BANDUNG, WartaUpdate.id – Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat. Rombongan yang dipimpin Ketua Tim Dr. H. Habiburokhman dan Wakil Ketua Ahmad Sahroni ini datang ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk monitoring penegakan hukum, Kamis (17/9/2026).
Kunjungan kerja spesifik masa sidang 2026-2027 ini fokus pada satu hal: memastikan penegakan hukum di Jabar berjalan kolaboratif, profesional, dan berintegritas, tanpa ada transaksi perkara.
Kedatangan Komisi III DPR RI diterima langsung oleh Kajati Jabar M. Teguh Darmawan didampingi Wakajati Dr. Desy Meutia Firdaus, serta seluruh Asisten dan Kajari se-Jabar.
Turut hadir Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto dan Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono.
Soroti Sinergi Jaksa-Polisi-BNN
Dalam rapat tertutup itu, Kajati Jabar memaparkan soal koordinasi pra-penuntutan antara Kejati, Polda Jabar, dan BNNP. Termasuk menyamakan tafsir hukum agar tidak ada perkara yang mentok di tengah jalan.
Kajati juga memaparkan evaluasi kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU), mulai dari profesionalitas, keadilan dalam tuntutan, hingga tertib administrasi.
Isu paling krusial yang disorot adalah integritas.
“Aspek integritas menjadi perhatian, khususnya pencegahan praktik transaksional perkara, penguatan disiplin aparat, dan kepastian hukum yang akuntabel,” ujar Kajati dalam paparannya.
Selain itu, Komisi III DPR RI juga meminta penjelasan terkait sejumlah perkara yang menyita perhatian masyarakat di Jawa Barat.
Melalui kunjungan ini, DPR RI berharap sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, BNN dan DPR semakin kuat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Jabar.
( Red )
















