• Latest
  • Trending
Mris..!!! Banyak Bangunan Tak Berizin Di Wilayah kecamatan Tanjung Priok, Pemda Setempat Tutup Mata

Mris..!!! Banyak Bangunan Tak Berizin Di Wilayah kecamatan Tanjung Priok, Pemda Setempat Tutup Mata

September 14, 2025
Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

June 2, 2026
Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

June 2, 2026
Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

May 31, 2026
Gudang Rongsok Dilalap Si Jago Merah Ludes Terbakar !

Gudang Rongsok Dilalap Si Jago Merah Ludes Terbakar !

May 30, 2026
Bina Marga Jawa barat Lamban Tangani Drainase Jalan M. Toha Warga Keluhkan Dan Mengadu Ke KDM Bapak Aing

Bina Marga Jawa barat Lamban Tangani Drainase Jalan M. Toha Warga Keluhkan Dan Mengadu Ke KDM Bapak Aing

May 30, 2026
Miris… ! Relawan Dapur MBG di Duga jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh KA SPPG Di Kabupaten Bekasi

Miris… ! Relawan Dapur MBG di Duga jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh KA SPPG Di Kabupaten Bekasi

May 28, 2026
Bupati Bandung Dadang Supriatna Menyaksikan Pemotongan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo

Bupati Bandung Dadang Supriatna Menyaksikan Pemotongan Hewan Kurban Bantuan Presiden Prabowo

May 28, 2026
Bupati Indramayu Lucky Hakim Menyatakan Penyerahan Pengelolaan RSUD Patrol kepada Pemprov Jabar

Bupati Indramayu Lucky Hakim Menyatakan Penyerahan Pengelolaan RSUD Patrol kepada Pemprov Jabar

May 26, 2026
Eks Wamenaker “Noel” Dituntut 5 Tahun Penjara Oleh JPU , Bacakan Pleidoi Hari Ini

Eks Wamenaker “Noel” Dituntut 5 Tahun Penjara Oleh JPU , Bacakan Pleidoi Hari Ini

May 25, 2026
Kota Bandung Jadi Lautan Biru Di Kepung Ribuan BOBOTOH ! Sambut Konvoi Persib Juara

Kota Bandung Jadi Lautan Biru Di Kepung Ribuan BOBOTOH ! Sambut Konvoi Persib Juara

May 24, 2026
Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

Imigrasi Jakbar Berhasil Menangkap 4 WNA Pelaku Penipuan Berkedok Aplikasi Pembayaran

May 22, 2026
Pengunjung Rutan Salemba Selundupkan Norkoba Jenis Sabu Saat Lakukan Kunjungan Ke Napi

Pengunjung Rutan Salemba Selundupkan Norkoba Jenis Sabu Saat Lakukan Kunjungan Ke Napi

May 22, 2026
Retail
Tuesday, June 2, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Mris..!!! Banyak Bangunan Tak Berizin Di Wilayah kecamatan Tanjung Priok, Pemda Setempat Tutup Mata

Berita Warta by Berita Warta
September 14, 2025
in Daerah, Uncategorized
0
Mris..!!! Banyak Bangunan Tak Berizin Di Wilayah kecamatan Tanjung Priok, Pemda Setempat Tutup Mata
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA , WartaUpdate.id – Sangat miris wilayah Jakarta Utara khususnya di Kecamatan Tanjung Priok marak dengan isu mengenai bangunan yang tak berizin dengan bebas Mendirikan Bangunan, dugaan ini mencuat karena banyaknya bangunan melanggar aturan namun tetap berdiri bebas tanpa ada tindakan dari pihak terkait.

Salah satu contoh yang sering terlihat di jalan Sunter Mas Timur, Kelurahan Sunter Jaya, kecamatan Tanjung Priok. Terdapat adanya pelanggaran tidak adanya banner Izin Mendirikan Bangunan dan diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau disebut IMB/PBG tapi tetap beroperasi lebih dari 1 bulan.

Berita Lainnya

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Hal ini Menimbulkan Spekulasi Di Kalangan Masyarakat Tentang Adanya Koordinasi “Tersembunyi” Antara Para Pemilik Bangunan Dengan Oknum Di Dinas Terkait.

Hal seperti ini sangat disayangkan bagi Pemda terkait yang seharusnya menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Perda maupun undang-undang Cipta kerja yang seharusnya menjadi pedoman, akan tetapi tidak dijalankan, yang seharusnya memberikan penjelasan konsekuensi bagi masyarakat umum maupun badan hukum bilamana melanggar aturan sebagai berikut ;

1. Sanksi administratif, seperti peringatan tertulis, penghentian sementara pekerjaan, denda, hingga pembongkaran bangunan.

2. Kesulitan dalam pengurusan legalitas, seperti sertifikat laik fungsi (SLF) atau jual beli properti.

3. Masalah hukum, jika bangunan berdampak negatif terhadap lingkungan atau melanggar tata ruang.

Membangun tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat dikenakan sanksi berdasarkan :

1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020

UU Cipta Kerja mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, termasuk menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dengan PBG.

2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung.

Pasal 185: Jika bangunan tidak memiliki PBG, pemilik dapat dikenai sanksi administratif seperti peringatan, penghentian konstruksi, denda, hingga pembongkaran bangunan.

3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (yang masih berlaku untuk beberapa ketentuannya).

Pasal 39: Bangunan yang tidak memenuhi standar atau tanpa izin dapat dibongkar.

Pasal 46 ayat (3): Pelanggaran ketentuan dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp50 juta.

Selain itu, aturan di tingkat daerah (Perda) juga bisa menetapkan sanksi tambahan sesuai kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

( Anjar )

Jumlah Pengunjung: 53
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Kemayoran Bersholawat” Kapolsek Kemayoran Hadiri Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Kemayoran Bersholawat” Kapolsek Kemayoran Hadiri Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Bertempat Di Hall Dewan Pers Pembentukan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

Bertempat Di Hall Dewan Pers Pembentukan Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030

Miris !!! Pembangunan Tanpa PBG Di Wilayah Kemayoran Dibiarkan Oleh Pemda Terkait.

Miris !!! Pembangunan Tanpa PBG Di Wilayah Kemayoran Dibiarkan Oleh Pemda Terkait.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

June 2, 2026
Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

June 2, 2026
Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

May 31, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

Susane Febriyati Suryakartalegawa S.H. , Ketua Majelis Adat Sumedang larang Desak Keterbukaan Data Proyek Geotermal Gunung Tampomas

June 2, 2026
Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

Dankodiklatad Letjen TNI Mohammad Hasan Turut Menghadiri Pemakaman Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta

June 2, 2026
Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Stasioner

May 31, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?