• Latest
  • Trending
Polda Jawa Barat Sita 1 Ton Mie Berbahan Formalin Dan Boraks Di Garut

Polda Jawa Barat Sita 1 Ton Mie Berbahan Formalin Dan Boraks Di Garut

February 19, 2026
AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan  kab/ Kota SeJawa Barat

Kanwil ATR /BPN Jabar Melaksanakan Rapat Konsolidasi Dan Evaluasi Penanganan Sengketa Maupun Konflik Pertanahan kab/ Kota SeJawa Barat

August 23, 2026
Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

Kabupaten Sumenep Di Duga Menjadi Tempat Peredaran Rokok Ilegal , Bea Cukai Dan APH Mandul

August 21, 2026
Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

Direktur Baru PT Migas Utama Jabar Diragukan Kompetensinya

August 19, 2026
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

August 18, 2026
Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

Diduga Polres Kota Bekasi Patut di Curigai Melindungi Pihak Pengembang

August 15, 2026
Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

Purwakarta Disorot, Proyek Drainase Rp. 2,9 Miliar Pemasangan U-Ditch Diduga Asal Jadi Dan Tak Sesuai Standar

August 14, 2026
Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

Kabel Internet Diduga Menjamur di Bojong, Wanayasa dan Kiarapedes, Dinas Terkait Diminta Tindak Lanjut

August 14, 2026
HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

HUT ke-81 RI, DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

August 14, 2026
Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

Peresmian Sarana Air Bersih Kodim 0616/ INDRAMAYU

August 13, 2026
Retail
Wednesday, September 2, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jawa Barat Sita 1 Ton Mie Berbahan Formalin Dan Boraks Di Garut

Berita Warta by Berita Warta
February 19, 2026
in Daerah, Hukrim
0
Polda Jawa Barat Sita 1 Ton Mie Berbahan Formalin Dan Boraks Di Garut
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BANDUNG, WartaUpdate.id — Aroma menyengat dari sebuah gudang bekas kandang ayam di pelosok Kampung Cirorek, Desa Karyamukti, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, membongkar praktik kotor yang mengancam ribuan warga. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggerebek lokasi tersebut dan menyita sekitar satu ton mie basah yang diketahui mengandung formalin dan boraks.

Lebih mengejutkan, pelaku berinisial WK ternyata seorang residivis kasus serupa yang kembali beroperasi tak lama setelah bebas menjalani hukuman.

Berita Lainnya

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

Dalam konferensi pers, Kamis (19/02/2026), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menegaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap kualitas mie yang beredar di pasaran.

“Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan mutu pangan masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang membahayakan kesehatan publik,” tegasnya.

Turut mendampingi, Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Whirdanto mengungkapkan modus operandi tersangka. WK secara sadar memerintahkan karyawannya mencampurkan air dengan formalin, boraks, garam, serta pewarna makanan sebagai campuran adonan.

Lokasi produksi berada di bekas kandang ayam yang jauh dari standar kebersihan dan keamanan pangan. Di tempat itulah, adonan mie dicampur menggunakan mesin molen, dicetak, dipotong, direbus dalam wajan besar, ditiriskan, diberi minyak, lalu dikemas sebelum diedarkan ke sejumlah pasar di wilayah Garut.

Dari lokasi, petugas mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya:

* Mesin molen dan mesin press mie

* Wajan perebus berukuran besar

* Tong berisi campuran formalin dan boraks

* Enam karung tepung terigu

* Enam karung mie siap edar

* Satu unit kendaraan operasional

* Buku catatan distribusi*

Menurut penyidik, dalam sehari tersangka mampu memproduksi antara 7 kuintal hingga 1 ton mie basah. Jika satu kilogram mie setara sekitar 10 porsi siap saji, maka sedikitnya 7.000 hingga 8.000 porsi mie berformalin beredar setiap hari.

Dalam sebulan, jumlahnya diperkirakan mencapai 210 ribu porsi, dengan keuntungan sekitar Rp21 juta.

Fakta yang kian memprihatinkan, WK merupakan residivis tindak pidana pangan dengan modus yang sama. Ia sebelumnya menjalani hukuman enam bulan penjara pada periode 2023–2025.

Setelah bebas, ia kembali beroperasi sejak Juli 2025 dan tercatat telah berpindah lokasi produksi sebanyak lima kali di wilayah Kabupaten Garut untuk menghindari pengawasan aparat.

“Formalin dan boraks dilarang digunakan dalam pangan karena berisiko serius terhadap kesehatan. Jika dikonsumsi terus-menerus dapat menyebabkan gangguan organ dalam,” tegas Whirdanto.

Satgas Pangan Bergerak

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk Polda Jabar bersama lintas instansi terkait.

Polda Jabar memastikan pengawasan akan terus diperketat, terutama terhadap produk pangan yang beredar di pasar tradisional maupun distributor besar.

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang tentang Pangan dan Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk pangan yang mencurigakan, terutama mie basah yang bertekstur terlalu kenyal, tidak mudah basi, dan beraroma menyengat.

“Kami minta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran. Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

( Red )

Jumlah Pengunjung: 46
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Kedudukan Sebidang Tanah Masih Di Pertanyakan ,Warga Yang Mengaku Ahli Waris Dan Penggarap Saling Adu Argumen 

Kedudukan Sebidang Tanah Masih Di Pertanyakan ,Warga Yang Mengaku Ahli Waris Dan Penggarap Saling Adu Argumen 

Pemerintah Propinsi Jawa Barat Sediakan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

Pemerintah Propinsi Jawa Barat Sediakan 3.040 Tiket Mudik Gratis 2026

Miris,,, Nasabah Bank Syariah Indonesia telah meninggal Dunia, Angsuran masih Berjalan

Miris,,, Nasabah Bank Syariah Indonesia telah meninggal Dunia, Angsuran masih Berjalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

AWP (Aliansi wartawan Pantura) Mulai Menunjukkan Jati Diri, Pasca Penandatanganan Perubahan Kepengurusan 

August 28, 2026
KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

KPK Bawa Dua Koper Diduga Bukti Korupsi Disdik Kabupaten Bogor

August 28, 2026
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga

August 27, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?