait.

Polda Jabar memastikan pengawasan akan terus diperketat, terutama terhadap produk pangan yang beredar di pasar tradisional maupun distributor besar.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Pangan dan Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan yang mencurigakan, terutama mie basah yang bertekstur terlalu kenyal, tidak mudah basi, dan beraroma menyengat.

“Kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 51
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Kedudukan Sebidang Tanah Masih Di Pertanyakan ,Warga Yang Mengaku Ahli Waris Dan Penggarap Saling Adu Argumen 

Kedudukan Sebidang Tanah Masih Di Pertanyakan ,Warga Yang Mengaku Ahli Waris Dan Penggarap Saling Adu Argumen 

Pemerintah Propinsi Jawa Barat Sediakan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

Pemerintah Propinsi Jawa Barat Sediakan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

Miris,,, Nasabah Bank Syariah Indonesia telah meninggal Dunia, Angsuran masih Berjalan

Miris,,, Nasabah Bank Syariah Indonesia telah meninggal Dunia, Angsuran masih Berjalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

Polsek Kemayoran Tangkap Pelaku Peredaran Ganja, 43 Paket Barang Bukti Diamankan

October 14, 2026
Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

Pekerjaan Swakelola Di Duga Di Garap Pihak ke tiga,Dana Revitalisasi SD Negeri Paku haji 1 Kecamatan Cisalak Kabupaten Subang Di Sorot

October 14, 2026
KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Nusron Menteri ATR/BPN Setelah Mangkir Dugaan Suap HGB

October 9, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?