• Latest
  • Trending
Miris !!! Pembangunan Tanpa PBG Di Wilayah Kemayoran Dibiarkan Oleh Pemda Terkait.

Miris !!! Pembangunan Tanpa PBG Di Wilayah Kemayoran Dibiarkan Oleh Pemda Terkait.

September 18, 2025
Si Jago Merah Hanguskan Kontrakan Lima Pintu Di Cakung Jakarta Timur

Si Jago Merah Hanguskan Kontrakan Lima Pintu Di Cakung Jakarta Timur

July 17, 2026
Pertarungan Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026 , Antara Prancis vs Inggris di Stadion Miami Admosfernya Sengit Sekali

Pertarungan Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026 , Antara Prancis vs Inggris di Stadion Miami Admosfernya Sengit Sekali

July 17, 2026
Delapan Rute Langsung Dari Dan ke Bandara Husein Internasional Bandung Dipersiapkan Super Air Jet

Delapan Rute Langsung Dari Dan ke Bandara Husein Internasional Bandung Dipersiapkan Super Air Jet

July 17, 2026
Polresta Bandung Matangkan Persiapan Pengamanan Perhelatan Piala Presiden 2026 Akan Segera Bergulir

Polresta Bandung Matangkan Persiapan Pengamanan Perhelatan Piala Presiden 2026 Akan Segera Bergulir

July 17, 2026
Arie Mulya Subagja Pupuhu Agung Majelis Adat Sunda , Kritik Kinerja Gubernur Jabar KDM

Arie Mulya Subagja Pupuhu Agung Majelis Adat Sunda , Kritik Kinerja Gubernur Jabar KDM

July 15, 2026
Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia Memperlihatkan 15 Terduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia Memperlihatkan 15 Terduga Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

July 14, 2026
Prabowo Ingatkan TNI, Polri, hingga Kejaksaan Dengan Tegas !  Bintang dan Seragam mu dari Rakyat !

Prabowo Ingatkan TNI, Polri, hingga Kejaksaan Dengan Tegas ! Bintang dan Seragam mu dari Rakyat !

July 13, 2026
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah memberikan keterangan kepada awak media usai pengumuman SPMB Tahap II Tahun Ajaran 2026/2027 di Soreang,

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Asep Kusumah memberikan keterangan kepada awak media usai pengumuman SPMB Tahap II Tahun Ajaran 2026/2027 di Soreang,

July 10, 2026
Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan keterangan Usai Penggeledahan di kafe De’Clan dan Money Changer

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto memberikan keterangan Usai Penggeledahan di kafe De’Clan dan Money Changer

July 10, 2026
Raib nya Dana Hibah Dari Kementerian Pertanian Tahun 2018 Di Desa Tanjung Wangi Kabupaten Subang Mulai Terkuak,Salah Satu Bakal Calon Kades Tanjung wangi Subang di Duga Terseret

Raib nya Dana Hibah Dari Kementerian Pertanian Tahun 2018 Di Desa Tanjung Wangi Kabupaten Subang Mulai Terkuak,Salah Satu Bakal Calon Kades Tanjung wangi Subang di Duga Terseret

July 9, 2026
Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penyekapan Dan Penganiayaan Di Percetakan Senen Jakpus

Polisi Tetapkan 7 Orang Sebagai Tersangka Dalam Kasus Penyekapan Dan Penganiayaan Di Percetakan Senen Jakpus

June 30, 2026
Calon Kepala Desa Tanjung Wangi Subang , Mantan Kadus Yang Pernah Di periksa Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang

Calon Kepala Desa Tanjung Wangi Subang , Mantan Kadus Yang Pernah Di periksa Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang

June 30, 2026
Retail
Saturday, July 18, 2026
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan
No Result
View All Result
Warta Update
No Result
View All Result
Home Daerah

Miris !!! Pembangunan Tanpa PBG Di Wilayah Kemayoran Dibiarkan Oleh Pemda Terkait.

Berita Warta by Berita Warta
September 18, 2025
in Daerah, Uncategorized
0
Miris !!! Pembangunan Tanpa PBG Di Wilayah Kemayoran Dibiarkan Oleh Pemda Terkait.
0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA -,WartaUpdate.id – Sangat miris wilayah Jakarta Pusat khususnya di Kecamatan Kemayoran marak dengan isu mengenai bangunan yang tak berizin dengan bebas Mendirikan Bangunan, dugaan ini mencuat karena banyaknya bangunan melanggar aturan namun tetap berdiri bebas tanpa ada tindakan dari pihak terkait.

Salah satu contoh yang sering terlihat di Jalan Taruna Raya, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat . Terdapat pelanggaran tidak adanya banner Izin Mendirikan Bangunan dan diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan atau disebut IMB/PBG, akan tapi tetap beroperasi sudah 1 bulan ( 17/9/25 ).

Berita Lainnya

Si Jago Merah Hanguskan Kontrakan Lima Pintu Di Cakung Jakarta Timur

Delapan Rute Langsung Dari Dan ke Bandara Husein Internasional Bandung Dipersiapkan Super Air Jet

Hal ini Menimbulkan Spekulasi Di Kalangan Masyarakat Tentang Adanya Koordinasi “Tersembunyi” Antara Para Pemilik Bangunan Dengan Oknum Di Dinas Terkait.

