Tasikmalaya, WartaUpdate.id – Polemik tanah sengketa milik warga di kawasan perumahan bumi pesona Siliwangi , Kec Bungursari kota Tasikmalaya , kembali memanas
Lembaga Swadaya Masyarakat , Forum Demokrasi Masyarakat Madani ( Fordem) menggelar audensi dengan pemerintah kota Tasikmalaya , Senin ( 27/10/2025 )
Audensi tersebut dihadiri oleh Kabag hukum Setda kota Tasikmalaya , Yudha Lurah cibunigeulis dan Camat Bungursari beserta jajarannya.
Namun , Walikota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadani dan sekda Asep Goparuloh tidak tampak hadir , hal ini memicu kekecewaan dari pihak Fordem.
Wakil ketua dari pihak Fordem Ade Gunawan alias Degun , menilai absennya dua pejabat penting sebagai bentuk ketidakpedulian kepada nasib rakyat kecil yang sedang memperjuangkan hak atas tanahnya
Seharusnya Walikota atau sekda hadir langsung , ini bukan acara seremonial , tapi soal keadilan rakyat , apakah Pemkot sengaja menutup mata terhadap dugaan mafia tanah? .
Tegas Degun dengan nada kecewa menjelaskan , inti persoalan terletak pada dugaan manipulasi data oleh oknum Badan pertanahan Nasional ( BPN ) Dan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) terkait lahan yang kini telah di bangun menjadi komplek perumahan bumi pesona Siliwangi
Sudah jelas dulu ada mediasi antara pihak haji Lukman dan ahli waris , bahkan saksi dari akademisi. Dedi profesor , pun menyaksikan tapi sekarang seolah olah data kepemilikan lahan itu diubah secara sepihak ini bentuk maladministrasi.ujarnya
Degun menambahkan , aneh jika tanah seluas 22.000 meter persegi tidak memiliki jejak digital maupun dokumen peralihan hak yang jelas.
Ia pun menuding bahwa kasus ini berpotensi melibatkan jaringan oknum pejabat dan mafia tanah , Kami menduga ini kejahatan terorganisir , ada permainan antara pihak pengembang oknum instansi ,dan pejabat daerah.ini jelas merugikan masyarakat, tambahnya.
Sementara itu , Yudha , Kabag Hukum Tasikmalaya , menyampaikan apresiasi terhadap Fordem yang telah melaporkan kondisi di lapangan
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut melalui koordinasi lintas instansi.
Pemkot akan memastikan adanya kepastian hukum bagi seluruh pihak , sengketa tanah seperti ini harus diselesaikan bersama , agar tidak ada pihak yang dirugikan , ujar Yudha.
Usai audensi , Ade Gunawan kembali menegaskan bahwa Fordem hanya ingin membantu warga dan ahli waris yang telah memberikan kuasa kepada lembaga mereka.
Kami hanya ingin hak warga dan tanah wakaf segera dikembalikan. Kalau memang sebagian tanah diambil pihak pengembang tinggal diselesaikan baik baik. jangan mempersulit masyarakat . ujarnya
Ia juga mendesak agar BPN Bapenda dan Pemkot lebih transparan dalam membuka data
Kalau para pejabat tidak mampu bekerja jujur dan profesional , lebih baik mengundurkan diri saja.jangan korbankan rakyat demi kepentingan segelintir orang. Tutup Degun tegas .
( Rita )



