Sebab, kalau dibiarkan, tidak menutup kemungkinan bangunan tanpa IMB maupun tidak sesuai IMB akan semakin menjamur di Wilayah Kota Adm Jakarta Pusat, sehingga akan menimbulkan kerugian keuangan Pemprov DKI Jakarta yang lebih besar dari sumber PAD,

Tidak heran dan tidak sulit untuk melihat dan menemukan bangunan bermasalah baik yang tidak memiliki IMB maupun tidak sesuai IMB di wilayah Kota Adm Jakarta Pusat, seperti bak jamur dimusim hujan.

Hal seperti ini sangat disayangkan bagi Pemda terkait yang seharusnya menjunjung tinggi aturan yang tertuang dalam Perda maupun undang-undang Cipta kerja yang menjadi pedoman, akan tetapi tidak dijalankan, yang harusnya memberikan penjelasan konsekuensi bagi masyarakat umum maupun badan hukum bilamana melanggar aturan, sebagai berikut ;

1. Sanksi administratif, seperti peringatan tertulis, penghentian sementara pekerjaan, denda, hingga pembongkaran bangunan.

2. Kesulitan dalam pengurusan legalitas, seperti sertifikat laik fungsi (SLF) atau jual beli properti.

3. Masalah hukum, jika bangunan berdampak negatif terhadap lingkungan atau melanggar tata ruang.

Membangun tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat dikenakan sanksi berdasarkan :

1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020

UU Cipta Kerja mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, termasuk menggantikan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dengan PBG.

2. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Bangunan Gedung.

Pasal 185: Jika bangunan tidak memiliki PBG, pemilik dapat dikenai sanksi administratif seperti peringatan, penghentian konstruksi, denda, hingga pembongkaran bangunan.

3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (yang masih berlaku untuk beberapa ketentuannya).

Pasal 39: Bangunan yang tidak memenuhi standar atau tanpa izin dapat dibongkar.

Pasal 46 ayat (3): Pelanggaran ketentuan dapat dikenai sanksi pidana kurungan maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp50 juta.

Selain itu, aturan di tingkat daerah (Perda) juga bisa menetapkan sanksi tambahan sesuai kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

 

( Anjar )

Jumlah Pengunjung: 90
Berita Warta

Berita Warta

Next Post
Dr. Safrianto Zuriat Putra.SH,MH: Kejaksaan Negeri Jakpus Bekerja Profesional, Tak Ada Intervensi

Dr. Safrianto Zuriat Putra.SH,MH: Kejaksaan Negeri Jakpus Bekerja Profesional, Tak Ada Intervensi

Ketua RW 02 Dan Lurah Marga Mulya Grebek Toko Obat Terlarang Di Jalan H. Tobroni

Ketua RW 02 Dan Lurah Marga Mulya Grebek Toko Obat Terlarang Di Jalan H. Tobroni

Pangdam III Siliwangi dan Bupati Sumedang Menghadiri Acara Resonansi Budaya Kebangsaan Merah Putih

Pangdam III Siliwangi dan Bupati Sumedang Menghadiri Acara Resonansi Budaya Kebangsaan Merah Putih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Search

No Result
View All Result

Recent News

Si Jago Merah Hanguskan Kontrakan Lima Pintu Di Cakung Jakarta Timur

Si Jago Merah Hanguskan Kontrakan Lima Pintu Di Cakung Jakarta Timur

July 17, 2026
Pertarungan Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026 , Antara Prancis vs Inggris di Stadion Miami Admosfernya Sengit Sekali

Pertarungan Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026 , Antara Prancis vs Inggris di Stadion Miami Admosfernya Sengit Sekali

July 17, 2026
Delapan Rute Langsung Dari Dan ke Bandara Husein Internasional Bandung Dipersiapkan Super Air Jet

Delapan Rute Langsung Dari Dan ke Bandara Husein Internasional Bandung Dipersiapkan Super Air Jet

July 17, 2026

Search

No Result
View All Result

Recent News

Si Jago Merah Hanguskan Kontrakan Lima Pintu Di Cakung Jakarta Timur

Si Jago Merah Hanguskan Kontrakan Lima Pintu Di Cakung Jakarta Timur

July 17, 2026
Pertarungan Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026 , Antara Prancis vs Inggris di Stadion Miami Admosfernya Sengit Sekali

Pertarungan Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026 , Antara Prancis vs Inggris di Stadion Miami Admosfernya Sengit Sekali

July 17, 2026
Delapan Rute Langsung Dari Dan ke Bandara Husein Internasional Bandung Dipersiapkan Super Air Jet

Delapan Rute Langsung Dari Dan ke Bandara Husein Internasional Bandung Dipersiapkan Super Air Jet

July 17, 2026
Warta Update

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
    • Home – Layout 1
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Seni & Budaya
  • Lifestyle
    • Otomotif
    • Iklan
    • Kesehatan
  • Peristiwa
  • TNI & Polri
  • Agama
  • Internasional
  • Politik
  • Umum
  • Wisata Religi
  • Pemerintahan

© 2026 WartaUpdate - Web Design By D-IT Development.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?